Berita

Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus, Polisi Periksa Sidik Jari di Kayu-Batu

jumpa-pers-polda-metro-jaya-update-kerusuhan-27-agustus-1789194044966_169
Foto : Jessica Thomas - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Polda Metro Jaya Dalami Pengeroyokan Maut di Pejompongan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Polda Metro Jaya Dalami Pengeroyokan Maut di Pejompongan

Ceritaberkat.com – Penyidik Polda Metro Jaya terus menelusuri dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, meninggal dunia saat kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Dalam penanganan perkara ini, polisi telah meminta keterangan dari 16 saksi serta mengamankan berbagai benda yang ditemukan di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Pejompongan pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kekerasan diperiksa untuk membantu penyidik mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dan menyusun rangkaian kejadian secara utuh.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan. Keterangan mereka dipadukan dengan temuan di tempat kejadian perkara, rekaman video, serta pendapat para ahli.

“Kami melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 16 orang saksi,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Bukti dari Lokasi Kejadian Diperiksa

Dari olah TKP di Jalan Raya Pejompongan, polisi menyita satu unit DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu. Benda-benda tersebut menjadi perhatian karena dapat membantu mengungkap cara kekerasan terjadi serta kemungkinan keterlibatan pihak tertentu di lokasi.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti hasil dari olah tempat kejadian perkara berupa satu buah DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan buah bongkahan batu,” jelasnya.

Selain barang yang ditemukan di lokasi, penyidik turut mengamankan satu flashdisk yang memuat rekaman video. Materi visual itu tidak hanya berasal dari rekaman CCTV, tetapi juga mencakup video yang beredar di media sosial. Seluruh rekaman kemudian diperiksa melalui proses digital forensik.

Pemeriksaan digital forensik diperlukan untuk melihat detail peristiwa, seperti urutan kejadian, pergerakan orang-orang di sekitar lokasi, serta kecocokan antara rekaman satu dengan lainnya. Rekaman tersebut juga dapat menjadi pelengkap dari keterangan saksi yang telah dimintai penjelasan oleh penyidik.

Pengambilan Sampel Sidik Jari

Polisi juga mengambil sampel dugaan sidik jari laten dari potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan saat olah TKP. Sidik jari laten merupakan jejak yang tidak selalu terlihat secara langsung dan memerlukan pemeriksaan khusus agar dapat diidentifikasi.

“Dan penyidik juga telah melakukan pengambilan sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan saat pelaksanaan olah kejadian di tempat kejadian perkara,” paparnya.

Upaya pencocokan tidak berhenti pada kayu dan batu. Lima gelas kaca serta delapan piring turut disita untuk diperiksa. Benda-benda itu akan digunakan dalam proses sinkronisasi jejak sidik jari yang ditemukan dengan sidik jari pada barang yang diduga dipakai dalam aksi kekerasan.

“Kami juga telah melakukan penyitaan barang bukti terhadap lima buah gelas kaca dan delapan buah piring,” kata Iman.

“Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya,” sambungnya.

Pencocokan sidik jari menjadi salah satu metode yang dapat memperkuat keterkaitan antara seseorang, benda tertentu, dan lokasi peristiwa. Namun, hasil pemeriksaan itu tetap akan dinilai bersama bukti lain, termasuk rekaman visual, keterangan saksi, dan penjelasan ahli.

Visum dan Keterangan Para Ahli

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan hasil visum et repertum Bambang Setiawan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dokumen medis tersebut menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk menjelaskan kondisi korban dalam kaitannya dengan dugaan tindak kekerasan yang terjadi.

Sejumlah ahli juga dilibatkan untuk mendukung pemeriksaan. Mereka berasal dari bidang kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana. Keterlibatan berbagai disiplin ini dimaksudkan agar penyidik memperoleh penilaian dari sudut pandang yang relevan dengan perkara.

“Kami telah melakukan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap CCTV dan video amatir di Puslabfor Polri, dan kami telah melakukan pemeriksaan ahli, baik itu ahli kedokteran forensik, ahli digital forensik, ahli psikologi forensik, ahli psikologi massa, ahli sosiologi hukum, dan ahli hukum pidana,” tuturnya.

Pemeriksaan ahli dapat membantu menjelaskan aspek medis, teknis rekaman, hingga dinamika kerumunan dalam sebuah kerusuhan. Meski demikian, setiap kesimpulan penyidikan tetap bergantung pada keseluruhan alat bukti yang dikumpulkan secara sah oleh penyidik.

Tiga Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi dan ahli.

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Penyidikan masih berfokus pada pengungkapan peran masing-masing pihak dalam peristiwa di Jalan Raya Pejompongan tersebut. Pemeriksaan terhadap barang bukti fisik, rekaman digital, dan sidik jari diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian serta memperkuat pembuktian dalam proses hukum selanjutnya.

Frequently Asked Questions

What is Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus Polisi?

Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus Polisi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus Polisi matter?

Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus Polisi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.