Table of Contents
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1: 2,45 Juta Pekerja Telah Menerima
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta peserta. Data yang disampaikan menunjukkan bahwa jumlah penerima yang telah diverifikasi sebanyak 3,69 juta orang. Sisanya, 1,24 juta pekerja, akan disalurkan secara bertahap mulai bulan Juni hingga Juli.
Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan pendapatan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP). Yassierli menyatakan, BSU tahap dua sedang diproses dan akan segera diluncurkan. “Pada tahap kedua, kami akan melanjutkan penyaluran kepada 4,5 juta calon penerima lainnya,” tambahnya.
“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta peserta potensial yang sedang dalam verifikasi,” jelas Yassierli.
Menurut informasi, nominal BSU yang diberikan mencapai Rp600 ribu per peserta, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Syarat penerima termasuk status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Distribusi BSU dilakukan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI, khusus untuk pekerja yang berdomisili di Aceh. Untuk penerima yang belum memiliki rekening bank, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (akr)
