7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara
Table of Contents
Operasi Penggeledahan Kafe de’Clan Cipete Ungkap Temuan Penting Terkait Tiga Kasus Besar
7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah – Sebuah kedai kopi yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik pada siang hari Rabu (8/7/2026). Kehadiran sejumlah anggota Brimob yang berjaga di depan pintu masuk kafe dengan papan nama ‘de’Clan’ menarik perhatian banyak orang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kafe tersebut sedang menjalani proses penggeledahan oleh aparat kepolisian.
Dalam kurun waktu dua jam setelah penggeledahan dimulai, para pejabat kepolisian memberikan klarifikasi mengenai latar belakang operasi tersebut. Operasi ini berkaitan erat dengan tiga perkara penting, yaitu kasus yang melibatkan PLN, Asabri, serta Krakatau Steel (KS).
Prosedur Standar Pengawalan Brimob
Kepolisian menjelaskan bahwa kehadiran personel Brimob dalam operasi kali ini bukan tanpa alasan. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengawalan menggunakan Brimob merupakan bagian dari prosedur standar yang telah ditetapkan.
“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” terang Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Kombes Budi Hermanto juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tidak mengganggu jalannya proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa terdapat ancaman hukum bagi siapa saja yang menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung.
Joint Investigation Tiga Kasus Korupsi
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pengusutan ketiga kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama atau yang dikenal sebagai joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ketiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi di PLN yang terkait dengan pengadaan batu bara dan memicu blackout; kasus ASABRI; serta penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” paparnya.
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa pengusutan ketiga kasus korupsi tersebut mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ini merupakan atensi langsung dari Presiden untuk memastikan kepolisian melakukan pengungkapan dan proses penyidikan secara menyeluruh.
Barang Bukti Disita: Koper, Brankas, hingga Uang Tunai
Selama proses penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari, polisi secara bertahap menyita berbagai barang yang ditemukan di dalam kafe dan restoran tersebut. Barang-barang yang disita bervariasi, mulai dari brankas hingga tumpukan uang tunai dalam mata uang dolar.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa terdapat empat koper yang dibawa oleh pihak kepolisian. Koper-koper tersebut memiliki ukuran dan warna yang berbeda-beda, yaitu koper merah berukuran kecil, koper biru berukuran sedang, koper hitam berukuran sedang, serta koper hitam berukuran besar yang memerlukan tiga penyidik untuk membawanya.
Yang menarik, Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam langsung di dinding kafe. Selain brankas, penyidik juga membawa mesin penghitung uang dan boks berisi uang yang kemudian diangkut menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berwarna putih.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” ungkap Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan.
Polisi juga menemukan sejumlah dokumen penting serta beberapa unit handphone selama proses penggeledahan. Dari semua temuan tersebut, nilai uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp 60 miliar, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika Serikat.
