Main Agenda: KPK Dukung Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, Siap Bantu Supervisi
Table of Contents
Main Agenda: KPK Dukung Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Main Agenda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai upaya yang sedang dilakukan guna menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Main Agenda – Kasus-kasus tersebut mencakup sektor batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel (KS). KPK meyakini bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaga tersebut telah mengamati adanya komitmen kuat dari kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi dalam proses penyidikan. Main Agenda – Menurutnya, hal ini menjadi dasar keyakinan KPK bahwa penanganan perkara akan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. Penyidik diharapkan dapat bekerja secara profesional sehingga berkas penyidikan dapat segera dilengkapi.
“Kita juga sudah melihat komitmen kuat antara kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus bersinergi ke depannya dalam proses penyidikan perkara ini. Sehingga kami juga meyakini penanganan perkara ini akan berjalan sesuai dengan mekanismenya, penyidik akan bekerja profesional sehingga bisa segera dilengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa KPK secara penuh mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Main Agenda – Ia juga menjelaskan bahwa KPK akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai keberadaan permintaan supervisi untuk kasus tersebut. Koordinasi terkait supervisi suatu perkara telah dilakukan di Polda Metro Jaya.
“Kami cek apakah sudah ada atau belum, tapi yang pasti pada saat sebelum konferensi pers di Polda Metro sebagaimana disampaikan Pak Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kemarin bahwa memang sudah ada diskusi juga yang dilakukan antara KPK dengan kawan-kawan di kepolisian ya berkaitan dengan mekanisme-mekanisme jika dilakukan koordinasi ataupun supervisi terhadap suatu perkara,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam penanganan kasus ini. Main Agenda – Pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dianggap sebagai tanda komitmen bahwa penyidikan kasus akan dilakukan secara profesional. KPK juga akan mengikuti perkembangan proses penyidikan yang baru saja dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung sebelum mempertimbangkan untuk mengambil alih perkara.
“Ya kita hormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan ya terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung ya dan ini kan masih proses di awal, kita tunggu perkembangannya,” ujar Budi.
Dalam konteks yang sama, Budi menyampaikan bahwa KPK meyakini profesionalitas para penyidik di Kejaksaan Agung. Main Agenda – Pelimpahan perkara dari kepolisian tentu mendapat dukungan penuh dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung. Masyarakat juga dapat memantau setiap perkembangan penyidikan secara terbuka.
“Hari ini tadi kita juga sudah melihat sama-sama secara terbuka disampaikan oleh Pak Kapolri dan juga Pak Jaksa Agung ya terkait dengan komitmen kedua institusi itu untuk memproses penyidikan perkara ini secara profesional, secara terbuka sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau, ikut mengawal setiap perkembangan dari penyidikan perkara ini,” imbuhnya.
Main Agenda: Peran Komisi III DPR dalam Supervisi
Sementara itu, Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Main Agenda – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa kasus yang menyeret aparat penegak hukum tersebut berkaitan dengan oknum, bukan institusi secara keseluruhan.
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Habiburokhman juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antarinstitusi selama pengusutan kasus ini berjalan. Main Agenda – Komisi III ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini.
“Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.
Main Agenda – Dalam kasus ini, Komisi III juga akan memantau secara ketat setiap perkembangan hukum yang terjadi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Main Agenda – Dengan demikian, publik dapat yakin bahwa kasus Febrie Adriansyah akan diselesaikan secara tuntas sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
