New Policy: Soroti Tingginya Jumlah Perokok Anak, Waka MPR: Harus Ambil Langkah Nyata

Soroti Tingginya Jumlah Perokok Anak, Waka MPR: Harus Ambil Langkah Nyata

Langkah Tegas Diperlukan untuk Mengatasi Kebiasaan Merokok di Kalangan Remaja

New Policy – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyatakan bahwa menekan jumlah anak yang merokok memerlukan tindakan nyata dan terukur. Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa diatasi secara individu, tetapi harus melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan institusi pendidikan. “Kebiasaan baik harus dibangun sejak usia dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar generasi muda tumbuh menjadi individu yang sehat dan tangguh,” tegas Rerie dalam pernyataannya yang diterbitkan pada Jumat (3/7/2026).

Data RUKKI Foundation: Dampak Ekonomi dan Kesehatan yang Signifikan

Dilaporkan oleh Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation, angka perokok anak di Indonesia mencemari kebijakan kesehatan nasional. Dalam periode 2025, jumlah remaja yang menghabiskan uang untuk rokok mencapai 2,03 juta orang. Dalam satu tahun, mereka menghabiskan total Rp 4,5 triliun untuk membeli 4,17 miliar batang rokok. Angka tersebut, menurut Rerie, bukan sekadar catatan statistik, melainkan suatu tanda bahaya yang mengancam masa depan Indonesia Emas 2045.

Kebiasaan merokok di kalangan anak dan remaja tidak hanya memengaruhi kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menyebabkan beban ekonomi yang besar bagi keluarga dan negara. Rerie menegaskan bahwa langkah-langkah konkret harus segera diambil, baik dalam bentuk regulasi ketat maupun edukasi yang lebih intensif. “Kita perlu memahami bahwa rokok bukan hanya mengurangi usia harapan hidup, tetapi juga memengaruhi kemampuan berpikir, fokus, dan produktivitas generasi muda,” tambahnya.

Survei Kesehatan Indonesia 2023: Angka Perokok Masih di Atas Target

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, 7,4% dari anak usia 10-18 tahun tergolong perokok. Angka ini jauh lebih tinggi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 yang hanya menetapkan 5,4% sebagai ambang batas. “Dengan persentase sebesar itu, kita bisa melihat bahwa perokokan di kalangan remaja adalah tantangan serius yang memerlukan kolaborasi lintas sektor,” ujar Rerie.

Rerie menyoroti bahwa kebiasaan merokok pada usia dini sering kali dipengaruhi oleh lingkungan sosial, termasuk media, teman sebaya, dan kurangnya pengetahuan tentang dampak jangka panjang dari kebiasaan tersebut. “Pendidikan tentang bahaya tembakau dan nikotin harus dimasukkan ke dalam kurikulum sejak tingkat dasar, agar anak-anak lebih awal menyadari konsekuensi merokok,” tambahnya. Selain itu, ia menyarankan bahwa orang tua dan guru perlu menjadi contoh dalam menjaga pola hidup sehat, karena pengaruh mereka sangat signifikan dalam membentuk kebiasaan anak.

Upaya Pemerintah: Sejumlah Langkah yang Patut Diapresiasi

Meskipun angka perokok anak masih tinggi, Rerie mengakui bahwa pemerintah telah melakukan beberapa upaya teknis yang layak diapresiasi. Langkah-langkah seperti pembatasan iklan rokok di media sosial, pengenaan pajak yang lebih tinggi, dan pengawasan penjualan kepada anak-anak dianggap sebagai langkah awal yang efektif. “Namun, langkah-langkah tersebut perlu diimbangi dengan kampanye edukasi yang lebih masif, agar kesadaran masyarakat terus meningkat,” jelasnya.

Rerie menekankan bahwa kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat adalah kunci untuk mengurangi jumlah anak yang terpapar risiko merokok. Ia menyoroti bahwa kurangnya pemahaman tentang bahaya tembakau dan nikotin sering kali menyebabkan remaja memutuskan untuk merokok meskipun mereka tahu risiko yang ada. “Dengan kesadaran yang lebih baik, anak-anak akan lebih mudah membuat pilihan yang bijak, baik di rumah maupun di luar,” tuturnya. Ia juga menyarankan bahwa kebijakan harus selaras dengan pendidikan, agar anak tidak hanya mengetahui informasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pola Hidup Sehat: Mulai dari Keluarga dan Sekolah

Menurut Rerie, faktor utama yang memengaruhi kebiasaan merokok pada anak adalah lingkungan keluarga. “Orang tua adalah garda depan dalam membentuk pola hidup sehat anak, karena mereka adalah pengasuh utama yang berada di sekitar anak sejak lahir,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika orang tua tidak memperlihatkan kebiasaan baik, anak akan lebih rentan terpapar pengaruh negatif.

Rerie juga menyoroti peran sekolah dalam membentuk karakter dan kebiasaan siswa. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat pelopor dalam mempromosikan gaya hidup sehat, melalui kegiatan ekstrakurikuler, program kesehatan, dan pelajaran yang relevan. “Sekolah harus berkolaborasi dengan keluarga dan komunitas, agar pesan yang disampaikan konsisten dan mendalam,” tuturnya. Selain itu, ia menyarankan bahwa pemerintah perlu memberikan dukungan lebih besar dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, serta memastikan bahwa program pencegahan merokok diimplementasikan secara optimal.

Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas Indonesia

Rerie berpendapat bahwa mengurangi jumlah anak yang merokok adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan Indonesia. “Dengan anak-anak bebas dari bahaya rokok, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan peran sosial di masa depan, sehingga mampu menjadi pilar utama bangsa yang sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurut Rerie, kebijakan yang diambil saat ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka perokokan, tetapi juga untuk menciptakan generasi yang lebih mandiri dan tangguh. “Kita perlu menciptakan lingkungan yang mendukung pola hidup sehat, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat, agar anak-anak tidak hanya menjalani kehidupan yang baik, tetapi juga menjadi inspirasi bagi orang lain,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa