Potret Benda Diduga Server ‘Tambang Bitcoin’ Ditemukan di Ruko Bekasi

Potret Benda Diduga Server ‘Tambang Bitcoin’ Ditemukan di Ruko Bekasi

Potret Benda Diduga Server Tambang Bitcoin – Di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat ‘tambang Bitcoin’ akhirnya dibongkar setelah terungkap melakukan pencurian listrik. Petugas dari PLN melakukan tindakan tersebut setelah menemukan bukti penggunaan energi yang tidak sesuai ketentuan. Dalam penyisiran di dalam bangunan, sejumlah peralatan listrik dan benda-benda teknis berhasil diamankan.

Operasi Pemutusan Listrik dan Penyitaan Barang Bukti

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, tim petugas PLN mengambil tindakan langsung dengan memutus aliran listrik di lokasi tersebut. Sebagai bukti, mereka menyita berbagai perangkat seperti kabel dan alat elektronik lainnya. Barang-barang ini disimpan di Kantor PLN ULP Tambun sebagai barang bukti. “Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan listrik ke Kantor PLN ULP Tambun,” tutur Budi Hermanto dalam pernyataannya, Jumat (2/7/2026).

Kondisi Ruko dan Server yang Diduga Digunakan untuk Tambang Bitcoin

Dari foto yang diterima detikcom, sejumlah perangkat elektronik seperti blower dan CPU ditemukan dalam ruko. Peralatan ini kemungkinan besar terkait dengan aktivitas tambang Bitcoin. Meski demikian, Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan jenis aktivitas yang dilakukan di sana. “Belum diketahui apa temuan tersebut,” tambahnya.

Ruko tersebut dibongkar pada Selasa, 30 Juni 2026, setelah menerima laporan dari PLN. Awalnya, petugas menemukan kecurigaan tentang penggunaan listrik yang berlebihan. Pemeriksaan awal dilakukan dengan mengcatat meter listrik, yang memicu tindakan lebih lanjut. Dalam penyelidikan, ditemukan sambungan listrik ilegal tiga fasa yang digunakan untuk keperluan tambang Bitcoin.

Personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi mengawal proses pemeriksaan oleh petugas PLN ULP Tambun. Aktivitas tambang Bitcoin di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian karena konsumsi energi yang tinggi. Pemeriksaan menyebutkan bahwa daya listrik mencapai 33 ribu VA, yang diduga berasal dari pencurian. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut,” lanjut Budi Hermanto.

Temuan ruko ‘tambang Bitcoin’ ini mendapat perhatian luas di media sosial. Video yang beredar menunjukkan proses pembongkaran bangunan dengan penuh antusiasme. Di dalam ruangan, petugas menemukan sejumlah server yang masih menyala. Suatu kondisi yang memicu panas berlebihan di dalam bangunan, mencerminkan intensitas penggunaan daya yang tinggi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ruko tersebut digunakan untuk keperluan tambang Bitcoin.

Penggunaan Daya yang Mencurigakan dan Dampaknya

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penggunaan daya 33 ribu VA dianggap tidak wajar. Angka tersebut jauh melebihi kebutuhan listrik biasa untuk aktivitas sehari-hari. Sebab itu, PLN menemukan tanda-tanda penggunaan listrik secara ilegal. Server-server yang ditemukan di ruko berpotensi menguras energi secara signifikan, terutama jika beroperasi sepanjang hari.

Menurut Budi Hermanto, penyitaan ini dilakukan setelah pihak PLN menerima laporan dari masyarakat. Sumber informasi tidak diungkapkan secara rinci, tetapi fakta bahwa daya yang digunakan mencapai 33 ribu VA memberi gambaran bahwa kegiatan tersebut membutuhkan sumber daya listrik yang besar. Dengan pemakaian listrik yang tidak tercatat, perusahaan listrik merasa terganggu dan memutus aliran listrik untuk menghentikan aktivitas yang diduga mencuri energi.

Sebagai bagian dari upaya menangani kasus ini, petugas Satpamobvit Polres Metro Bekasi berperan dalam mengawasi proses penyisiran di lokasi. Hal ini menunjukkan kolaborasi antara PLN dan pihak kepolisian dalam mengungkap praktik ilegal penggunaan listrik. Dalam penyisiran, selain perangkat tambang Bitcoin, petugas juga menemukan bukti-bukti lain yang mendukung dugaan pencurian listrik.

Kelanjutan Investigasi dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Meski server dan peralatan listrik sudah diamankan, pihak kepolisian masih menunggu hasil analisis lebih lanjut. “Belum ada penjelasan pasti mengenai jenis kegiatan yang dilakukan di dalam ruko tersebut,” ujarnya. Investigasi berfokus pada penggunaan daya listrik ilegal dan kemungkinan adanya keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas tambang Bitcoin.

Di sisi lain, dugaan penggunaan listrik mencapai 33 ribu VA memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan ekonomi. Pemanfaatan daya yang berlebihan bisa mengurangi ketersediaan energi listrik bagi masyarakat sekitar. Jika terbukti melakukan pencurian listrik, pemilik ruko akan dihadapkan pada sanksi sesuai ketentuan hukum. Selain itu, aktivitas tambang Bitcoin yang mempercepat konsumsi energi juga menjadi sorotan karena berpotensi menambah beban pada jaringan listrik.

Sejumlah warga setempat menyatakan kaget dengan temuan tersebut. Mereka mengira ruko tersebut digunakan untuk keperluan bisnis biasa, bukan untuk aktivitas tambang Bitcoin yang memakan daya besar. “Awalnya kami tidak tahu, ternyata listrik di ruko itu digunakan untuk tambang Bitcoin,” kata salah satu warga yang enggan menyebutkan nama. Kondisi panas di dalam ruangan, ditambah suara perangkat yang berbunyi, juga membuat warga merasa heran.

Pengaruh Viralnya Informasi di Media Sosial

Peristiwa ini dengan cepat menyebar di media sosial, mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Video pembongkaran ruko diunggah ke berbagai platform, menambah penasaran mengenai aktivitas yang berlangsung di dalamnya. Beberapa netizen menyebutkan bahwa pemanfaatan energi yang besar bisa menjadi indikasi adanya kegiatan illegal.

Menurut Budi Hermanto, viralnya kasus ini membantu menarik perhatian masyarakat dan pihak terkait. “Media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi ini,” katanya. Ia berharap kesadaran publik meningkat terkait penggunaan listrik yang tidak wajar. Selain itu, kasus ini juga menjadi contoh nyata kegiatan tambang Bitcoin yang sering terjadi di daerah-daerah dengan akses listrik yang mudah.

Dalam situasi ini, PLN dan polisi bekerja sama untuk menindaklanjuti dugaan pencurian listrik. Selain menyita barang bukti, mereka juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kegiatan yang tersembunyi. “Kami akan melanjutkan investigasi hingga semua fakta terungkap,” ujar Budi Hermanto. Kesadaran akan penggunaan listrik secara berlebihan diharapkan bisa menurunkan angka pencurian yang sering terjadi di berbagai daerah.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi m