Topics Covered: Kemendagri Bakal Panggil Bupati Purwakarta Buntut Lagu ‘Lalaki Langit’

Kemendagri Akan Memanggil Bupati Purwakarta untuk Klarifikasi Lagu ‘Lalaki Langit’

Topics Covered – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengupas tuntas kontroversi yang terjadi seputar lagu berjudul ‘Lalaki Langit’ karya Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau lebih dikenal dengan nama Om Zein. Lagu ini, yang dinyanyikan dalam bahasa Sunda, menuai kritik luas karena dianggap menyampaikan pandangan yang bersifat seksis terhadap perempuan. Kemendagri menyatakan telah melakukan analisis internal terhadap isu ini guna menentukan langkah yang perlu diambil.

“Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Dalam rangka menjawab keluhan masyarakat, Benny mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Zein untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Menurut Benny, hasil dari klarifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan mengenai pembinaan yang diperlukan bagi Zein.

“Sebagai tindak lanjut, sesuai aturan, maka dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” imbuh Benny.

Zein Dipanggil dalam Satu atau Dua Hari Ini

Benny menegaskan bahwa Zein akan diberi kesempatan untuk menjelaskan lebih detail dalam waktu dekat. Ia menyebut bahwa panggilan tersebut akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan, sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.

“Kita tunggu dalam satu, dua hari ini, ya,” tambah Benny.

Penjelasan Zein terkait Kontroversi Lagu

Sementara itu, Zein telah memberikan permintaan maaf atas kritik yang muncul terhadap lirik lagu ‘Lalaki Langit’. Menurut Zein, lagu tersebut diciptakan pada tahun 2020, sebelum ia menjabat sebagai bupati. Ia mengungkapkan bahwa lirik yang dipakai adalah hasil renungan pribadinya mengenai perilaku masa lalu.

“Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri,” tulis Zein melalui pesan elektronik, seperti dilansir detikJabar, Rabu (1/7).

Zein menjelaskan bahwa tujuan utamanya menciptakan lagu ini adalah untuk menyampaikan emosi dan pengalaman pribadinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan perempuan dalam karya tersebut, meskipun sebagian masyarakat menilai liriknya membawa nuansa yang tidak seimbang.

Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit’ dan Reaksi Publik

Lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ memang menarik perhatian banyak pihak setelah diperbincangkan secara luas di berbagai platform media sosial. Beberapa kelompok masyarakat menganggap lirik yang mengandung kata ‘lalanang bejat’ mencerminkan stereotip negatif terhadap perempuan, terutama dalam konteks masyarakat Sunda yang memiliki nilai-nilai tradisional tertentu.

Zein mengakui bahwa lagu ini memicu berbagai tanggapan. Meski begitu, ia berusaha menjelaskan bahwa lirik yang dianggap kontroversial adalah hasil dari pengalaman masa lalu, bukan niat yang sengaja ditujukan untuk menyakitkan. Zein juga menyatakan bahwa ia sedang berusaha memperbaiki komunikasinya untuk memperkuat kesan bahwa lagu ini lebih bersifat reflektif daripada menghakimi.

Pembuatan lagu tersebut terjadi sebelum Zein menjabat sebagai bupati, sehingga ia menganggap itu sebagai bagian dari ekspresi dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Zein berharap dengan klarifikasi yang akan diberikan, masyarakat bisa memahami konteks lebih jelas dan tidak langsung mengaitkan lagu ini dengan penilaian terhadap perempuan secara keseluruhan.

Kemendagri Buka Ruang untuk Diskusi dan Evaluasi

Kemendagri menekankan bahwa pihaknya tidak langsung menyatakan Zein melanggar aturan, tetapi sedang melakukan evaluasi untuk mengetahui apakah ada kekurangan dalam cara ia menyampaikan pesan tersebut. Benny Irwan menyatakan bahwa pengambilan keputusan akan dilakukan setelah semua fakta dan opini dari berbagai pihak dihimpun.

“Kemendagri sedang menimbang berbagai aspek terkait kontroversi ini, termasuk cara penyampaian pesan dan dampaknya terhadap masyarakat,” kata Benny.

Dalam waktu dekat, Zein akan diberi kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai latar belakang penciptaan lagu tersebut. Kemendagri juga akan mengevaluasi apakah ada pelanggaran protokol yang dilakukan Zein dalam rangka mengelola isu ini. Dengan demikian, proses klarifikasi ini diharapkan bisa memperjelas peran Zein sebagai pemimpin daerah dalam menghadapi kritik publik.

Konteks Budaya dan Pemahaman Masyarakat

Lagu ‘Lalaki Langit’ yang dinyanyikan dalam bahasa Sunda menjadi perhatian khusus karena menggunakan bahasa daerah yang khas. Zein menyatakan bahwa lirik ini adalah refleksi dari pikiran dan perasaan yang dihadapi oleh masyarakat Sunda, khususnya dalam konteks tradisi dan modernitas yang bertabrakan. Meski demikian, ia juga mengakui bahwa masyarakat luar daerah mungkin tidak sepenuhnya memahami makna dari frasa ‘lalanang bejat’ yang biasanya diartikan sebagai sifat lelaki yang memperlihatkan sikap dominan.

“Dalam bahasa Sunda, kata ‘lalanang’ sering digunakan untuk menggambarkan lelaki yang memegang peran tertentu dalam keluarga. Sementara ‘bejat’ bisa dipahami sebagai sikap yang menunjukkan perbuatan tidak baik, tetapi tidak selalu merujuk pada sifat perempuan secara keseluruhan,” jelas Zein dalam penjelasannya.

Kemendagri berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa Zein sedang berusaha menjaga keseimbangan antara ekspresi diri dan tanggung jawab sebagai pemimpin. Penjelasan Zein juga diharapkan bisa membangun dialog yang lebih produktif antara pemimpin daerah dan masyarakat.

Kesimpulan dan Harapan untuk Perbaikan

Kemendagri menegaskan bahwa mereka tetap terbuka terhadap berbagai opini yang muncul mengenai lagu ini. Selain itu, pihaknya juga berharap Zein bisa memperbaiki komunikasinya agar tidak menimbulkan kesan yang kurang tepat. Dengan adanya klarifikasi, Kemendagri berharap bisa meminimalkan dampak negatif yang diakibatkan oleh lagu ini.

Zein menyatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan timnya untuk menjelaskan lebih detail dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kesan yang mungkin terbentuk. “Saya berharap masyarakat bisa memberikan kesempatan untuk memahami lebih jelas, sehingga tidak langsung menyimp