Latest Program: Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian

Latest Program: Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Ekonomi di Era Prabowo

Latest Program – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Ferry Juliantono, secara resmi berkomitmen untuk memulihkan kedudukan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Komitmen ini sejalan dengan visi para pendiri gerakan koperasi serta gagasan strategis yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut mencerminkan tekad pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui penguatan sektor koperasi yang telah ada sejak lama.

Acara Bersejarah di Indonesia Arena

Komitmen tersebut disampaikan secara langsung oleh Ferry Juliantono dalam rangkaian acara Puncak Hari Koperasi Nasional yang diselenggarakan di Indonesia Arena, Jakarta. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 12 Juli 2026. Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam acara tersebut menunjukkan betapa pentingnya koperasi dalam agenda pembangunan nasional. Selain Menteri Koperasi, acara ini juga dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Bambang Haryadi.

Kami di kementerian tentu sadar sepenuhnya bahwa kami adalah aparatur ideologis dari Bapak (Presiden). Bersama dengan gerakan koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia, tentu kami akan menjadi garda terdepan untuk bisa mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh koperasi, serta khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto agar koperasi bisa kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional.

Fondasi Konstitusional dan Program Asta Cita

Koperasi memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam sistem ekonomi Indonesia. Hal ini diatur secara eksplisit dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal tersebut, koperasi dinyatakan sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang berarti menjadi tiang penyangga utama bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi bangsa. Kedudukan ini menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi biasa, melainkan fondasi ideologis ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, koperasi telah diintegrasikan ke dalam program visi Asta Cita yang menjadi roadmap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program Asta Cita mencakup delapan pilar pembangunan yang salah satunya berfokus pada penguatan koperasi dan UMKM. Integrasi ini menunjukkan bahwa koperasi akan menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional selama periode kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Reformasi Regulasi Perkoperasian

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ferry juga menginformasikan bahwa pemerintah berencana untuk melahirkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada tahun ini. Regulasi yang saat ini berlaku masih merupakan aturan lama yang telah berusia cukup panjang. Perubahan regulasi ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi modern dan tantangan yang dihadapi oleh koperasi di era digital.

Menurut Ferry, dengan adanya undang-undang baru tersebut, diharapkan dapat tercipta payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif bagi seluruh gerakan koperasi di Indonesia. Regulasi yang lebih modern akan memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta insentif yang lebih menarik bagi pengembangan koperasi di berbagai sektor ekonomi.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen serius untuk mengembalikan kejayaan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dengan dukungan regulasi yang tepat, kepemimpinan yang visioner, serta semangat dari seluruh elemen gerakan koperasi, Indonesia diharapkan dapat mencapai pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Latest Program ini menjadi momentum penting bagi kemajuan koperasi Indonesia ke depan.