Table of Contents
Kemendagri Usulkan Lembaga Khusus Pengelola Dana Otsus dalam RUU Aceh
Jakarta – Dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan adanya lembaga tersendiri yang bertugas mengelola dana otonomi khusus (Otsus) provinsi tersebut. Usulan ini disampaikan bersama Badan Legislasi DPR RI, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan dana yang dialokasikan untuk Aceh.
Peran Lembaga Khusus dalam Tata Kelola Dana Otsus
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menjelaskan bahwa lembaga ini akan berperan dalam perencanaan, alokasi anggaran, penentuan wilayah pelaksanaan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus. “Aceh membutuhkan struktur khusus untuk menyesuaikan pengelolaan dana Otsus ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
“Misalnya, proyek pembangunan jalan, jembatan, atau sekolah yang dibiayai dana Otsus bisa diberi label sebagai sumber pendanaan dari lembaga tersebut,” tambah Sumule.
Menurut Sumule, lembaga khusus ini juga akan memudahkan penjelasan mengenai alokasi dana Otsus. Ia menyebut bahwa adanya lembaga tersebut bisa menjadi solusi atas pertanyaan yang sering muncul terkait penggunaan dana tersebut.
Angka Silpa Dana Otsus yang Masih Besar
Menurut catatan Kemendagri, dana Otsus Aceh dari 2008 hingga 2025 masih memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang signifikan. Meski demikian, Sumule menyoroti bahwa tingkat kemiskinan di Aceh belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
“Pada tahun 2018, dana Otsus mencapai Rp2 triliun lebih. Namun, pada 2019, 2020, dan 2021, sisa dana tersebut masih melebihi Rp1 triliun,” katanya.
Usulan lembaga khusus ini diharapkan mampu memastikan dana Otsus digunakan secara optimal, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh. Dengan adanya struktur pengelolaan yang terpisah, Kemendagri berharan bahwa efisiensi dan kejelasan dalam penggunaan dana dapat tercapai.
