Berita

RUU Pemilu Dibahas, Hanura Usul DKPP Bisa Bawa Kasus ke Ranah Pidana

wakil-ketua-umum-hanura-patrice-rio-capella-1790447495035_169
Foto : Emily Thomas - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. RUU Pemilu Dibahas, Hanura Usul Penguatan Kewenangan DKPP
  2. Related Reading

RUU Pemilu Dibahas, Hanura Usul Penguatan Kewenangan DKPP

Ceritaberkat.com – RUU Pemilu Dibahas Hanura Usul perluasan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menangani dugaan pelanggaran serius oleh penyelenggara pemilu. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR tidak seharusnya hanya berpusat pada ambang batas parlemen dan pilihan sistem pemilu.

Menurut Rio, kualitas demokrasi tidak cukup ditentukan oleh aturan mengenai perolehan suara dan pembagian kursi. Kepercayaan masyarakat terhadap pemilu juga bergantung pada integritas lembaga yang menjalankan setiap tahapannya, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP.

“Jangan hanya mengurus PT atau sistem pemilu,” kata Rio dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen memang menjadi salah satu isu penting dalam desain pemilu. Begitu pula dengan perdebatan mengenai sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup. Namun, Rio menekankan bahwa pembaruan undang-undang perlu memberi ruang yang seimbang bagi penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Dalam pandangan Hanura, aturan yang baik perlu diikuti oleh pelaksanaan yang akuntabel. Karena itu, pembahasan RUU Pemilu perlu turut mempertimbangkan cara menjaga etika, independensi, dan tanggung jawab para penyelenggara pemilu.

DKPP Diusulkan Dapat Meneruskan Dugaan Pidana

RUU Pemilu Dibahas Hanura Usul agar DKPP mempunyai jalur yang lebih jelas untuk membawa perkara ke ranah penegakan hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Usulan tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang tidak hanya menyangkut etik, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pidana, seperti gratifikasi.

Selama ini, DKPP dikenal menjalankan fungsi penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Sanksi yang dapat dijatuhkan berkaitan dengan pelanggaran etik, mulai dari peringatan hingga pemberhentian anggota penyelenggara yang terbukti melanggar. Rio berpandangan bahwa mekanisme itu belum tentu cukup untuk menangani perkara dengan dugaan pelanggaran yang lebih berat.

“Kalau ada dugaan pelanggaran pidana dan gratifikasi, perkara itu perlu diteruskan kepada penegak hukum,” ujar Rio.

Menurutnya, DKPP saat ini belum memiliki kewenangan untuk membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Karena itu, revisi atau pembaruan regulasi pemilu dinilai dapat menjadi momentum untuk memperjelas hubungan antara proses pemeriksaan etik dan proses hukum pidana.

Penguatan kewenangan bukan berarti DKPP mengambil alih tugas aparat penegak hukum. DKPP tetap dapat menjalankan fungsi utamanya dalam menilai dugaan pelanggaran kode etik. Ketika pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, perkara tersebut dapat diteruskan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Integritas Penyelenggara Menentukan Kepercayaan Publik

Pemilu melibatkan tahapan panjang, dari persiapan, pendaftaran peserta, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan hasil. Setiap tahapan membutuhkan penyelenggara yang bekerja secara profesional dan berintegritas. Apabila kepercayaan publik terhadap penyelenggara melemah, legitimasi proses pemilu dapat ikut dipertanyakan.

Rio mengingatkan agar pembahasan RUU Pemilu tidak menjadikan isu ambang batas parlemen sebagai satu-satunya perhatian. Sistem pemilu dan representasi politik memang penting, tetapi kualitas demokrasi juga ditopang oleh lembaga yang mampu menyelenggarakan pemilu secara jujur dan bertanggung jawab.

“Penyelenggaranya tidak benar, kualitas demokrasi juga tidak akan seperti yang diinginkan,” pungkas Rio.

RUU Pemilu Dibahas Hanura Usul tersebut menyoroti perlunya pengaturan yang lebih tegas mengenai jenis pelanggaran, batas kewenangan lembaga, dan mekanisme penerusan perkara. Kejelasan aturan dinilai penting agar dugaan pelanggaran etik tidak berhenti tanpa tindak lanjut ketika terdapat unsur yang patut diperiksa melalui jalur pidana.

Pembaruan undang-undang juga dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. KPU menjalankan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu mengawasi pelaksanaannya, sedangkan DKPP menangani persoalan etik penyelenggara. Ketiganya memiliki peran berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan perlindungan terhadap proses demokrasi.

Dengan demikian, pembahasan RUU Pemilu diharapkan tidak hanya menghasilkan aturan mengenai sistem pemilihan dan ambang batas perolehan kursi. Regulasi tersebut juga dinilai perlu membangun fondasi kelembagaan yang lebih kuat agar pemilu berlangsung tertib, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

FAQ Seputar Usulan Hanura dalam RUU Pemilu

Apa inti usulan Hanura? Hanura mengusulkan penguatan kewenangan DKPP, termasuk kemungkinan meneruskan perkara kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana atau gratifikasi.

Apakah DKPP akan menggantikan aparat penegak hukum? Tidak. DKPP tetap berfokus pada penegakan kode etik penyelenggara pemilu. Penanganan unsur pidana tetap berada pada pihak yang berwenang menegakkan hukum.

Mengapa isu ini dianggap penting? Karena integritas penyelenggara memengaruhi kepercayaan publik. RUU Pemilu Dibahas Hanura Usul agar aturan baru turut memperkuat pengawasan dan penanganan pelanggaran serius dalam proses pemilu.