Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU Terkait Kematian dr Icha
Table of Contents
Penyelidikan Polisi Terhadap Tiga Legislator TTU dalam Kasus Tragis dr Icha
Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU Terkait – Badan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah memulai serangkaian pemeriksaan intensif terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU). Investigasi ini berkaitan erat dengan kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Icha. Selain ketiga anggota dewan tersebut, pihak kepolisian juga memanggil seorang dokter hewan yang bekerja di Dinas Peternakan TTU untuk memberikan keterangannya.
Profil Para Terlapor dan Kedatangan di Mapolda
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh detikBali pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026, keempat individu yang diperiksa memiliki identitas sebagai berikut. Yang pertama adalah Therezius Lazakar yang mewakili partai Golkar. Kedua, Norbertus Tubani dari fraksi PKB. Ketiga, Veronika Lake yang berasal dari PDIP. Dan keempat, Maria Mathildis Sau yang merupakan seorang dokter hewan profesional.
Keempat orang ini tercatat sebagai terlapor dalam perkara yang diduga melibatkan tindakan intimidasi terhadap dr Icha. Tindakan tersebut konon menyebabkan korban mengalami depresi berat dan pada akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Keempat terlapor tiba di kompleks Mapolda NTT pada pukul 10.40 WITA dengan didampingi oleh tim kuasa hukum mereka masing-masing.
Sebagai gambaran visual, Therezius Lazakar terlihat mengenakan kemeja berwarna kuning dengan motif kotak-kotak serta masker hitam. Norbertus Tubani memilih kemeja biru navy, masker hitam, dan topi putih bergaris merah. Maria Mathildis Sau mengenakan kemeja abu-abu, masker hitam, dan membawa tas hitam. Sementara itu, Veronika Lake tampak dalam kemeja putih dengan tas hitam, didampingi suaminya yang juga mengenakan kemeja putih serasi.
Prosedur Pemeriksaan dan Pernyataan Pejabat
Selama proses pemeriksaan berlangsung, keempat terlapor tidak memberikan pernyataan langsung kepada awak media yang hadir. Mereka memilih untuk tetap diam hingga pemeriksaan selesai. Hingga saat ini, mereka masih menjalani proses interogasi di Polda NTT.
Kombes Nova Irone Surentu, yang menjabat sebagai Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, telah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap keempat terlapor tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa penanganan utama perkara ini berada di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau yang dikenal sebagai Ditreskrimum Polda NTT.
“Yang nanganinya ada di Krimum (Ditreskrimum). Kami hanya tangani pelapor dan perempuan saja atau keluarga korban,” kata Nova kepada wartawan.
Pernyataan ini menunjukkan pembagian tugas yang jelas antara unit-unit kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Sementara Ditreskrimum menangani aspek kriminalitas utama, unit PPA dan PPO fokus pada penanganan pelapor serta keluarga korban. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus tragis dr Icha.
Investigasi masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan bahwa seluruh aspek kasus dapat diproses secara hukum. Masyarakat menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini untuk mengetahui keadilan yang akan diberikan kepada dr Icha serta para terlapor yang diduga terlibat.
