Main Agenda: Andre Rosiade Kawal Proyek Tol Bukittinggi-Sicincin Rp 29 Triliun Dipercepat
Table of Contents
Main Agenda: Andre Rosiade Kawal Proyek Tol Rp29 Triliun
Main Agenda – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, kembali menjadi sorotan dalam upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang. Fokus utamanya kali ini adalah seksi Bukittinggi-Sicincin yang memiliki nilai investasi mencapai Rp29 triliun. Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Selasa, 14 Juli 2026, berhasil menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan penting untuk membahas berbagai hambatan proyek strategis nasional ini.
Main Agenda pertemuan tersebut menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga. Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, Badan Pertanahan Nasional, serta PT Hutama Karya sebagai kontraktor utama menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menyelesaikan masalah proyek. Setiap elemen yang hadir memiliki peran strategis dalam mengurai permasalahan yang selama ini menghambat kemajuan pembangunan infrastruktur vital tersebut.
Peran Strategis Infrastruktur bagi Ekonomi Sumbar
Main Agenda yang disampaikan Andre Rosiade dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tol bukan sekadar proyek fisik, melainkan momentum penting bagi kemajuan Sumatera Barat. Menurutnya, tersambungnya Tol Pekanbaru-Padang akan memberikan dampak positif yang luas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi hingga sosial budaya.
“Proyek Tol Sicincin menuju Bukittinggi dengan nilai Rp29 triliun ini sangat menguntungkan Sumbar. Hasil pertanian akan lebih mudah dipasarkan ke Riau, sementara wisatawan dari Riau akan semakin mudah datang ke Bukittinggi, Agam, Tanah Datar, Padang Panjang dan daerah lainnya,” kata Andre Rosiade.
Konektivitas antarprovinsi yang terbangun diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian sekaligus mendongkrak sektor pariwisata di wilayah Sumatera Barat. Kedua sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang membutuhkan infrastruktur pendukung berkualitas untuk berkembang lebih pesat.
Penyelesaian Isu Lahan dan Konflik Internal
Main Agenda berikutnya yang dibahas adalah penyelesaian seluruh persoalan terkait pembebasan lahan secara cepat dan arif. Andre meminta agar pemerintah daerah menerapkan prinsip ganti untung, bukan sekadar ganti rugi, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dalam proses pembebasan tanah tersebut.
Menurut Andre, tantangan terbesar di Sumatera Barat sering kali muncul setelah nilai ganti untung disepakati bersama. Konflik pembagian tanah ulayat antara niniak mamak dan kemenakan menjadi isu yang perlu diantisipasi oleh berbagai pihak. Ia menyarankan agar pemerintah daerah, wali nagari, kepala jorong, tokoh adat, serta BPN bekerja sama dalam mengantisipasi potensi masalah tersebut.
“Jangan sampai pembangunan berhenti karena persoalan pembagian internal. Yang penting harga sudah disepakati, proyek harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Jika diperlukan, mekanisme konsinyasi dapat ditempuh agar pembangunan tidak terhambat oleh sengketa internal masyarakat. Langkah ini diyakini dapat memastikan kelancaran proyek tanpa menunggu penyelesaian konflik yang berkepanjangan.
Komitmen Hukum dan Dukungan Pemerintah Daerah
Main Agenda terakhir yang dibahas adalah komitmen hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kajati Sumatera Barat, Dedie Tri Haryadi, menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan. Legal assistance, legal opinion, dan bantuan hukum akan diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Dedie menjelaskan bahwa pendampingan hukum bertujuan mengidentifikasi potensi sengketa sejak dini sehingga proyek tidak tertunda akibat persoalan hukum. Ia mengajak seluruh pihak menyukseskan pembangunan jalan tol sebagai proyek strategis bagi kemajuan Sumatera Barat.
“Kalau kita cinta Sumatera Barat, jangan kita hambat proyek tol ini. Mari kita selesaikan tepat waktu dan tepat mutu, dengan tetap menjaga kawasan hutan, sawah produktif, dan kelestarian alam,” kata Dedie.
Sementara itu, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Dedy Gunawan, menyatakan bahwa rapat tersebut diharapkan menjadi pembahasan terakhir sebelum memasuki tahapan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), penetapan lokasi (penlok), hingga pembebasan lahan. Dedy berharap persoalan trase, terutama di wilayah Kabupaten Agam, dapat diselesaikan dalam rapat tersebut sehingga konstruksi dapat dimulai tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, juga menegaskan kesiapan pihaknya mempercepat seluruh tahapan pengadaan tanah setelah dokumen persiapan selesai. Semua pihak berharap proyek ini tidak mengalami penundaan seperti pengalaman di ruas tol lainnya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun hanya untuk menyelesaikan dokumen administratif.
