Latest Program: Rincian Jumlah Uang dan 74 Kg Emas yang Disita Polisi Terkait 3 Kasus Korupsi

Operasi Geledah Massal: Polisi Amankan Emas dan Mata Uang Asing dari Tiga Kasus Korupsi

Latest Program – Polri telah melaksanakan operasi penggeledahan yang melibatkan dua belas titik lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor. Operasi ini berkaitan erat dengan tiga perkara korupsi yang sedang ditangani, yaitu kasus korupsi batu bara, ASABRI, serta Krakatau Steel. Hasil dari operasi tersebut cukup menggemparkan, dengan penemuan puluhan kilogram emas batangan serta berbagai jenis mata uang asing yang diamankan oleh petugas.

Kombes Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa total ada dua belas tempat kejadian perkara (TKP) yang telah digeledah dalam operasi tersebut.

Temuan Berharga di Lokasi Penggeledahan

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di dua belas lokasi tersebut, para penyidik berhasil mengumpulkan berbagai jenis aset berharga. Selain emas batangan yang mencapai berat tujuh puluh empat kilogram, juga ditemukan foto-foto keluarga serta sejumlah mata uang asing dan rupiah dalam jumlah yang signifikan. Berikut adalah rincian lengkap barang bukti yang berhasil diamankan:

Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul:

1. Emas batangan seberat 74 kilogram 2. Dolar Amerika Serikat (USD) senilai 4.767.300 3. Dolar Singapura (SGD) senilai 14.083.800 4. Rupiah (Rp) senilai 100.000.000 5. Dua bingkai foto keluarga

Penggeledahan di Money Changer Cipete:

1. Rupiah (Rp) senilai 4.462.365.000 2. Dolar Amerika Serikat (USD) senilai 84.356 3. Riyal Arab Saudi (SAR) senilai 17.595 4. Dolar Singapura (SGD) senilai 83.394 5. Baht Thailand (THB) senilai 33.100 6. Lira Turki (TRY) senilai 4.020 7. Yuan Tiongkok (CNY) senilai 1.223 8. Yen Jepang (JPY) senilai 152.000 9. Ringgit Malaysia (RM) senilai 212 10. Rupee India (INR) senilai 1.600 11. Dolar Uni Emirat Arab (AED) senilai 640 12. Won Korea Selatan (KRW) senilai 61.000 13. Poundsterling (GBP) senilai 40 14. Dolar Brunei (BND) senilai 10 15. Dolar Vietnam (VND) senilai 150 16. Dolar Selandia Baru (NZD) senilai 100

Penggeledahan di de’Clan Cipete:

1. Dolar Singapura (SGD) senilai 3.130.000 2. Dolar Amerika Serikat (USD) senilai 889.965 3. Rupiah (Rp) senilai 259.159.000

Penggeledahan di Rumah Cilandak:

1. Rupiah (Rp) senilai 520.000.000 2. Dolar Amerika Serikat (USD) senilai 133.000

Proses Penyidikan dan Pendalaman Kasus

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, sebanyak lima belas saksi telah diidentifikasi dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh para penyidik. Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, maupun pencucian uang.

“Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang,” imbuh Budi.

Komitmen Mendukung Prioritas Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Budi Hermanto juga menegaskan bahwa penanganan perkara-perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang,” kata Kombes Budi.

Menurutnya, penanganan perkara ini sejalan dengan cita-cita ketujuh dalam agenda pemerintah yang dikenal sebagai Asta Cita. Agenda tersebut berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Operasi penggeledahan massal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan aset bernilai tinggi. Dengan temuan emas dan mata uang asing dalam jumlah besar, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat.