Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Berlanjut, 17 Rakit Dimusnahkan

Operasi Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin di Kuansing Mencapai 17 Rakit

Komitmen Berkelanjutan Polres Kuansing

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing – Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Mudik terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Dalam sehari, jajaran Polsek Kuantan Mudik memusnahkan sebanyak 17 rakit PETI. Operasi ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten oleh aparat kepolisian setempat. Langkah ini sejalan dengan program penertiban tambang emas ilegal di Kuansing yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

Penertiban dilakukan pada pukul 10.30 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Ipda Syed Mukhsin Alatas, melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT KTBM, serta sekuriti PT KTBM. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan sinergi yang baik dalam menjaga kawasan perkebunan dari aktivitas ilegal.

Penelusuran Dua Lokasi Strategis

Tim gabungan kemudian menyisir dua lokasi, yakni areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Di lokasi pertama, petugas menemukan 7 unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. Sementara itu, di lokasi kedua petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI yang juga ditinggalkan oleh para pelaku.

Total 17 rakit PETI disita dan dimusnahkan di dua lokasi tersebut. Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba. Kondisi ini menunjukkan bahwa para pelaku penambangan ilegal telah meninggalkan lokasi dengan cepat setelah mengetahui adanya aktivitas pengawasan dari pihak berwenang. Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di masing-masing lokasi untuk memastikan rakit-rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Pernyataan Kapolres Kuansing Singingi

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Beliau menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga kelestarian alam.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKBP Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Langkah Preventif dan Pengawasan Berkelanjutan

Ia menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah tersebut. Pendekatan preventif ini dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar di masa mendatang.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kuansing Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas penambangan yang tidak berizin.

PT KTBM sebagai perusahaan yang memiliki perkebunan di wilayah tersebut juga berperan aktif dalam mendukung upaya penertiban. Kehadiran personel TNI BKO dan sekuriti perusahaan menunjukkan adanya sinergi antara aparat keamanan dan pihak swasta dalam menjaga kawasan perkebunan dari aktivitas ilegal. Hal ini menjadi contoh positif bagaimana berbagai pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.

Operasi penertiban ini juga memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan emas tanpa izin. Dengan dimusnahkannya 17 rakit PETI, para pelaku diharapkan tidak akan kembali melakukan aktivitas serupa di wilayah Kuansing. Polres Kuansing Singingi juga berencana untuk melakukan operasi serupa secara berkala guna memastikan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak kembali muncul di masa depan.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan wilayah Kuansing dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah penambangan ilegal. Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil oleh aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Program penertiban tambang emas ilegal di Kuansing ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem setempat.