Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Dioptimalkan
Table of Contents
Normalisasi Waduk Pusong Tahap II Dimulai, Optimalisasi Dana TKD untuk Lhokseumawe
Ceritaberkat.com – Kota Lhokseumawe di Aceh sedang melaksanakan serangkaian program pemulihan pasca bencana dengan memanfaatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) secara maksimal. Salah satu proyek prioritas yang kini tengah berjalan adalah Waduk Pusong Dinormalisasi Tambahan TKD Lhokseumawe melalui normalisasi tahap kedua. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 3 miliar, program ini dirancang untuk memulihkan fungsi waduk sebagai infrastruktur strategis pengendali banjir di wilayah tersebut.
Alokasi Dana TKD 2026 untuk Lhokseumawe
Berdasarkan data resmi penggunaan tambahan TKD untuk Tahun Anggaran 2026, Kota Lhokseumawe menerima alokasi dana sebesar Rp 124,16 miliar. Dari total tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur dengan nilai Rp 92,84 miliar atau setara dengan 74,77 persen dari keseluruhan anggaran. Alokasi ini menjadi fondasi penting dalam memperbaiki berbagai fasilitas publik sekaligus memperkuat ketahanan kota terhadap potensi risiko bencana di masa depan.
Selain sektor infrastruktur, distribusi dana TKD juga mencakup berbagai bidang lainnya. Alokasi sebesar Rp 29,33 miliar dialokasikan untuk urusan pemerintahan umum, Rp 1,78 miliar untuk sektor pertanian, Rp 180 juta untuk pendidikan, dan Rp 30 juta untuk kesehatan. Seluruh penggunaan dana ini telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2026 dan dijabarkan menjadi 42 kegiatan yang dilaksanakan oleh 18 organisasi perangkat daerah.
Proses Normalisasi Waduk Pusong
Normalisasi Waduk Pusong merupakan salah satu wujud nyata optimalisasi porsi TKD untuk pembangunan infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe telah memulai pekerjaan pengerukan sebagai kelanjutan dari normalisasi tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Ini kita sudah mulai pengerukan di waduk. Pengerjaan tahap kedua reservoir Waduk Pusong menggunakan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari dana TKD,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Junaedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Pekerjaan normalisasi ini memiliki masa kontrak selama 150 hari. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR juga menargetkan pencairan uang muka sebesar Rp 200 juta untuk mendukung mobilisasi alat berat dan mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Normalisasi mencakup penggalian daratan yang menyerupai pulau di tengah waduk menggunakan alat berat. Material hasil pengerukan kemudian diangkut menuju lokasi pembuangan yang telah ditentukan agar tidak kembali menghambat aliran dan sirkulasi air.
Pengerukan juga dilakukan di sekeliling waduk untuk membentuk tanggul yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai jalur joging. Sementara itu, bagian dalam waduk dikeruk sedalam sekitar satu meter dengan lebar 20 hingga 25 meter untuk meningkatkan kapasitas tampungan air secara signifikan.
Urgensi Normalisasi Setelah Dua Dekade
Normalisasi ini menjadi kebutuhan mendesak karena Waduk Pusong telah hampir 20 tahun tidak mengalami pengerukan. Keberadaan jaring apung dan tonggak-tonggak kayu selama ini menghambat pergerakan air, menyebabkan sedimentasi, dan memunculkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Sebelumnya kondisi waduk sangat bau dan kumuh. Banyak terdapat jaring apung serta tonggak-tonggak kayu yang menghambat aliran air. Akibatnya, sirkulasi air tidak berjalan dengan baik. Apalagi waduk ini sudah hampir 20 tahun tidak pernah dilakukan normalisasi,” ungkap Junaedi.
Untuk mempercepat proses pekerjaan, Dinas PUPR mengerahkan satu alat berat amfibi, satu ekskavator, lima hingga 10 truk pengangkut, serta peralatan pendukung lain sesuai kebutuhan lapangan. Melalui normalisasi tahap II ini, diharapkan fungsi Waduk Pusong dapat kembali optimal sebagai infrastruktur pengendali banjir bagi masyarakat Lhokseumawe.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Berapa nilai anggaran normalisasi Waduk Pusong tahap II? Normalisasi Waduk Pusong tahap II menggunakan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari dana tambahan TKD Lhokseumawe.
Berapa lama masa kontrak pekerjaan normalisasi? Pekerjaan normalisasi memiliki masa kontrak selama 150 hari sejak dimulai.
Mengapa normalisasi Waduk Pusong menjadi prioritas? Waduk Pusong telah hampir 20 tahun tidak mengalami pengerukan, menyebabkan sedimentasi, jaring apung, dan tonggak kayu menghambat aliran air serta menimbulkan bau tidak sedap.
Berapa total alokasi TKD untuk Kota Lhokseumawe tahun 2026? Kota Lhokseumawe menerima alokasi dana tambahan TKD sebesar Rp 124,16 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
Apa saja kegiatan yang dilaksanakan dengan dana TKD? Seluruh penggunaan dana TKD dijabarkan menjadi 42 kegiatan yang dilaksanakan oleh 18 organisasi perangkat daerah di Kota Lhokseumawe.
