Melindungi Tuah Marwah

Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan, 2 Rakit Langsung Dimusnahkan

polres-kuansing-menertibkan-peti-di-sungai-dan-memusnahkan-rakit-tambang-1788277980354_169
Foto : Matthew Martinez - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Ojolali, Polres Kuansing Tegaskan Pengawasan PETI Tak Akan Berhenti
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan di Sungai Ojolali, Polres Kuansing Tegaskan Pengawasan PETI Tak Akan Berhenti

Ceritaberkat.com – Aliran Sungai Ojolali yang membelah Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum. Pada Selasa sore (1/9/2026), personel Polsek Singingi Hilir mendatangi kawasan tersebut setelah beredar kabar adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar aliran sungai itu. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit rakit dompeng terparkir di tepian sungai — keduanya kemudian dirusak dan dimusnahkan di tempat agar tidak dapat dimanfaatkan ulang untuk operasi penambangan liar.

Kronologi Penertiban di Lapangan

Tim petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, kedua rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada satu pun orang yang sedang melakukan aktivitas penggalian atau pengolahan emas. Petugas juga menyisir area sekitar untuk memastikan tidak ada peralatan berat yang tersimpan tersembunyi, sebagaimana sempat beredar dalam informasi awal. Namun, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil; tidak ditemukan alat berat apa pun di kawasan tersebut.

Walaupun tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung pada saat pengecekan, aparat tetap mengambil langkah tegas. Kedua rakit dompeng yang ditemukan langsung dirusak strukturnya sehingga tidak lagi layak digunakan untuk mengangkut material tambang atau menjadi sarana operasional PETI di kemudian hari.

Kapolres: Setiap Laporan Akan Direspons

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa pengecekan ke lapangan merupakan prosedur standar setiap kali informasi mengenai PETI masuk ke meja kepolisian. Tujuannya ganda: memverifikasi kondisi riil di lokasi sekaligus melakukan penindakan bila ditemukan sarana atau aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.

Ia menambahkan bahwa ketiadaan aktivitas aktif pada saat petugas tiba tidak berarti kawasan tersebut bebas dari ancaman penambangan liar. Rakit dompeng yang ditinggalkan di tepian sungai justru menjadi indikasi bahwa operasi PETI pernah atau akan kembali dilakukan di titik tersebut.

“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Hidayat.

Konteks Lingkungan dan Ancaman PETI di Kuansing

Kabupaten Kuantan Singingi memiliki sejumlah aliran sungai yang selama bertahun-tahun menjadi sasaran penambang emas tanpa izin. Aktivitas PETI umumnya menggunakan rakit dompeng — perahu sederhana yang dimodifikasi untuk membawa peralatan gali, air raksa, dan hasil tambang — sehingga jejaknya di tepian sungai sering kali baru terlihat setelah operasi selesai. Dampak lingkungan dari praktik ini mencakup pendangkalan alur sungai, pencemaran air oleh merkuri dan air raksa, serta kerusakan vegetasi riparian yang berfungsi sebagai penahan erosi tebing.

Bagi masyarakat pesisir sungai di Kecamatan Singingi Hilir, keberadaan rakit dompeng bukan sekadar gangguan visual. Ia menandakan bahwa kualitas air yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari berpotensi terganggu oleh residu bahan kimia penambangan. Oleh karena itu, langkah preventif seperti pemusnahan sarana tambang liar menjadi penting agar siklus penambangan tidak terus berulang dari satu musim ke musim berikutnya.

Polda Riau: Komitmen Menangani Kerusakan Lingkungan

Di tingkat provinsi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menegaskan bahwa penertiban di Sungai Ojolali merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dan seluruh jajarannya dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia menyebut Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah memberikan perhatian khusus terhadap berbagai kejahatan yang berdampak pada ekosistem setempat.

Penanganan yang dimaksud tidak terbatas pada penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan, patroli rutin, serta respons cepat terhadap informasi dari masyarakat juga menjadi bagian integral dari strategi kepolisian di lapangan.

“Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” kata Akmadi.

Ajakan kepada Masyarakat

Akmadi menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan tugas yang dapat diemban kepolisian secara tunggal. Partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar sungai, hutan, atau lahan terbuka dinilai sangat krusial sebagai bagian dari upaya kolektif mencegah kerusakan ekosistem.

“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti,” tutup Akmadi.

Hidayat sendiri menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa pengawasan di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI akan terus dilakukan secara berkala. Ia mengingatkan bahwa tanpa ketegasan berkelanjutan, aktivitas penambangan liar cenderung kembali muncul begitu penertiban selesai.

“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujarnya.

Ke depan, sinergi antara patroli rutin kepolisian, verifikasi cepat terhadap laporan warga, dan pemusnahan sarana tambang liar diharapkan mampu memutus rantai operasional PETI di Sungai Ojolali serta aliran-aliran sungai lain di Kabupaten Kuantan Singingi. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada konsistensi aparat di lapangan dan kesediaan masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pengawasan lingkungan di tingkat lokal.

Frequently Asked Questions

What is Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2?

Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2 matter?

Tambang Emas Liar di Kuansing Ditertibkan 2 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.