Polda Metro Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoax, 8 Orang Jadi Tersangka
Table of Contents
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Buzzer Penyebar Hoaks, Delapan Tersangka Ditangkap
Ceritaberkat.com – Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar sebuah sindikat yang bergerak di bidang pembuatan konten berita bohong melalui platform media sosial. Dalam operasi ini, sebanyak delapan orang berhasil ditangkap dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kasus ini menyoroti semakin kompleksnya jaringan propaganda digital yang beroperasi secara terorganisir di Indonesia.
Kasus ini bermula dari sebuah peristiwa hukum yang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya. Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Kombes Iman Imanuddin, yang menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim penyidik telah bekerja keras untuk mengungkap jaringan propaganda digital yang terstruktur ini.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir,” ujar Kombes Iman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Struktur dan Peran dalam Sindikat Buzzer
Sindikat yang berhasil dibongkar memiliki struktur yang cukup kompleks dengan berbagai peran yang saling berkaitan. Di dalamnya terdapat perekrut dan pihak yang bertanggung jawab atas pembiayaan operasional. Selain itu, ada pembuat konten yang bertugas menghasilkan materi, penyebar konten yang mendistribusikannya, serta booster yang membantu mengangkat konten agar lebih terlihat. Penyebaran konten secara masif juga dilakukan untuk memastikan jangkauan yang luas.
Setelah melalui proses penyidikan yang intensif, penyidik memutuskan untuk menangkap delapan tersangka. Kombes Iman menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, enam orang telah ditangkap dan dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.
“(Kami) telah berhasil melakukan pengungkapan serta melakukan penangkapan terhadap 6 orang tersangka dan telah menetapkan 2 orang tersangka lainnya terkait dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” jelasnya.
Enam tersangka pertama memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional sindikat. AD bertugas mengirim narasi untuk konten dan melakukan briefing. BC berperan dalam mengirim narasi konten. AY berfungsi sebagai pengelola dan pemegang akun media sosial yang digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. YAP berperan sebagai editor konten, sementara YNI bertugas sebagai jasa mengakselerasi komentar. MMA juga berperan sebagai editor dalam jaringan ini.
Semua enam tersangka tersebut saat ini sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara itu, dua tersangka lainnya memiliki peran yang berbeda. G berperan menawarkan proyek dari kegiatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan melalui media sosial, sedangkan S bertugas sebagai desainer grafis.
Nilai Proyek dan Uang yang Disita
Kombes Iman menjelaskan bahwa nilai per proyek konten bersifat variatif. Nilai tersebut bergantung pada interval waktu, isu yang diangkat, serta tingkat kesulitan konten yang dibuat. Namun, dalam operasi kali ini, polisi berhasil menyita uang senilai Rp 220 juta sebagai barang bukti.
“Kemudian nilai per project yang ditawarkan oleh pemesan berdasarkan hasil penyidikan yang tergali, itu variatif tergantung dari interval waktu, isu, maupun tingkat kesulitannya. Hari ini yang kami lakukan atau saat ini yang kami lakukan penyitaan, ada barang bukti ditemukan sejumlah uang Rp 220.000.000,” tutur dia.
Menurut Kombes Iman, uang yang disita tersebut merupakan hasil dari pembayaran proyek yang telah berlangsung sejak tahun 2024. Tersangka telah mengonfirmasi bahwa uang tersebut memang merupakan bagian dari pembayaran proyek yang mereka terima selama periode tersebut.
“Dan ini sudah dikonfirmasi oleh tersangka itu adalah bagian daripada uang pembayaran project tersebut. Kemudian periode pembuatannya, yang bersangkutan sudah berlangsung sejak tahun 2024,” tuturnya.
Pemeriksaan Terhadap Pihak Pemesan
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembayaran proyek yang dilakukan oleh tersangka. Polisi masih mendalami apakah ada penyalahgunaan keuangan negara yang terjadi dalam kasus ini.
“Kemudian, tadi dipertanyakan mengenai keterkaitan dan potensi dugaan tindak pidana korupsi. Sebagaimana tadi sudah kami sampaikan. Bahwa apabila uang yang digunakan untuk membayar atau project-project ini adalah uang negara, tentunya dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara sehingga mengakibatkan kerugian negara yang mana uang tersebut bukan untuk peruntukannya,” tuturnya.
Para penyidik saat ini sedang mengumpulkan seluruh konten yang merupakan proyek para tersangka. Polisi belum dapat menjelaskan secara rinci jenis konten apa saja yang terlibat karena proses penyidikan masih berlangsung. Tim penyidik mengumpulkan seluruh konten yang diunggah oleh para tersangka yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.
“Kami dari tim penyidik tentunya mengumpulkan seluruh konten yang di- upload oleh para tersangka di mana yang berkaitan dengan perbuatan para tersangka itu sendiri,” ungkapnya.
Terkait dengan akun dan konten, Kombes Iman menyatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam substansi penyidikan. Para penyidik masih terus melakukan pendalaman dalam proses penyidikan untuk memastikan semua aspek kasus terungkap secara tuntas.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polda Metro Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar?
Polda Metro Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polda Metro Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar matter?
Polda Metro Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
