KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK Bobby dan Angga Terkait Suap Audit Muara Enim
Table of Contents
KPK Selidiki Koneksi Bobby Rizaldi dan Angga dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK Bobby – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan investigasi mendalam mengenai interaksi antara anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dengan seorang tersangka bernama Angga. Investigasi ini berkaitan erat dengan dugaan praktik suap yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim, Edison, dalam proses audit keuangan daerah. KPK mengidentifikasi bahwa kedua pihak tersebut telah berkomunikasi dengan instansi pemerintah kabupaten setempat untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hubungan antara Bobby dan Angga menjadi salah satu jalur penting yang akan digali lebih dalam oleh penyidik. Menurut Budi, pertanyaan utama yang sedang dijawab adalah mengapa Angga, yang merupakan pihak swasta, memiliki akses dan pengaruh untuk mengatur serta mengonsolidasikan berbagai pihak di internal BPK selama pelaksanaan audit di Pemkab Muara Enim.
“Yang tentu ini juga menjadi salah satu titik masuk KPK untuk mendalami lebih jauh. Mengapa AG ini meskipun swasta diduga punya akses, punya kuasa untuk mengatur untuk men-setting dan mengkonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim, sehingga keterangan dari para saksi diperlukan oleh penyidik untuk menerangkan hal-hal tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Perubahan Opini Audit yang Mencurigakan
Menurut penjelasan Budi Prasetyo, awalnya BPK memberikan opini audit berupa Wajar Dengan Pengecualian atau WDP terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Namun, kemudian terjadi perubahan signifikan dimana opini tersebut diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Perubahan ini diduga kuat telah diatur oleh oknum di dalam BPK bersama pihak terkait.
“Jadi di Pemkab Muara Enim ini kan bermula opininya WDP, wajar dengan WDP, wajar dengan pengecualian. Kemudian ada dugaan, setting temuan, ada beberapa yang diduga diubah oleh tim auditnya, kemudian berganti menjadi WTP, wajar tanpa pengecualian,” jelas Budi.
Perubahan opini audit ini menjadi fokus utama penyelidikan KPK. Penyidik sedang menelusuri mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk memahami bagaimana hasil audit bisa berubah secara dramatis. Proses penyidikan ini diperkirakan akan terus berlanjut karena masih diperlukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi untuk melengkapi keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan.
Penggeledahan Rumah Bobby Rizaldi
KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Bobby Rizaldi. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026, di wilayah Jakarta. Selama penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan digunakan untuk pendalaman informasi lebih lanjut.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi bukti-bukti tambahan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim. Barang bukti elektronik yang disita akan diekstrak dan dianalisis untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan kasus ini.
Daftar Tersangka dan Rincian Kasus
Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 8 Juni 2026. Keesokan harinya, pada tanggal 9 Juni 2026, KPK resmi menetapkan Edison sebagai tersangka. Selain Edison, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Identitas para tersangka meliputi: pertama, Bupati Muara Enim Edison; kedua, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; ketiga, keponakan Bupati, Adi Triyadi; dan keempat, marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory. Suap tersebut diduga diterima melalui perantara Abi Nurwardani. Suap ini berkaitan dengan upaya menjaga hubungan baik karena PT MSA sebagai supplier smart board telah mendapatkan proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada tahun 2025. Selain itu, Abi juga menerima setoran dana dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK berhasil menyita dana sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu, 10 Juni 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima orang ASN BPK. KPK menduga Bupati Muara Enim memberikan suap kepada pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board. KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dari pihak BPK yang menerima suap dari Edison. KPK mengungkap bahwa pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima tersangka dari pihak BPK tersebut adalah: Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis, Edison selaku Bupati Muara Enim, Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, dan Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
