Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santriwati – PKB Minta Tak Ada Celah Ampunan

Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santriwati, PKB Minta Tak Ada Celah Ampunan

Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santriwati – Seorang tokoh politik dari Partai Kebangsaan (PKB), Marwan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang dukun berkedok kiai di Kabupaten Pati. Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, ia meminta Mabes Polri untuk menangani kasus tersebut secara cepat dan tegas, tanpa ada ruang untuk pandang bulu atau toleransi.

Kami meminta Mabes Polri untuk menangani kasus kejahatan seksual yang dilakukan seorang dukun berkedok kiai di Pati. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, tidak pandang bulu, dan memenuhi harapan masyarakat luas,” kata Marwan kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Marwan menjelaskan bahwa pelaku, yang dikenal sebagai AS, memanipulasi para korban dengan berpura-pura memiliki status keagamaan yang tinggi. Dengan menggantungkan pada alasan keturunan Nabi, ia mengklaim bahwa tindakan seksualnya dianggap sah dalam konteks agama. Menurut Marwan, praktik ini tidak hanya mencoreng integritas pesantren, tetapi juga menimpa marwah para ulama dan pendidik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Pelaku menggunakan embel-embel agama untuk melakukan kejahatan seksual, ini adalah kejahatan berlapis yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Marwan.

Legislator Pati ini menekankan bahwa keberadaan pelaku telah menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kapasitas keilmuan agama AS sangat dipertanyakan, bahkan ada yang menyebut pelaku tidak memiliki kemampuan dasar dalam mengaji. Hal ini, menurut Marwan, menunjukkan ketidaksesuaian antara tingkah laku dan peran yang diemban oleh pelaku dalam lingkungan pesantren.

Informasi yang kami peroleh, pelaku ini bahkan disebut tidak mampu mengaji. Perbuatannya tidak hanya menghancurkan masa depan remaja kita, tetapi juga merusak citra pesantren dan kiai yang selama ini menjadi pilar pendidikan karakter bangsa,” tegas Marwan.

Dalam pernyataannya, Marwan menyoroti adanya pola intimidasi sistematis yang dilakukan oleh pelaku. Para korban, yang berusia remaja, sering kali diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika menolak keinginan AS. Pola ini dianggap sebagai bentuk penekanan psikologis yang intensif, yang berpotensi menyebabkan trauma jangka panjang pada para santriwati.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kegundahan di lingkungan pesantren, tetapi juga menjadi sorotan publik terkait kesadaran masyarakat tentang kejahatan seksual di kalangan remaja. Marwan menambahkan bahwa keberadaan AS menunjukkan celah dalam pengawasan institusi pesantren terhadap kegiatan para pengasuh. Ia meminta adanya tindakan pencegahan lebih lanjut agar tidak terulangnya kejadian serupa di tempat lain.

Marwan juga mendesak para aparat untuk tidak memberikan celah pengampunan kepada AS. “Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan eksploitasi umat. Kami juga menuntut adanya pendampingan trauma yang berkelanjutan bagi para santriwati guna memulihkan kondisi psikologis mereka,” pungkasnya.

Kasus perkosaan di Ponpes Pati ini menjadi contoh bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap institusi agama bisa tergoyahkan jika tidak diimbangi dengan keadilan. Marwan menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil, terlepas dari status atau jabatan seseorang. Dengan menuntut proses hukum sampai tahap P21, ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya akuntabilitas di kalangan ulama.

Marwan menyoroti bahwa tindakan AS bukan sekadar kesalahan individu, melainkan mencerminkan kelemahan pengawasan internal pesantren. Ia mengingatkan bahwa institusi seperti pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda, dan kejahatan seksual yang terjadi di dalamnya bisa merusak citra lembaga pendidikan yang menjadi simbol keagamaan. Karena itu, ia menekankan perlunya penegakan hukum yang konsisten dan tegas.

Di sisi lain, Marwan berharap adanya kebijakan yang lebih baik dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan. Ia menyarankan bahwa para pihak terkait, seperti pengurus pesantren dan pemerintah daerah, harus meningkatkan transparansi dalam mengawasi kegiatan para santriwati. Selain itu, ia menilai bahwa pendidikan karakter harus diimbangi dengan pendidikan moral dan keagamaan yang komprehensif, sehingga mencegah adanya manipulasi atau penyalahgunaan jabatan oleh individu yang tidak layak.

Marwan juga mengungkapkan bahwa tindakan AS berdampak luas pada masyarakat Pati. Banyak warga mengakui bahwa kejadian ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai tempat yang aman dan bermoral. Ia menambahkan bahwa kejadian serupa perlu diselidiki secara mendalam, dan pelaku harus diberi sanksi yang memadai untuk menegakkan keadilan.

Sebagai wakil rakyat, Marwan berharap bahwa Mabes Polri dapat menjadi pihak yang memberikan kepastian hukum. Ia meminta lembaga tersebut untuk tidak hanya menangani kasus ini, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan terhadap para kiai dan pengasuh pesantren di seluruh Indonesia. Dengan tindakan tegas, Marwan yakin bahwa masyarakat akan merasa lebih aman dan yakin bahwa institusi agama benar-benar menjunjung