Meeting Results: Gopprera Panggabean Terpilih Sebagai Ketua KPPU Periode 2026-2029
Table of Contents
Meeting Results: Gopprera Terpilih Ketua KPPU 2026-2029
Meeting Results – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah resmi mengumumkan hasil pemilihan internal yang menghasilkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua baru lembaga tersebut. Meeting Results ini menjadi tonggak penting bagi kepemimpinan KPPU di masa depan. Bersama dengan Gopprera, Hilman Pujana juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua KPPU. Kedua pejabat ini akan memimpin lembaga selama periode kepemimpinan yang berlangsung dari tanggal 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029. Penetapan ini merupakan hasil dari proses demokratis yang dilakukan oleh seluruh anggota KPPU melalui mekanisme yang telah diatur secara ketat.
Mekanisme Pemilihan Berdasarkan Peraturan Terbaru
Proses pemilihan ini mengacu pada Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur tata tertib internal lembaga pengawas persaingan usaha. Meeting Results yang dicapai melalui Rapat Komisi ini memastikan bahwa posisi Ketua dan Wakil Ketua dipilih langsung dari dan oleh anggota KPPU sendiri. Masa jabatan yang ditetapkan adalah selama dua tahun enam bulan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut. Pemilihan ini memastikan bahwa kepemimpinan KPPU berasal dari dalam tubuh lembaga itu sendiri, bukan dari luar.
Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan berbagai tugas penting KPPU. Salah satu tugas utama adalah mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, KPPU juga bertanggung jawab dalam pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Kedua undang-undang ini menjadi landasan hukum utama dalam menjalankan fungsi pengawasan KPPU.
Profil dan Pengalaman Gopprera Panggabean
Gopprera Panggabean merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum persaingan usaha. Sebelum dilantik sebagai anggota KPPU, ia telah berkarier sebagai investigator dan pernah menduduki posisi Direktur Investigasi KPPU. Pengalaman ini menjadi modal penting dalam menangani berbagai perkara persaingan usaha yang kompleks.
Kompetensi Gopprera juga terlihat dari pengalamannya dalam pengawasan merger dan akuisisi, serta penyusunan kebijakan penegakan hukum persaingan. Selama menjadi anggota KPPU, ia telah memimpin sejumlah majelis komisi dalam penanganan perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik. Hal ini menunjukkan bahwa Gopprera memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni untuk memimpin lembaga.
Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua Berpengalaman
Sementara itu, Hilman Pujana juga merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha. Ia aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha, menyusun kajian kebijakan, melakukan advokasi, serta mewakili KPPU dalam berbagai forum nasional dan internasional terkait hukum persaingan dan ekonomi digital. Pengalaman internasional ini menjadi nilai tambah bagi KPPU dalam menghadapi tantangan global.
Visi Kepemimpinan Baru KPPU
Gopprera Panggabean menyampaikan bahwa fokus kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan penguatan advokasi kebijakan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen KPPU untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang.
“KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Gopprera dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2026).
Hilman Pujana juga menyampaikan pandangannya tentang kolaborasi yang akan diperkuat. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk membangun budaya persaingan usaha yang sehat. Tujuannya adalah memastikan penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi,” tutup Hilman.
KPPU menyatakan bahwa di bawah kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana, lembaga tersebut akan memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap lembaga pengawas persaingan usaha. Meeting Results ini menandai babak baru bagi KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha yang adil dan sehat di Indonesia.
