Solving Problems: Lestari Moerdijat Dorong Nilai-nilai Integritas Harus Ditanamkan Sejak Dini
Table of Contents
Lestari Moerdijat: Nilai Integritas Perlu Ditanamkan Sejak Usia Dini
Solving Problems – Dalam upaya membangun karakter anti-korupsi di kalangan generasi muda, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa pendidikan menjadi salah satu pondasi utama. Menurutnya, nilai-nilai integritas tidak bisa hanya ditransmisikan melalui kebijakan formal atau pemeriksaan rutin, tetapi harus ditanamkan secara konsisten sejak usia dini. Hal ini, katanya, merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik kecurangan yang berkembang di dunia pendidikan.
KPK Terbitkan Surat Edaran, Tetapi Kekurangan Masih Terlihat
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 7 Tahun 2026, yang menyoroti upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB). Surat edaran ini mendapat respons positif dari sejumlah pihak, termasuk Lestari, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas pendidikan.
Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Minggu (7/6/2026), Lestari mengungkapkan bahwa SE ini menjadi salah satu langkah penting dalam menegakkan prinsip transparansi di proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Isi surat edaran tersebut melarang praktik pungutan liar, siswa yang diserahkan secara tidak langsung, rekayasa alamat, dan pemberian hadiah dalam bentuk gratifikasi. Ia menekankan bahwa kecurangan dalam SPMB bisa merusak nilai-nilai pendidikan yang seharusnya menjadi dasar moral anak-anak bangsa.
Kritik Terhadap Penanaman Integritas yang Terlambat
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI, Lestari, yang akrab disapa Rerie, menyatakan bahwa SE tersebut masih kurang memadai. Ia menilai bahwa untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan, perlu dibangun dari sumber daya manusia yang mendasar. “Integritas harus menjadi bagian dari karakter anak bangsa sejak usia dini, bukan hanya saat mereka memasuki dunia akademik,” ujarnya.
Menurut Rerie, data dari KPK menunjukkan bahwa tantangan dalam penguatan integritas pendidikan masih signifikan. Dalam survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) tahun 2024, indeks integritas di sektor pendidikan hanya mencapai 69,50 dari skala 100. Angka ini menunjukkan bahwa sistem integritas baru mulai terbentuk, tetapi belum menjadi bagian dari kebiasaan atau budaya yang akar.
Praktik Korupsi di Sekolah Masih Mengakar
Hasil penelitian KPK menyoroti bahwa 28% sekolah masih melakukan pungutan liar dalam proses PPDB. Selain itu, 23% dari lembaga pendidikan mengabaikan kecurangan dalam sertifikasi dan akreditasi. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran tentang anti-korupsi belum menyeluruh, baik di tingkat institusi maupun masyarakat.
Di sisi lain, keterlibatan orang tua juga menjadi faktor penting. Survei menunjukkan bahwa 65% responden orang tua menganggap memberikan hadiah kepada guru sebagai hal yang wajar, sementara 30% tenaga pendidik sendiri merasa gratifikasi adalah bagian dari rutinitas. Angka ini memperlihatkan bahwa nilai integritas masih belum benar-benar diterapkan secara universal dalam kehidupan sehari-hari.
Integritas Sebagai Fondasi Pendidikan Moral
Rerie menegaskan bahwa pendidikan anti-korupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah, yang merupakan tempat pertama di mana anak-anak mempelajari prinsip-prinsip dasar. “Keluarga dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan seorang murid, mulai dari belajar hingga berinteraksi dengan sesama,” jelasnya.
Menurut Rerie, jika integritas tidak ditanamkan sejak dini, maka sistem pendidikan akan hanya menghasilkan individu yang berpencaran secara akademik, namun rentan terhadap perilaku tidak jujur. “Tanpa dasar integritas, mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang cerdas tetapi terbuka terhadap manipulasi dan pengkhianatan nilai-nilai keadilan,” tambahnya.
Perlu Konsistensi dalam Penerapan Nilai
Rerie menyoroti bahwa implementasi nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan harus bersifat konkret, bukan hanya simbolis. “Program anti-korupsi di sekolah harus diintegrasikan ke dalam kurikulum dan kegiatan sehari-hari, agar murid benar-benar memahami makna integritas secara nyata,” papar Rerie.
Ia menambahkan bahwa penguatan integritas tidak bisa hanya dilakukan melalui kebijakan dari pihak pemerintah, tetapi juga perlu didukung oleh para pendidik dan orang tua. “Keluarga adalah penjaga pertama moral anak, sementara sekolah menjadi tempat di mana nilai tersebut diimplementasikan secara sistematis,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Rerie menilai bahwa KPK perlu terus berkolaborasi dengan instansi pendidikan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya berhenti pada tingkat administratif, tetapi mencakup aspek kultural dan sosial. “Jika kita ingin memiliki generasi yang tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga memiliki integritas yang kuat, maka kita harus memastikan bahwa seluruh sistem pendidikan terlibat dalam proses ini,” lanjutnya.
Komitmen Menuju Pendidikan yang Sehat dan Transparan
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie menyatakan bahwa peran pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus saling melengkapi untuk mewujudkan pendidikan yang sehat dan transparan. “Komitmen untuk menanamkan integritas tidak boleh hanya berhenti pada tahunan survei, tetapi harus menjadi kebiasaan harian,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Rerie menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama. “Jika anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh integritas, maka mereka akan memiliki kemampuan untuk menolak praktik korupsi di masa depan,” pungkasnya. Hal ini sejalan dengan visi bahwa pendidikan tidak hanya menghasilkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menciptakan individu yang berkarakter dan bermoral tinggi.
“Pembangunan karakter anak bangsa memerlukan fondasi integritas yang kuat, karena tanpa itu, mereka akan mudah tergoda oleh kecurangan,” kata Rerie.
Dengan menanamkan nilai-nilai integritas di tingkat dasar, menurut Rerie, akan tercipta perubahan yang lebih dalam. “Kita tidak bisa menunggu korupsi muncul di tingkat tinggi, seperti dalam penerimaan peserta didik baru, lalu mengatasinya setelah terlambat. Harus ada pengawasan yang berkelanjutan dan edukasi yang aktif sejak usia dini,” tambahnya.
Menurut Rerie, dampak dari kurangnya integritas di dunia pendidikan tidak hanya terbatas pada tingkat akademik, tetapi juga mengakibatkan munculnya budaya korup yang merajalestarikan di masyarakat. “Jika sejak kecil anak-anak sudah terbiasa dengan kejujuran, maka mereka akan menjadi pembawa perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan hal ini, Rerie menyarankan bahwa pihak-pihak terkait harus bekerja sama dalam membangun sistem pendidikan yang tangguh. “Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang mampu menghadapi tantangan korupsi di masa depan,” tutupnya.
