Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
Table of Contents
Gerindra Menolak Klaim Hotman: Prabowo Tidak Campur Tangan dalam Kasus Hukum
ceritaberkat.com – Gerindra Tepis Hotman – Gerindra secara tegas menolak pernyataan pengacara ternama Hotman Paris yang menyebutkan adanya intervensi Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum. Menurut Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bertentangan dengan komitmen kuat Presiden dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Peristiwa ini bermula ketika Hotman Paris membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaannya terhadap Febrie Adriansyah, seorang eks Juru Pemantau dan Pengawas Saksi dan Korban (Jampidsus). Pengacara tersebut menyatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya merupakan bentuk kriminalisasi dan ia merasa perlu turun tangan karena hubungan panjangnya dengan Presiden Prabowo.
Respons Tegas dari Gerindra
Bambang Haryadi menyampaikan penolakannya secara langsung melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada hari Minggu, 19 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa Gerindra sangat menyayangkan sikap Hotman yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus tersebut dengan Presiden Prabowo.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI ini juga menyoroti konsistensi penegakan hukum selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia menyebutkan bahwa prinsip keadilan diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kader-kader partainya sendiri yang terlibat pelanggaran hukum.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata dia.
Bambang juga menambahkan bahwa bahkan anggota kabinet, termasuk wakil menteri, tidak luput dari proses hukum jika terbukti bersalah. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan khusus bagi siapa pun di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Hubungan Panjang Hotman dengan Presiden Prabowo
Di sisi lain, Hotman Paris membeberkan alasan kuat mengapa ia merasa perlu membela Febrie Adriansyah. Pengacara tersebut menyebutkan bahwa ia telah menjadi pengacara pribadi Presiden selama 25 tahun. Selama periode itu, Hotman menangani berbagai perkara besar milik Presiden, termasuk kasus yang melibatkan adik Presiden, Pak Hashim.
Hotman juga mengungkapkan bahwa ia sering kali memberikan bantuan hukum kepada Presiden tanpa mengharapkan imbalan, terutama ketika Presiden menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Hubungan profesional yang terjalin selama puluhan tahun inilah yang membuat Hotman merasa prihatin melihat kliennya, Febrie, dijerat kasus hukum.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.
Pengacara tersebut juga menyatakan bahwa ia tidak mengharapkan pembayaran dari Febrie. Ia menyadari bahwa biaya hukumnya di Indonesia sangat mahal, namun ia rela membela kliennya tanpa imbalan materiil karena merasa kasihan dengan kondisi Febrie saat ini.
Febrie sebagai Kebanggaan Presiden
Menurut Hotman, Febrie Adriansyah merupakan sosok yang sangat berprestasi dan menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. Pencapaian luar biasa yang diraih Febrie adalah berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang sangat fantastis. Melalui pekerjaannya sebagai Jampidsus, Febrie berkontribusi dalam pengembalian kerugian negara sebesar Rp 130 triliun.
Selain itu, melalui Satgas PKH, Febrie juga berhasil mengembalikan Rp 300 triliun ke kas negara. Total keseluruhan aset yang berhasil dikembalikan mencapai Rp 430 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya kontribusi Febrie terhadap keuangan negara selama masa jabatannya.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.
Mendengar penjelasan Hotman, Gerindra kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah campur tangan dalam penegakan hukum. Bambang meminta Hotman untuk tidak terus-menerus membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya. Ia berharap agar setiap pihak menghormati prinsip bahwa hukum harus ditegakkan secara independen dan adil, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari Istana.
