Termasuk Kafe de’Clan – Ada 8 Lokasi Digeledah Polisi Terkait 3 Kasus Korupsi

Operasi Penggeledahan Meliputi 8 Titik dalam Rangka Penyelesaian Tiga Perkara Korupsi

Termasuk Kafe de Clan – Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya saat ini tengah menjalankan proses penyelidikan intensif terhadap tiga perkara korupsi yang sedang berkembang. Dalam rangka pemenuhan alat bukti, tim gabungan tersebut telah melaksanakan serangkaian penggeledahan di delapan titik lokasi yang dianggap relevan dengan kasus-kasus tersebut. Salah satu tempat yang menjadi fokus perhatian adalah kafe de’Clan yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kombes Victor Dean Mackbon, yang menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh pihaknya. Ia menjelaskan bahwa operasi hari ini mencakup upaya pengumpulan bukti di sekitar delapan lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’Clan dan juga Coin Money Changer,” ujar Kombes Victor Dean Mackbon saat ditemui wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).

Tiga Kasus Utama yang Sedang Diusut

Kasus-kasus yang menjadi perhatian utama dalam operasi ini melibatkan beberapa entitas besar nasional. Pertama, perkara terkait PLN yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu terjadinya blackout. Kedua, kasus ASABRI yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara. Ketiga, perkara penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Irjen Totok Suharyanto, sebagai Kakortas Tipikor Polri, menegaskan bahwa penanganan ketiga perkara tersebut dilakukan melalui skema joint investigation atau penyelidikan bersama antara Kortas Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pendekatan ini memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dalam mengumpulkan bukti dan menangani tersangka.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” terang Irjen Totok.

Detail Dua Objek Perkara Utama

Victor Dean Mackbon kemudian memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai dua objek perkara yang menjadi fokus penggeledahan. Ia menyebutkan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Perkara pertama menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya. Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025.

Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI. Kasus ini juga terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode yang sama, yaitu 2020 sampai dengan 2025. Hingga saat ini, identitas para tersangka dalam kedua perkara tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Dasar Hukum yang Digunakan

Penyelidikan ini didasarkan pada beberapa pasal penting dalam peraturan perundang-undangan. Polisi mengusut kasus terkait Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor. Selain itu, juga merujuk pada Pasal 606 ayat 1 dan/atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU, serta Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 UU KUHP.

Sebagai informasi tambahan, Pasal 12 e UU Tipikor mengatur tentang pemerasan, sedangkan Pasal 12 b membahas mengenai suap. Kedua pasal ini menjadi dasar hukum penting dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan pegawai negeri.

Operasi penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai jalannya kasus-kasus korupsi tersebut. Dengan adanya bukti-bukti yang terkumpul dari delapan lokasi yang digeledah, proses hukum selanjutnya dapat berjalan lebih lancar. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus melalui berbagai media yang akan menyajikan update terbaru mengenai hasil penyelidikan.

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan video dokumentasi mengenai penggeledahan kafe di Cipete yang terkait dengan kasus PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Video tersebut dapat menjadi referensi visual bagi masyarakat yang ingin memahami konteks operasi yang dilakukan.