Isu Penting: Sinergi perusahaan-pekerja wujudkan hubungan industrial transformatif

Sinergi antara Pengusaha dan Tenaga Kerja Membentuk Hubungan Industrial yang Transformatif

Dalam sebuah wawancara di Jakarta, Jumat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa kolaborasi antara pengusaha dan pekerja sangat penting dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih bermakna. Menurutnya, tantangan di masa depan membutuhkan solusi yang melibatkan peran bersama dari serikat pekerja, serikat buruh, dan manajemen perusahaan.

“Satu-satunya cara untuk menghadapi tantangan ke depan adalah melalui sinergi antara serikat pekerja, serikat buruh, dan pengusaha, sehingga hubungan industrial bisa menjadi transformatif,” jelas Yassierli.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja. PKB berfungsi sebagai kerangka kerja yang memastikan kesepakatan mengenai hak serta kewajiban kedua belah pihak, sekaligus menjadi dasar dalam membangun komunikasi yang jelas dan stabil.

PKB ini menurut Yassierli merupakan perjanjian formal yang mengatur syarat-syarat kerja serta tanggung jawab bersama antara pengusaha dan pekerja. Ia menambahkan bahwa PKB juga memberikan acuan bagi para pihak dalam menyelesaikan masalah secara bersama.

“PKB berperan sebagai pedoman yang memperjelas hak dan kewajiban, serta rujukan dalam dialog dan kepastian hubungan kerja,” kata Menaker Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan, menurutnya, terus mendorong perusahaan untuk menerapkan PKB sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Hal ini dianggap penting untuk mengembangkan ekosistem yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar pekerja, tetapi juga meningkatkan kemampuan, produktivitas, dan inklusivitas dalam dunia kerja.

“Pekerjaan rumah besar kita adalah membangun ekosistem kerja yang inklusif, di mana semua individu mendapatkan peluang yang sama,” papar Yassierli.

Selain itu, Menaker Yassierli juga mengingatkan pengusaha untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan tenaga kerja. Menurutnya, peningkatan standar keselamatan kerja (K3) kembali ke prinsip utama yaitu pekerja dapat bekerja secara aman, sementara perusahaan bertanggung jawab melindungi seluruh karyawan di lingkungan kerja.

William Martinez

Writer

Explore Topics

Most Popular

  • All Posts
  • All Sport
  • ASEAN
  • Balap
  • Berita
  • Bisnis
  • Bola Basket
  • Bulutangkis
  • Bursa
  • Cekfakta
  • Dunia
  • edukasi
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Global
  • Hiburan
  • Hukum
  • Humaniora
  • Hype
  • Indonesia
  • Internasional
  • Kehidupan
  • Kisah Inspiratif
  • Kolaborasi
  • Kriminalitas
  • Kumparannews
  • Lenggang Jakarta
  • Lifestyle
  • Liga Champions
  • Liga Inggris
  • Liga Italia
  • Liga Spanyol
  • Liga-Liga Lain
  • Lintas Kota
  • Manfaat
  • Megapolitan
  • Melindungi Tuah Marwah
  • Metro
  • metropolitan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Politik Dan Hukum
  • Read
  • Regional
  • Research
  • Rilis Pers
  • Sepak Bola
  • Syariah
  • Tech
  • Tekno
  • Teknologi
  • Tenis
  • Tips Donasi
  • Tren
  • Uang
  • Warta Bumi

About Us

ceritaberkat.com adalah blog yang berisi tentang informasi-informasi manfaat kebaikan dan moto kehidupan yang dapat dijadikan sebagai inspirasi untuk di terapkan sehari-hari.

© 2025 Cerita Berkat. All Rights Reserved.