Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga

Surabaya: Dorongan Penuh untuk Integrasi Sistem Pengaduan di Seluruh Perangkat Daerah

ceritaberkat.com – Kota Surabaya kini tengah menggenjot upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui mekanisme pengaduan yang lebih terintegrasi. Inisiatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, yang menilai langkah Wali Kota Eri Cahyadi sebagai terobosan signifikan. Instruksi terbaru yang mewajibkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk mendirikan hotline pengaduan masyarakat dipandang sebagai strategi tepat dalam mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan warga.

Komitmen Terhadap Pelayanan yang Responsif

Bahtiyar Rifai secara terbuka menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam melayani masyarakat. Politikus dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa seluruh OPD harus memiliki saluran komunikasi langsung dengan warga, tidak hanya lurah dan camat saja.

“Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki Hotline,” kata Bahtiyar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Menurut wakil legislatif tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Surabaya sangat beragam. Mulai dari tumpukan sampah yang belum terangkut, masalah parkir liar, hingga keluhan terkait layanan publik lainnya. Semua persoalan tersebut menuntut respons cepat dari aparatur pemerintah. Keberadaan hotline diharapkan dapat mempermudah warga dalam menyampaikan setiap keluhannya, sekaligus mempercepat proses penanganan di tingkat lapangan.

Mekanisme Koordinasi Lintas Instansi

Bahtiyar memberikan contoh konkret bagaimana mekanisme pengaduan dapat berjalan efektif. Ketika warga melaporkan persoalan sampah, laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada lurah. Selanjutnya, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi teknis terkait agar masalah segera ditangani. Proses ini juga berlaku untuk berbagai keluhan lain, termasuk masalah parkir yang masih menjadi perhatian utama masyarakat.

Menurutnya, setiap dinas teknis perlu memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses oleh warga. Hal ini penting agar ketika terjadi permasalahan, lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai masalah publik.

“Agar nantinya lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada,” ujar Bahtiyar.

Integrasi Sistem dan Evaluasi Kinerja

Lebih jauh, Bahtiyar berharap agar hotline yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat terintegrasi dengan kanal aduan milik Wali Kota Surabaya. Integrasi ini memungkinkan Eri Cahyadi untuk memantau langsung kecepatan respons aparatur di lapangan. Sistem yang terhubung akan memudahkan walikota untuk mengontrol siapa saja yang cepat merespons dan siapa yang masih lambat dalam menangani laporan warga.

“Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi,” tuturnya.

Kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi hal yang sangat ditekankan. Setiap aduan harus segera dipetakan apakah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau membutuhkan keterlibatan OPD. Jika persoalan dapat ditangani di tingkat kelurahan, maka aparatur harus bergerak cepat. Namun, jika memerlukan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan.

Kepastian dan Prioritas Pelayanan Publik

Selain kecepatan penanganan, pemerintah juga dinilai perlu memberikan kepastian kepada warga terkait estimasi waktu penyelesaian setiap aduan. Masyarakat berhak mengetahui tindak lanjut dari laporan yang mereka sampaikan. Di sisi lain, Bahtiyar menyoroti masih adanya sejumlah laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi telah memberikan teladan dengan turun langsung ke lapangan merespons keluhan warga. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Bahtiyar menegaskan bahwa ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Surabaya.

“Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan implementasi sistem pengaduan yang terintegrasi dan responsif, Kota Surabaya diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. Setiap warga akan merasa lebih didengar dan permasalahan mereka akan ditangani dengan lebih cepat dan tepat sasaran.