What Happened During: Operasi PETI di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Musnahkan 12 Rakit Dompeng
Table of Contents
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dengan Penertiban PETI di Sungai Kuantan
What Happened During – Operasi penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dilakukan oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek Cerenti di Sungai Kuantan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang terjadi akibat penggunaan alat-alat tambang ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026), total 12 rakit dompeng berhasil dimusnahkan. Penyebab utamanya adalah keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kegiatan PETI yang masih berlangsung, serta pengaruh negatifnya terhadap ekosistem sungai.
Tim Gabungan Kerja Sama Mengatasi PETI
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian, anggota TNI, dan pihak pemerintah kecamatan. Lokasi operasi terfokus pada dua desa, yaitu Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, yang berada di Kecamatan Cerenti. Dalam sehari, tim berhasil menemukan dan menghancurkan dua unit rakit dompeng di Desa Koto Cerenti, sementara di Desa Kampung Baru, 10 unit rakit lainnya juga dihancurkan di tempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan yang masuk ke pihak kepolisian. Masyarakat mengeluhkan bahwa aktivitas PETI telah mengganggu kehidupan sehari-hari, terutama karena menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan. Selain itu, ancaman terhadap keselamatan masyarakat juga menjadi faktor utama dalam melakukan penertiban tersebut.
“Seluruh rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Iptu Peri Padli, Kapolsek Cerenti, dalam keterangannya.
Penertiban di Desa Koto Cerenti dimulai sekitar pukul 09.00 pagi. Petugas mendapati dua rakit dompeng yang sedang beroperasi di tepian Sungai Kuantan. Setelah memastikan tidak ada pelaku yang berada di lokasi, mereka langsung melakukan tindakan menghancurkan alat tersebut. Proses ini berlangsung cepat dan efisien untuk mencegah aktivitas PETI berlanjut.
Kegiatan lanjutan berlangsung di Desa Kampung Baru. Di sini, petugas menemukan 10 rakit dompeng yang juga beroperasi secara ilegal. Seluruh unit ditemukan dalam satu hari, sehingga total jumlah rakit yang dimusnahkan mencapai 12. Tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap, dengan dugaan mereka melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
Operasi PETI ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kapolres Kuansingi AKBP Hidayat Perdana menyatakan bahwa penertiban merupakan bagian dari upaya mengatasi masalah yang terus muncul di Sungai Kuantan. “Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan mengancam kehidupan masyarakat,” tutur Hidayat.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan tanah, adalah dampak yang serius dari tindakan ini. Oleh karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mengembalikan keadaan Sungai Kuantan ke kondisi yang lebih sehat. “Rakit dompeng yang dimusnahkan merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi aktifitas penambangan ilegal yang mengganggu keseimbangan lingkungan,” kata Padli.
Sungai Kuantan adalah sumber air vital bagi masyarakat sekitar, termasuk penduduk Desa Koto Cerenti dan Kampung Baru. Aktivitas PETI yang terus berlangsung di daerah tersebut dikabarkan telah menyebabkan penurunan kualitas air dan kerusakan terhadap habitat ikan serta tanaman air. Dengan menindak operasi PETI, pihak kepolisian berharap dapat memperbaiki kondisi lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang terjadi.
Menurut pernyataan Kapolres, operasi ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Layanan Kepolisian 110,” imbuh Hidayat.
Kerja sama yang baik antara warga dan aparat adalah kunci utama untuk memastikan Sungai Kuantan tetap lestari. Dengan menindak pelaku PETI, pihak kepolisian berharap dapat memberikan contoh tindakan preventif yang efektif. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur oleh keuntungan jangka pendek dari penambangan ilegal, karena potensi kerusakan lingkungan bisa terus berlanjut jika tidak diperhatikan.
Operasi PETI di Sungai Kuantan ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Dengan demikian, upaya penertiban ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Pemusnahan 12 rakit dompeng menjadi bukti bahwa tindakan tegas tetap diperlukan untuk mengatasi masalah yang terjadi di wilayah tersebut.
