Latest Update: Terungkap Anak-anak Daycare Little Aresha Juga Diikat Saat Tidur

Terungkap Anak-anak Daycare Little Aresha Juga Diikat Saat Tidur

Latest Update – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha Jogja telah diungkap melalui rekonstruksi yang dilakukan hari ini di lokasi kejadian, Umbulharjo, Kota Jogja. Temuan dalam proses ini mengejutkan banyak pihak, salah satunya adalah adanya perintah untuk mengikat anak-anak saat tidur. Tersangka utama dalam kasus ini, Diyah Kusumastuti atau DK (51), sebagai Ketua Yayasan pengelola lembaga tersebut, ditemukan terlibat dalam instruksi yang menyebabkan korban terbatasi geraknya.

Proses Rekonstruksi Menunjukkan Peran DK

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa dalam adegan rekonstruksi, DK memainkan peran penting sebagai pengarah kegiatan. Ia terlibat langsung dalam memberikan arahan kepada staf untuk menjemput anak dari pagar, mengantarkan ke dalam ruangan, dan menyerahkan kepada pengasuh. “Selama rekonstruksi, DK memperagakan tindakan sesuai perannya, termasuk instruksi untuk mengikat anak-anak,” kata Adrian, Selasa (9/6/2026).

“Kalau dari hasil adegan tadi tidak (DK tidak melakukan pengikatan terhadap korban), namun hanya memerintahkan,” ujar Adrian dilansir detikJogja.

Adrian menambahkan, peran DK tidak hanya terbatas pada pengambilan keputusan, tetapi juga melibatkan pengawasan terhadap proses pengikatan yang dilakukan oleh staf. Menurutnya, adegan rekonstruksi memperlihatkan bahwa DK tidak secara langsung melukai anak-anak, tetapi memberikan arahan yang menyebabkan kondisi mereka terikat saat tidur. “Tersangka lain juga menyampaikan bahwa perintah ini diberikan oleh ketua yayasan, ‘Sudah kalau mereka nanti lari-larian atau mereka sulit untuk dilakukan, dimandiin, diikat saja,’ gitu,” sambung Adrian.

Keterangan tersebut mengungkap pola pengendalian yang berlaku di lembaga daycare tersebut. Para pengasuh, yang ditemani oleh beberapa tersangka lain, menjelaskan bahwa kegiatan mengikat anak-anak adalah bagian dari rutinitas sehari-hari. Pada masa rekonstruksi, mereka memperagakan cara menidurkan korban dengan memakai tali atau benda lain yang membatasi gerak mereka. “Anak-anak dibiarkan tidur dalam keadaan terikat, meski posisi mereka terbalik,” ujar Adrian.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi saat anak-anak sedang dijemput atau diberi makan, tetapi juga selama periode tidur. Penelusuran oleh polisi menunjukkan bahwa tali yang digunakan untuk mengikat mereka ditemukan di beberapa ruangan daycare. Selain itu, keadaan fisik para korban yang terlihat lelah dan terbatas gerak menjadi bukti kuat dari kejadian tersebut. “Jika orang dewasa saja dalam keadaan terikat tidak bisa bergerak, bagaimana dengan anak-anak yang lebih kecil?” tegas Adrian.

Detil Proses Pengikatan dan Pembiaran Korban

Dalam adegan yang direkonstruksi, para tersangka menggambarkan prosedur pengikatan sebagai langkah untuk memastikan anak-anak tetap tenang dan tidak melarikan diri. Pengasuh yang terlibat dalam kejadian tersebut menjelaskan bahwa mereka terbiasa mengikat anak-anak saat tidur sebagai bentuk pengawasan. “Ini dilakukan untuk menghindari anak-anak bergerak terlalu banyak, terutama ketika mereka merasa tidak nyaman,” tambah salah satu tersangka.

Pengikatan ini terjadi secara rutin, dengan anak-anak ditempatkan di tempat tidur yang dipasang tali di sekitar tubuh mereka. Tali tersebut digunakan untuk memperketat kaki dan tangan, sehingga anak-anak tidak bisa berpindah atau bangkit. “Tidur dalam kondisi terikat membuat mereka tidak sadarkan diri, sehingga tidak mengetahui bahwa mereka sedang dipaksa,” papar Adrian.

Proses pembiaran korban juga menjadi fokus dalam rekonstruksi. Dalam adegan tersebut, para staf diinstruksi untuk tidak mengganggu anak-anak setelah mereka terikat. Anak-anak dibiarkan tidur hingga pagi hari tanpa intervensi dari siapa pun. “Pembiaran ini terjadi karena mereka menganggap kekerasan sebagai bagian dari kegiatan normal,” jelas Adrian.

Respons dari Komunitas dan Pihak Terkait

Kasus yang terungkap ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak orang tua mengungkapkan kekecewaan terhadap cara pengelolaan lembaga daycare yang menaungi anak-anak mereka. “Saya tidak menyangka bahwa anak-anak saya diperlakukan seperti itu,” kata salah satu orang tua yang mengakui kejadian tersebut.

Sementara itu, pihak yayasan juga menanggapi rekonstruksi ini. Mereka mengakui bahwa prosedur pengikatan anak-anak selama tidur adalah bagian dari upaya menjaga kedisiplinan. Namun, mereka menyatakan bahwa langkah ini dilakukan dengan persetujuan orang tua dan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan. “Kami hanya ingin memastikan anak-anak tetap rileks dan tidak mengganggu proses belajar-mengajar,” kata perwakilan yayasan.

Adrian mengatakan bahwa rekonstruksi ini adalah bagian dari upaya menyelidiki lebih lanjut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak terlibat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perintah yang diberikan DK benar-benar dilakukan dengan niat jahat,” ujar Adrian.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bukti-bukti tambahan yang menunjukkan adanya keengganan dari staf untuk melaporkan kejadian tersebut. Banyak dari mereka merasa tidak mungkin mempermalukan ketua yayasan atau mengambil risiko melanggar aturan yang diberikan. “Mereka menganggap ini adalah cara yang efektif untuk mengatur anak-anak,” kata Adrian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlakuan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak di lingkungan yang seharusnya aman dan nyaman. Pemecahan kekerasan yang terjadi tidak hanya memperlihatkan kelalaian pihak pengasuh, tetapi juga kesengajaan dari ketua yayasan. “Kami akan terus menyelidiki lebih lanjut dan menuntut pihak yang terlibat,” tegas Adrian.