Kronologi Pria di Banyumas Bunuh Nenek dan Selingkuhan Pakai Palu

Kronologi Pria di Banyumas Bunuh Nenek dan Selingkuhan Pakai Palu

Peristiwa Pembunuhan yang Membawa ke Pemecahan Kasus

Kronologi Pria di Banyumas Bunuh Nenek – Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, seorang pria berinisial A, yang dikenal sebagai D (24), terlibat dalam dua tindakan pembunuhan. Pria ini membunuh neneknya, K (81), sebelum melanjutkan ke kekasih gelapnya, AA (18), dengan menggunakan palu sebagai alat pembunuhannya. Berdasarkan laporan detikJateng, Senin (15/6/2026), aksi pembunuhan pertama terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku, yang sudah menikah dan memiliki dua anak, memukul korban pertama menggunakan palu hingga terjatuh, lalu mencekiknya dengan tali rafia hingga kehilangan nyawa.

Langkah-Langkah Tersangka Sebelum Menjadi Tersangka

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membersihkan bekas darah di lokasi kejadian. Ia juga mengambil uang serta ponsel milik K, kemudian melanjutkan kegiatan kecil seperti memeriksa kamar dan menutup wajah korban dengan sajadah. Tindakan ini dilakukan untuk menyembunyikan identitas korban, sebelum pelaku meninggalkan lokasi dan pergi menemui AA di wilayah Baturraden. Di tempat pertemuan tersebut, D menunggu hingga memastikan AA tidak curiga sebelum kembali ke rumah neneknya.

“Korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Tindakan pembunuhan tersebut dilakukan setelah melaksanakan salat Isya,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi dalam konferensi pers hari ini.

Pelaku memilih waktu salat Isya sebagai kesempatan untuk menutupi aksinya, dengan mengatakan bahwa korbannya adalah orang yang dikenal dalam lingkungan keluarga. Setelah menyelesaikan pembunuhan, D memasukkan korban ke dalam ruangan khusus, lalu mengambil palu kembali untuk menghabisi AA. Perbuatan ini dilakukan setelah korban berdua menginap di rumah orang tua D, yang sebenarnya merupakan tempat tinggal neneknya.

Deteksi dan Pemecahan Keji dalam Rumah Nenek

Seorang pria berinisial A, alias D (24), melakukan tindakan pembunuhan terhadap neneknya, K (81), di Desa Patikraja, Banyumas. Aksi ini terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mengetuk pintu rumah korban, lalu masuk dan memukul K dengan palu hingga terjatuh. Setelah itu, D mengambil tali rafia untuk mencekik korban hingga meninggal. Pergilah korban pertama ke kamar, di mana ia dibungkus sajadah dan dibiarkan di sana sementara pelaku mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Pada saat itulah, korban AA bertanya, ini rumah siapa? Dan tersangka menjawab, ini rumah milik orang tua tersangka. Tidak lama kemudian, AA melihat kaki korban satu yang terbaring di ruang salat dan bersikeras bertanya, siapa orang yang terbaring di sana?,” tutur Petrus.

Kasus ini memanas setelah korban AA mengungkapkan kecurigaannya. Saat itu, D merasa panik karena tindakannya terbongkar. Untuk memastikan AA tidak menyebutkan kejadian pembunuhan K, pelaku segera mengambil palu kembali dan menghabisi kekasih gelapnya dengan cara yang brutal. Selain itu, D juga mempergunakan ponsel milik korban pertama untuk merekam aksinya, mencoba mencari bukti untuk membantah perbuatan yang dianggapnya sebagai pengkhianatan.

Konteks Kepribadian dan Hubungan Keluarga Tersangka

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polresta Banyumas hari ini, Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi menjelaskan bahwa tersangka, A (D), adalah cucu dari korban K dan memiliki hubungan kekasih gelap dengan AA. Menurut petugas, D memiliki niat jahat yang terbentuk dari konflik dalam keluarga, terutama karena kekasihnya ditemukan selingkuh dengan neneknya. Hal ini memicu emosi tersangka, yang kemudian mendorongnya untuk mengambil tindakan ekstrem.

Kasus ini menggambarkan serangkaian kejadian yang terjadi dalam satu malam. D setelah membunuh K, memasukkan mayatnya ke dalam ruangan khusus sebelum pergi menemui AA di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara. Mereka berdua kemudian berjalan ke kawasan Baturraden, tempat D mengambil alih harta milik AA. Di situ, ia mempergunakan rumah neneknya sebagai tempat untuk menutupi keberadaan korban pertama.

Pada tengah malam, D mengajak AA ke kamar neneknya untuk berhubungan badan. Setelah selesai, keduanya duduk di kursi depan televisi di ruang keluarga. Saat itulah, AA menyadari bahwa tempat tersebut adalah rumah korban pertama, sehingga memicu pertanyaannya. D, yang merasa panik, langsung mengambil palu dan menghabisi AA dengan kecepatan tinggi. Mayat AA dibiarkan terbaring di kamar, sementara D mengambil alat rekam video dari ponsel korban K untuk menciptakan kesan bahwa kejadian itu terjadi secara alami.

Kronologi Utuh dari Kebiasaan ke Kekacauan

Kombes Petrus Silalahi menjelaskan bahwa kejadian ini tidak terjadi secara spontan. Tersangka telah mempersiapkan langkah-langkahnya sejak beberapa hari sebelumnya. Ia memanfaatkan hubungan kekeluargaan dengan K untuk mempermudah aksinya, termasuk memasukkan AA ke dalam rumah korban pertama sebagai bagian dari rencana jahatnya. Pria ini juga mengambil keuntungan dari kondisi ruangan yang sepi dan waktu yang tepat untuk melaksanakan aksinya.

Dari sini, bisa dilihat bahwa tindakan pembunuhan ini adalah akumulasi dari konflik internal keluarga. Tersangka, sebagai cucu K, merasa tergigit karena kekasihnya selingkuh dengan kakek atau neneknya. Pada saat kejadian, D mempergunakan palu sebagai alat utama untuk mengakhiri nyawa dua orang yang berbeda. Pertama, ia membunuh K setelah memukulnya, lalu mencekiknya hingga meninggal. Setelah itu, D mengejar AA, yang menyadari kebenaran kejadian, dan membunuhnya dengan cara yang mirip, tetapi dalam ruang yang berbeda.

Kombes Petrus Silalahi menegaskan bahwa pembunuhan ini adalah ekspresi dari rasa marah dan kecewa yang terbentuk dari hubungan keluarga yang retak. D memanfaatkan kesempatan itu untuk menyelesaikan masalah secara sekaligus. Dengan menyerang K dan AA, ia mencoba mengakhiri semua pertengkaran yang berlangsung di lingkungannya. Selain itu, tindakan membawa AA ke kamar neneknya juga merupakan strategi untuk menutupi keberadaan mayat K di dalam rumah.

Usai membunuh AA, D pergi ke kamar dan menutup wajah korban pertama dengan sajadah, lalu meninggalkan rumah. Ia menyembunyikan bukti-bukti dengan cara memasukkan mayat ke dalam ruangan tertutup, sementara mayat AA dibiarkan di kamar yang berbeda. Kasus ini menunjukkan bagaimana