Key Strategy: Ketua DPRD Jatim Tantang Buktikan Isu Punya SPPG: Saya Kasih Hadiah
Table of Contents
Ketua DPRD Jatim Tantang Pihak yang Membuat Isu: Saya Beri Hadiah
Key Strategy – Jawa Timur menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Provinsi Jatim, Musyafak Rouf, menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Isu ini muncul setelah eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, ditunjuk sebagai justice collaborator (JC) dalam penyelidikan program MBG selama periode 2025-2026. Musyafak, yang dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), membantah keras dan meminta bukti konkret untuk melengkapi tuduhan tersebut.
Rumor dan Isu yang Beredar
Menurut laporan detikJatim, Jumat (12/6/2026), berita mengenai keterlibatan Musyafak dalam lingkaran korupsi BGN viral di berbagai platform media sosial. Daftar nama yang disebut-sebut sebagai pelaku dugaan penyelewengan dana program MBG ini mencakup nama Musyafak Rouf. Menurut sumber, daftar tersebut diberikan oleh Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala BGN.
Isu ini langsung memantik reaksi dari Musyafak. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal tersebut dan meminta pihak yang menyebar rumor untuk memberikan bukti. Dalam wawancara dengan detikJatim di Surabaya, Rabu (10/6/2026), ia menyatakan, “Mana ada, cari saja. Satu saja kalau ada (bukti saya punya SPPG/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/Dapur MBG), saya kasih hadiah.” Kalimat ini menunjukkan sikap tegas Musyafak terhadap tudingan yang beredar.
Pernyataan Tegas dari Ketua DPRD Jatim
Menurut Musyafak, ia tidak hanya membantah tuduhan keterlibatan dalam korupsi, tetapi juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis atau kelembagaan dengan BGN. “Saya enggak ada sama sekali punya MBG. Sudah kaya raya saya kalau punya dapur (pengelolaan MBG). Kalau ada, saya kasih hadiah itu,” ujarnya sambil tertawa.
Ia menambahkan bahwa sebagai anggota DPRD Jatim, dirinya tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan atau penyelesaian proyek MBG. “MBG itu kewenangan di pusat. Kami (DPRD Jatim) tidak pernah dilibatkan dan juga tidak pernah diajak rembukan terkait MBG,” jelasnya. Pernyataan ini menjadi bukti bahwa Musyafak menegaskan kelembagaan DPRD Jatim tidak memiliki ketergantungan atau kepentingan terhadap BGN.
Dalam konteks kebijakan, program MBG adalah inisiatif pemerintah untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses makanan bergizi secara gratis. Program ini dijalankan oleh BGN, lembaga yang bertugas mengelola distribusi bantuan pangan kepada kelompok rentan. Meski begitu, beberapa pihak mengklaim bahwa keberadaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) mencerminkan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana MBG. Isu ini menjadi pemicu kontroversi yang memperumit hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Konteks Keterlibatan Sony Sonjaya
Sony Sonjaya, sebagai mantan wakil kepala BGN, menjadi saksi utama dalam kasus ini. Ia diangkat sebagai JC setelah ditunjuk dalam investigasi oleh pihak berwajib. Tugas JC adalah membantu menyelidiki tindak pidana korupsi dengan memberikan informasi dan bukti-bukti terkait kegiatan korupsi di lingkup lembaga tersebut. Namun, pihak yang menyerahkan daftar nama ke BGN mengklaim bahwa Sony memasukkan nama Musyafak dalam rangka mengungkap praktik kecurangan yang diduga terjadi selama masa kepemimpinan BGN.
Musyafak menantang siapa pun yang mempermasalahkan keberadaannya dalam daftar tersebut untuk menunjukkan bukti jelas. Ia mengatakan bahwa keberadaan SPPG tidak bisa menjadi dasar untuk menghukum dirinya. “Kalau ada bukti, saya siap memberikan hadiah sebagai bukti kebenaran,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Musyafak percaya diri dengan kredibilitas dirinya sebagai orang yang jujur dan transparan.
Respons dari DPRD Jatim
Ketua DPRD Jatim tidak hanya menyampaikan pernyataan pribadinya, tetapi juga mengklaim bahwa lembaga DPRD Jatim secara keseluruhan tidak terlibat dalam pengelolaan MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat, sementara DPRD hanya memiliki peran sebagai pengawas. “Kami tidak pernah terlibat langsung dalam program ini. Bahkan, kami tidak mengetahui detailnya selama masa kepemimpinan BGN,” jelas Musyafak.
Ia menekankan bahwa selama masa jabatannya, DPRD Jatim memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam semua kebijakan yang diambil. “Saya tidak pernah menerima pemberitahuan atau instruksi dari pihak-pihak yang menyebarkan isu ini. Jadi, saya yakin bahwa orang-orang yang menuduh saya tidak memiliki dasar yang kuat,” tambahnya.
Kontroversi dan Proses Pemeriksaan
Kasus ini sekarang menjadi sorotan publik, terutama karena peran Sony Sonjaya sebagai JC. Pihak berwajib menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada hubungan langsung antara Musyafak dengan dugaan korupsi di BGN. Meski begitu, Musyafak tetap menegaskan bahwa dirinya tidak akan menunjukkan kesalahan selama menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai pihak mulai mengungkapkan dukungan terhadap Musyafak. Sejumlah anggota DPRD Jatim mengklaim bahwa isu ini adalah upaya menggagalkan kepercayaan publik terhadap mereka. “Ini adalah upaya untuk menyamaratakan peran semua anggota DPRD Jatim. Padahal, kami hanya bekerja berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat,” kata salah satu anggota dewan.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi lembaga legislatif dalam menjaga keterbukaan dan kejujuran. Meski tidak terlibat langsung, DPRD Jatim diharapkan bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peran mereka dalam pengelolaan program MBG. “Kami siap berikan data dan bukti jika dibutuhkan. Tapi kalau belum ada, jangan asal menyebarkan isu,” tegas Musyafak, menegaskan bahwa ia bersedia terbuka terhadap pemeriksaan tetapi juga mempertahankan haknya untuk dihormati.
Kesimpulan dan Dukungan
Isu keterlibatan Musyafak Rouf dalam korupsi MBG menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai pihak. Namun, dengan sikap tegas dan profesional, ia memastikan bahwa dirinya tidak akan mudah terjebak dalam kesalahpahaman. “Saya hanya ingin menegaskan bahwa nama saya tidak bisa dihubungkan langsung dengan kecurangan di BGN. Jadi, jika ada bukti, saya siap memberikan hadiah,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Musyafak mengatakan bahwa ia bersedia diperiksa dan menantikan kejelasan dari pihak berwajib. “Saya tidak menyangkal kemungkinan adanya kesalahan. Tapi, saya ingin bukti yang jelas, bukan hanya asumsi atau rumor,” tambahnya. Dengan demikian, ia berharap kasus ini bisa diselesa
