Polisi Ungkap Peran Lady Punk Mondy Tatto di Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga
Table of Contents
Mondy Tatto, Lady Punk yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga di Cikarang
Ceritaberkat.com – Polisi telah menetapkan seorang perempuan bergaya punk bernama Mondy Tatto, yang juga dikenal dengan nama DRA atau M, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menimpa seorang anak punk pengamen jalanan. Korban yang bernama FA alias K ini tewas ditusuk oleh tersangka pria berinisial DD alias D di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mondy Tatto diyakini turut serta melakukan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya FA kehilangan nyawanya akibat tusukan senjata tajam.
Kronologi Peristiwa yang Terjadi
Kasus ini bermula pada hari Sabtu tanggal 27 Juni sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban FA sedang duduk santai bersama beberapa teman-temannya di area depan sebuah salon. Tak lama kemudian, DD tiba di lokasi tersebut dengan mengendarai sepeda motor yang merupakan milik Mondy Tatto. Di samping DD, terdapat seorang perempuan yang ikut menaiki kendaraan tersebut.
Korban kemudian mengajukan permintaan untuk meminjam sepeda motor yang dibawa DD. Namun, permintaan ini diduga menjadi pemicu perselisihan antara korban dengan DD. Keduanya pun terlibat perkelahian di tengah jalan, sementara beberapa orang yang berada di sekitar lokasi berusaha untuk melerai mereka. Dalam kekacauan tersebut, Mondy Tatto juga diduga ikut memukul korban.
“Saat keributan masih berlangsung, DRA keluar dari salon dan diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban,” jelas Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan kesaksian beberapa orang yang menyaksikan kejadian, kepala korban juga sempat dibenturkan ke kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil dipisahkan dari DD, korban kemudian dibawa pulang oleh rekan-rekannya menggunakan sepeda motor.
Korban Ditemukan Meninggal di Kontrakan
Perselisihan antara FA dan DD ternyata belum tuntas saat itu. Keduanya kembali terlibat percekcokan di sebuah lokasi kontrakan. Pada saat itu, korban FA diketahui sudah mengalami luka tusukan akibat senjata tajam. Rekan-rekan korban kemudian segera membawanya ke Rumah Sakit Bakti Husada untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian segera melaporkannya kepada Ketua RT setempat serta pihak kepolisian. Pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pelaku DD berhasil ditangkap di Tambelang, Bekasi, beberapa jam setelah kejadian tersebut terjadi.
Atas perbuatannya, DD disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah flashdisk yang diduga berisi data berkaitan dengan kejadian tersebut. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Motif Asmara yang Memicu Konflik
Ketua RT setempat, Boy Sandi, mengungkapkan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku sebenarnya telah terjadi sejak sehari sebelum kejadian penusukan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keduanya sempat bertengkar di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum kemudian berlanjut ke Kalijaya.
“Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Boy.
Boy menjelaskan bahwa korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai pengamen anak punk. Menurut dia, perselisihan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu terhadap seorang perempuan yang juga dikenal di lingkungan tersebut. Perempuan tersebut diyakini menjadi pusat dari konflik cinta segitiga yang berujung pada pembunuhan ini.
“Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan anggota komunitas punk yang cukup dikenal di wilayah Cikarang. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan berlanjut setelah pemeriksaan di Polsek Cikarang Barat selesai dilakukan. Polisi juga tengah melakukan verifikasi terhadap data yang terdapat dalam flashdisk sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.
