Bareskrim Bongkar Sabu dalam Speaker – Kaki Tangan Bandar Agung Apek Diciduk

Bareskrim Bongkar Sabu Tersembunyi dalam Speaker, Tiga Anggota Jaringan Bandar Agung Apek Diamankan

Bareskrim Bongkar Sabu dalam Speaker – Kepolisian Indonesia, khususnya Bareskrim Polri, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan tiga individu sebagai bagian dari jaringan penyalahgunaan narkoba yang beroperasi di wilayah Palembang, Bogor, dan Purwakarta. Barang bukti utama dalam operasi ini adalah sabu yang disembunyikan dalam sebuah speaker, serta ekstasi yang ditemukan di lokasi berbeda. Operasi ini menghasilkan penangkapan terhadap tiga tersangka yang dikenal sebagai kaki tangan bandar besar Agung Darmawan, atau lebih dikenal sebagai Agung Apek.

Identifikasi Tersangka dan Proses Penangkapan

Tersangka pertama adalah Ahmad Badawi, yang diberi nama panggilan Samba. Ia ditemukan menerima paket narkoba yang dikirim dari Palembang ke Bogor. Tersangka kedua adalah Abdul Latif, yang dikenal dengan nama Dony. Ia adalah warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta dan menjadi pengendali dalam operasi tersebut. Tersangka ketiga adalah Puja Bangsa, yang diberi nama panggilan Puja. Seluruh proses penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi yang dimulai pada Rabu, 10 Juni, dan berlangsung hingga Minggu.

“Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker berisi plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu seberat 405,06 gram dan 1 bungkus ekstasi sebanyak 100 butir,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Setelah pemeriksaan awal, petugas melakukan control delivery untuk memastikan paket tersebut sampai ke alamat yang dituju. Samba, yang menerima paket, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari situ, petugas memperoleh informasi tambahan bahwa Samba memperoleh perintah dari seseorang bernama Dony melalui platform media sosial Instagram. Ia mengakui bahwa paket tersebut berisi narkoba, yang menjadi dasar untuk melanjutkan penyelidikan.

Operasi Koordinasi dengan Lapas dan Polda Sumsel

Pengembangan kasus dilakukan dengan memprofil Dony, yang ternyata tercatat sebagai warga binaan di Lapas Kelas II Purwakarta. Tim gabungan Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak lapas dan menangkap Abdul Latif, alias Dony. Dony diungkapkan sebagai pengedar yang mengoperasikan jaringan dari dalam penjara dan memesan sabu kepada seseorang bernama “Pakcik” yang berada di Aceh. Komunikasi antara Dony dan Pakcik dilakukan melalui aplikasi Zangi.

“Hasil pemeriksaan terhadap Abdul Latif alias Dony, yang bersangkutan mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama ‘Pakcik’ yang berada di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi,” kata Brigjen Eko Hadi.

Koordinasi lanjutan dengan Polda Sumsel membantu petugas menemukan lokasi lain di Palembang, tempat Puja Bangsa berada. Tersangka Puja, yang merupakan anggota jaringan Agung Apek, diketahui mengirimkan sabu melalui jalur pengiriman paket. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan seperti sabu dalam brankas hitam dan kotak speaker.

Pengembangan Kasus dan Temuan Ekstasi

Dari hasil pemeriksaan terhadap Puja Bangsa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ilir Timur, Palembang. Dalam tempat tersebut, ditemukan barang bukti ekstasi dalam jumlah besar, terdiri dari 2.039 butir berlogo TikTok, 3.044 butir berlogo Dior, dan 6.360 butir berlogo WA. Kombinasi logonya menunjukkan adanya keterlibatan aktif dalam distribusi narkoba secara terstruktur.

“Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Bangsa merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada bulan Februari tahun 2026,” pungkas Brigjen Eko Hadi.

Koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polda Sumsel menjadi kunci dalam mengungkap jaringan ini. Dengan adanya informasi dari Puja, petugas mampu memperluas investigasi ke lokasi lain. Sabu yang ditemukan dalam brankas hitam memiliki berat 1,09 gram, sedangkan sabu dalam kotak speaker mencapai 309,47 gram. Dua jenis narkoba ini ditunjukkan sebagai bukti utama aktivitas peredaran di Palembang.

Koordinasi Tim Gabungan dan Penyelidikan Lanjutan

Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury memainkan peran penting. Mereka melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap alur pengiriman paket narkoba, memastikan bahwa setiap langkah dalam jaringan diikuti secara rapi. Dony, sebagai pengendali, terbukti mengatur proses pengiriman secara berkala menggunakan identitas palsu.

Barang bukti ekstasi berlogo TikTok, Dior, dan WA mengindikasikan bahwa jaringan ini tidak hanya fokus pada sabu, tetapi juga bergerak dalam pengiriman berbagai jenis narkoba. Dony dan Pakcik, yang berada di Aceh, berperan sebagai pihak yang menyetujui pengiriman dan mengatur alur logistik dari luar negeri.

Proses penangkapan terhadap Puja Bangsa memungkinkan petugas memperoleh bukti tambahan, seperti sabu yang disembunyikan dalam kotak speaker. Barang bukti ini memberikan gambaran bahwa jaringan Agung Apek mengambil langkah kreatif untuk menghindari deteksi, terutama dengan menggabungkan narkoba ke dalam peralatan elektronik yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat.

Dengan penangkapan ketiga tersangka ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap bagian kritis dari jaringan narkoba yang beroperasi antar provinsi. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota jaringan telah ditemukan dan dituntut secara hukum sesuai