Latest Program: Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
Table of Contents
Kolaborasi Strategis Kemenbud dan Danantara untuk Pemajuan Kebudayaan Indonesia
Latest Program – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah resmi mengikat kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau yang lebih dikenal sebagai BPI Danantara. Upaya ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan nasional. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan yang berlokasi di Jakarta, menandai dimulainya era baru dalam sinergi antara kedua lembaga.
Proses penandatanganan MoU ini dihadiri oleh para pimpinan tertinggi dari masing-masing instansi. Di pihak Kementerian Kebudayaan, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon hadir sebagai penanda tangan yang mewakili kementerian. Sementara itu, dari sisi BPI Danantara, Kepala Badan Pelaksana Rosan Perkasa Roeslani juga hadir untuk menandatangani dokumen yang sama. Keduanya bertindak atas nama masing-masing institusi dalam kerangka kerja sama ini.
Landasan Hukum dan Tujuan Kolaborasi
Kerja sama yang terjalin ini memiliki fungsi ganda sebagai landasan dan pedoman bersama. Tujuannya adalah membangun hubungan yang saling menguntungkan sesuai dengan tugas, fungsi, serta wewenang yang dimiliki masing-masing pihak. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan. Hal ini juga sejalan dengan koridor pengelolaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN di Indonesia.
Sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, ruang lingkup pelaksanaan kerja sama ini tidak hanya terbatas pada induk badan saja. Melainkan mencakup seluruh BUMN serta pihak atau perusahaan yang berada dalam pengendalian langsung maupun tidak langsung dari BPI Danantara, yang dikenal sebagai Afiliasi. Hal ini menunjukkan bahwa cakupan kerja sama sangat luas dan komprehensif.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Danantara. Menurutnya, kerja sama ini dinilai sangat strategis bagi pemajuan kebudayaan Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, hal ini juga diperkuat oleh keberadaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Lebih dari Sekedar MoU
Fadli Zon menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani bersama hari ini bukan sekadar dokumen administratif biasa. Menurutnya, sebelum adanya perjanjian formal ini, sebenarnya sudah terjalin kerja sama antara dua instansi. Kerja sama tersebut mencakup dukungan Danantara terhadap revitalisasi Museum Nasional pasca kebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, serta dukungan terhadap partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah vakum selama tujuh tahun.
“Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat ini kita harap akan mendirikan paling tidak tiga museum melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang,” ungkap Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Fadli Zon juga menyampaikan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki sekitar 516 museum. Namun demikian, menurutnya museum yang telah memenuhi standar internasional masih sangat terbatas. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas museum-museum daerah agar mampu menjadi destinasi budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata nasional.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda sebagai bagian dari upaya pelindungan sekaligus pengembangan ekonomi budaya. Saat ini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda. Sekitar 20 persen di antaranya merupakan kuliner dan pangan lokal yang memiliki potensi besar sebagai sumber ekonomi budaya.
“Saya yakin hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, apalagi CEO Danantara juga menjabat sebagai Ketua Danantara Trust. Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia,” ujarnya.
Perspektif Danantara
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, pada kesempatan ini juga menyampaikan pandangan yang senada. Menurutnya, kebudayaan merupakan salah satu aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama. Oleh karena itu, Danantara memandang kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah penting dalam mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia.
“Nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kementerian Kebudayaan hari ini tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan akan diwujudkan dalam berbagai program nyata melalui kolaborasi kedua lembaga,” ungkapnya.
Nota Kesepahaman ini disepakati berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. Ruang lingkup kerja sama yang meliputi sinkronisasi program serta dukungan tugas dan fungsi kedua pihak, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan di bidang kebudayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi, pengembangan kemitraan nasional dan internasional di bidang kebudayaan, pembinaan sumber daya manusia di sektor terkait, serta digitalisasi kebudayaan menjadi pilar utama dalam implementasi MoU ini.
