Important News: Peran 4 Tersangka Judol 1xBet yang Diringkus PMJ, WNA Pengendali Diburu
Table of Contents
Peran Empat Tersangka Judi Online 1xBet yang Diringkus PMJ, WNA Pengendali Masih Diburu
Important News – Badan Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah melakukan penangkapan terhadap empat individu yang terlibat dalam kasus judi online (judol) 1xBet melalui jaringan internasional. Sejumlah penyelidikan telah mengungkap fungsi masing-masing tersangka dalam operasi penipuan ini. Tersangka yang ditangkap juga merupakan bagian dari tiga klaster yang berperan dalam pengelolaan akun dan transaksi.
Struktur Penyelidikan dan Peran Tersangka
Dalam jumpa pers yang diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026), Kasubdit 1V AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa penyelidikan ini mencakup tiga kelompok utama. Pertama, klaster pengepul rekening yang beroperasi di Cianjur, Jawa Barat. Kedua, klaster operator dan administrator website yang berada di Banjarmasin. Ketiga, klaster pemegang kendali atau WNA yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Klaster pertama adalah pengepul rekening di Cianjur, Jawa Barat. Klaster kedua terdiri dari operator dan admin website di Banjarmasin. Sementara klaster ketiga merupakan pengendali yang berada di luar negeri,” ujar AKBP Grawas Sugiharto.
Menurut informasi yang diberikan, empat tersangka yang berhasil ditangkap termasuk dalam dua klaster. Tersangka dari Banjarmasin berinisial SGR, AC, dan WS. Mereka dikenal sebagai koordinator admin yang bertugas menerima instruksi dari WNA yang saat ini menjadi DPO. Peran mereka terutama berupa pengoperasian akun dan koordinasi antar anggota.
“Saudara WN yang berada di luar negeri bertugas mengelola transaksi aliran dana dari website 1xBet melalui aplikasi chatting,” tambah AKBP Grawas Sugiharto.
Kelompok lainnya, yaitu dari Cianjur, Jawa Barat, terdiri dari tersangka APS. Ia berperan sebagai koordinator yang mengumpulkan orang-orang yang bersedia digunakan sebagai nama penerima atau pengguna akun. Nama-nama tersebut ditempatkan sebagai rekening deposit dan withdrawal untuk transaksi judi online.
“Total rekening yang berhasil diblokir mencapai 75, baik secara langsung maupun melalui layanan layering. Saldo yang terkumpul dari rekening tersebut mencapai Rp 119 juta,” jelas AKBP Grawas Sugiharto.
Selain itu, penyelidikan juga mengungkapkan bahwa omzet dari keempat tersangka sejak April 2025 hingga 2026 mencapai Rp 2 miliar. Angka ini mencakup dana yang masuk dan keluar melalui berbagai akun. Diperkirakan masih ada rekening lain yang digunakan oleh para pelaku, sehingga penyelidikan dilanjutkan untuk mengidentifikasi lebih banyak indikasi kejahatan.
“Omzet yang tercatat mulai dari April 2025 hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Angka ini belum mencakup rekening layering yang masih dalam penyelidikan, tapi sementara itu, yang dapat kami sampaikan adalah sekitar Rp 2 miliar,” pungkas AKBP Grawas Sugiharto.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup laptop, handphone, dan 23 rekening yang terinstal di setiap perangkat. Seluruh tersangka dikenai tiga pasal berbeda dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 426, 427, dan 607 ayat (1) huruf a, b, c dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan semua indikasi kejahatan teridentifikasi secara lengkap.
Detail Transaksi dan Dampak Penyelidikan
Menurut keterangan polisi, keempat tersangka yang ditangkap telah mengoperasikan sistem transaksi secara terstruktur. Klaster Cianjur dikenal sebagai pusat pengumpulan nomor akun untuk menjadi alat pencairan dan penerimaan dana. Klaster Banjarmasin berperan sebagai penjaga akun utama dan mengatur penggunaan rekening oleh para pelaku. Sementara klaster WNA di luar negeri bertindak sebagai pengendali inti yang mengarahkan seluruh operasi.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa rekening yang diblokir tidak hanya terkait dengan aktivitas judi online, tetapi juga mencakup transaksi keuangan yang bersifat kompleks. Proses penyelidikan mencakup analisis alur dana, penggunaan aplikasi chatting, serta hubungan antar anggota kelompok. Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan tersangka dan alat yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Salah satu aspek penting dalam kasus ini adalah penggunaan akun layanan layering. Tersangka dari Cianjur, APS, bertugas mencari individu yang bersedia digunakan sebagai lapisan tambahan untuk menyembunyikan identitas sebenarnya dari transaksi judi. Hal ini memperlihatkan strategi kejahatan yang dirancang secara rapi untuk menghindari pelacakan oleh otoritas.
Kasus ini juga menunjukkan peran penting teknologi dalam dunia kejahatan online. Penggunaan aplikasi chatting dan rekening digital memungkinkan para pelaku berkomunikasi dan mengelola keuangan secara efisien. Polisi menyatakan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan serta menindaklanjuti kemungkinan penangkapan lebih lanjut.
Perkembangan Penyelidikan dan Langkah Selanjutnya
Penyelidikan terhadap kasus 1xBet ini masih dalam tahap pengembangan. Meski keempat tersangka sudah ditangkap, polisi menyatakan bahwa masih ada rekening lain yang belum teridentifikasi. Hal ini berpotensi mengungkap lebih banyak detail tentang skala kejahatan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami masih mengejar kemungkinan rekening yang digunakan oleh tersangka. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh dana yang terkait dengan kegiatan judi online berhasil ditelusuri,” ujar AKBP Grawas Sugiharto.
Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik jual beli judi online. Dengan menangkap keempat tersangka, penyelidikan memperlihatkan kemajuan dalam mengungkap jaringan kejahatan yang melibatkan peran internasional. WNA yang menjadi pengendali utama masih menjadi prioritas untuk ditangkap.
Dalam upaya memperkuat penyelidikan, polisi juga menganalisis data transaksi dan menghubungi beberapa pihak yang terkait dengan kasus ini. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi lebih banyak pelaku serta membangun kasus yang kuat. Selain itu, pihak berwenang juga sedang mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut terhadap para tersangka.
Kasus ini memberikan gambaran tentang bagaimana kejahatan online dapat menyebar ke berbagai wilayah dan negara. Dengan menangkap empat tersangka, Polda Metro Jaya telah memperlihatkan kemampuan dalam mengatasi tantangan penyelidikan yang kompleks. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan semua aspek dari kegiatan tersebut terungkap.
