Special Plan: BPJPH Gandeng DPR & Pemda Perkuat Ekosistem Halal Daerah
Table of Contents
BPJPH Gandeng DPR & Pemda Perkuat Ekosistem Halal Daerah
Special Plan – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keberlanjutan industri halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem yang terpadu dan efektif, sehingga sertifikasi halal dapat berjalan mulus di seluruh wilayah. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam memastikan seluruh pemangku kepentingan terlibat secara aktif.
Penguatan Ekosistem Halal Nasional
Haikal menekankan bahwa peningkatan ekosistem halal nasional tidak hanya berfokus pada kebijakan internal BPJPH, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari berbagai pihak. “Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat menciptakan sistem yang terintegrasi, sehingga sertifikasi halal menjadi lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, terutama UMK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026). Ia menambahkan, proses sertifikasi yang terkoordinasi akan memberikan dampak positif pada pengembangan usaha dan keberlanjutan industri.
“Melalui kerja sama lintas sektor, pelaku usaha UMK tidak hanya memahami kebijakan Jaminan Produk Halal, tetapi juga menyadari pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Kami juga memastikan mereka mendapatkan dukungan langsung, termasuk akses ke layanan fasilitasi sertifikasi yang gratis,” jelas Haikal.
Kerja sama ini dirasa sangat strategis mengingat UMK berperan penting dalam perekonomian nasional. Dengan pendampingan yang lebih intensif, mereka bisa mempercepat proses sertifikasi dan mengurangi hambatan teknis. Selain itu, BPJPH menginginkan adanya sistem yang bisa menjangkau pelaku usaha dengan berbagai tingkat kesulitan, baik secara finansial maupun operasional.
Kesiapan Pelaku Usaha
Kesiapan pelaku usaha dalam menerima implementasi Wajib Halal yang akan dijalankan pada bulan Oktober 2026 menjadi fokus utama BPJPH. “Ekosistem yang solid adalah dasar penting untuk memastikan semua pihak terlibat dan siap menghadapi perubahan ini. Kami mendukung pendampingan serta layanan sertifikasi yang berkelanjutan di seluruh daerah,” tambah Haikal. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program Wajib Halal bergantung pada keterlibatan aktif dari masyarakat dan pemerintah setempat.
Konsultasi dan Fasilitasi Sertifikasi
Kerja sama dengan pemerintah daerah juga membuka peluang konsultasi layanan bagi pelaku usaha. Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Slamet Burhanudin, menyampaikan bahwa langkah ini memberikan ruang bagi UMK untuk memahami prosedur sertifikasi, syarat yang dibutuhkan, serta solusi atas kendala yang mungkin terjadi.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah difokuskan pada pemetaan pelaku usaha, verifikasi data, serta penyaluran kuota fasilitasi sertifikasi. Dengan cara ini, kita bisa memastikan layanan yang diberikan tepat sasaran, baik secara regional maupun nasional,” kata Mamat. Ia menambahkan, program sertifikasi gratis SEHATI yang dibiayai oleh anggaran BPJPH sedang digulirkan, namun jumlah kuota masih terbatas dibandingkan kebutuhan yang ada.
Mamat menjelaskan bahwa skema fasilitasi ini harus diperluas melalui kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. “Pemerintah daerah memiliki posisi penting karena dekat dengan pelaku usaha, terutama UMK. Dengan pembinaan dan integrasi program daerah, mereka bisa menjadi motor penggerak utama dalam percepatan sertifikasi halal,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Wajib Halal tidak terlepas dari keterlibatan aktif pihak lokal.
Kemajuan Ekosistem Berbasis Lokal
Kolaborasi berbasis ekosistem tidak hanya mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang standar halal secara berkelanjutan. “Program ini mendorong munculnya sistem yang lebih transparan dan inklusif, sehingga pelaku usaha bisa berpartisipasi secara aktif,” ujar Mamat. Dengan pendekatan ini, BPJPH mengharapkan adanya peningkatan kualitas produk, perluasan pasar, dan peningkatan daya saing UMK di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami juga menggali potensi kota-kota strategis yang memiliki daya dukung infrastruktur dan sumber daya manusia. Hal ini akan membantu percepatan sertifikasi dan memastikan keberlanjutan program di masa depan,” imbuh Mamat. Ia menyoroti bahwa dukungan dari daerah menjadi aspek kritis dalam menyelesaikan tantangan pengembangan industri halal.
Kerja sama antara BPJPH, DPR, dan pemerintah daerah diharapkan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal. “Sertifikasi halal tidak hanya menjadi alat pengakuan, tetapi juga jalan untuk meningkatkan produktivitas dan keterlibatan masyarakat dalam mengelola bisnis yang sesuai standar,” ujar Mamat. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha UMK perlu terus didorong agar bisa memanfaatkan peluang ini secara optimal.
Implementasi Wajib Halal
Implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026 menjadi momen penting dalam perjalanan transformasi industri halal Indonesia. Haikal menjelaskan bahwa program ini akan memberikan wajibkan bagi seluruh produsen, termasuk UMK, untuk mengajukan sertifikasi. “Dengan sistem yang terpadu, kita bisa memastikan semua pelaku usaha memahami aturan dan bisa beradaptasi secara bertahap,” ujarnya. Ia menambahkan, langkah ini juga memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk halal di Indonesia.
“Kami yakin bahwa ekosistem yang kuat akan memberikan dampak luas, tidak hanya pada keberlanjutan industri, tetapi juga pada perekonomian nasional. Dengan kolaborasi yang tepat, sertifikasi halal bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” terang Haikal.
Pemerintah daerah, menurut Haikal, memiliki peran sentral dalam menyelaraskan program dengan kebutuhan lokal. “Kerja sama ini membuka ruang bagi daerah untuk menyesuaikan pendekatan sertifikasi dengan kondisi masing-masing, sehingga lebih efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa adaptasi kebijakan harus diimbangi dengan pemahaman mendalam dari seluruh pemangku kepentingan.
Kesimpulan dan Harapan
Dengan penguatan ekosistem halal yang berkelanjutan, BPJPH optimis bahwa kesiapan UMK akan semakin meningkat. “Kami berharap implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026 berjalan optimal, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” pungkas Haikal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan bersama antara BPJPH, DPR, dan pemerintah daerah.
Kerja sama yang terus ditingkatkan akan menjadi fondasi kuat untuk membangun industri halal yang lebih modern dan kompetitif. “Halal tidak
