Polisi Ungkap Motif Warga Aniaya ODGJ hingga Tewas di Sumut

Polisi Ungkap Motif Warga Aniaya ODGJ hingga Tewas di Sumut

Kasat Reskrim Terangkan Penyebab Konflik antara EVSD dan JKK

Polisi Ungkap Motif Warga Aniaya ODGJ – Seorang pria dengan inisial EVSD (29) ditangkap setelah menyebabkan kematian korban yang mengalami gangguan jiwa, JKK (57), di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ditemukan bahwa tindakan EVSD berawal dari rasa kesal akibat sepeda motornya dibalikkan oleh korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/7) saat pelaku ditangkap, namun insiden utamanya berlangsung beberapa hari sebelumnya.

“Iya, karena kesal (motor dibalikkan),” ujar AKP Hizkia Siagian, Kasat Reskrim Polres Karo, saat diwawancarai detikSumut pada Sabtu (4/7).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian tersebut terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, pada malam hari tanggal 30 Mei. Menurut sumber di lokasi, korban sedang mengamuk di sekitar jambur atau los serbaguna yang berada di desa itu. Aktivitasnya memicu ketegangan dengan warga sekitar, termasuk EVSD. Korban, yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan, membalikkan sepeda motor yang terparkir di lokasi sebelumnya dan melempari rumah warga dengan batu.

Kesal dengan aksi korban, EVSD mengambil inisiatif untuk menyerang. Ia menggunakan sebatang bambu sebagai senjata, menganiaya korban secara membabi buta hingga korban kehilangan nyawa. Polisi menyebutkan bahwa tindakan EVSD terjadi spontan, bukan rencana. Sebelum ditangkap, pelaku sempat menghindar dan tidak langsung melaporkan kejadian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, korban mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Keluarga korban menyatakan bahwa kondisi mentalnya tidak stabil, terutama pada saat hari-hari tertentu. Peristiwa 30 Mei menjadi pemicu krisis, karena korban yang sedang tidak terkendali memperparah situasi dengan serangan ke sejumlah warga. EVSD, sebagai pemilik sepeda motor yang dibalikkan, merasa terganggu dan memutuskan untuk bertindak.

Setelah mengalami serangan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, keadaan korban tidak membaik. Pada dini hari Minggu (31/5), korban dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini memicu perhatian masyarakat setempat, yang menyesali tindakan kekerasan yang terjadi. Polisi juga mengungkapkan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit serius, meski kondisinya rentan terhadap reaksi emosional.

Pelaku, EVSD, ditangkap setelah warga sekitar melaporkan kejadian tersebut. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban memang menyebabkan kekacauan di area los serbaguna. Aksi korban, yang terkesan impulsif, menjadi penyebab pertama konflik. EVSD, yang tidak mengenali kondisi mental korban, menanggapinya sebagai kecurangan.

Menurut Hizkia, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat sebelum kejadian. Keduanya sering berinteraksi di lingkungan desa, terutama saat korban mengunjungi tempat parkir motor pelaku. Pada hari kejadian, korban mengambil inisiatif untuk membalikkan motor EVSD, mungkin karena merasa tidak puas dengan situasi atau ada konflik lain yang belum terungkap. Polisi menilai bahwa tindakan EVSD adalah respons emosional terhadap aksi korban.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah kejadian, warga sekitar memutuskan untuk menangkap pelaku. EVSD ditahan di Polres Karo, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kasus kekerasan yang berawal dari kecil, namun berdampak besar karena korban tidak mampu bertahan.

Peristiwa ini juga memicu diskusi tentang perlindungan terhadap ODGJ di Sumut. Para warga mengkritik cara penanganan konflik antara warga dan korban yang mengalami gangguan jiwa. Sejumlah keluarga korban menyatakan bahwa tidak semua tindakan korban bisa dikategorikan sebagai kekerasan, karena ia sering menunjukkan kebiasaan impulsif di masa lalu. Namun, kejadian pada 30 Mei dianggap sebagai puncak ketegangan, sehingga menimbulkan reaksi yang mematikan.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengumpulkan bukti-bukti dari saksi mata dan rekaman kamera pengintai di sekitar lokasi. Beberapa warga mengatakan bahwa korban sempat berteriak dan menunjukkan tanda-tanda kegilaan sebelum melakukan aksi. EVSD, yang terkesan terluka, melanjutkan serangan hingga korban tidak bernapas lagi.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses kasus ini secara serius. EVSD dikenai tindak pidana pembunuhan berencana, dengan tambahan dugaan penganiayaan berkelanjutan. Selain itu, polisi juga menelusuri apakah ada faktor lain yang memicu kejadian tersebut, seperti konflik sebelumnya atau tekanan dari lingkungan. Hasilnya, ditemukan bahwa konflik utamanya hanya bermula dari kecil.

Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana kejadian kecil bisa berdampak besar, terutama jika tidak ditangani dengan tepat. Polisi mengajak masyarakat untuk lebih memahami kondisi ODGJ dan menghindari aksi reaktif yang bisa memperburuk situasi. EVSD, sebagai pelaku, akan menghadapi hukuman berat karena tindakannya dianggap sengaja dan mematikan.

Keluarga korban menyampaikan rasa duka yang dalam setelah kejadian. Mereka berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi warga lainnya, terutama dalam menghadapi orang yang sedang mengalami gangguan jiwa. Sementara itu, polisi terus berusaha mengungkap detail lebih lanjut tentang peristiwa tersebut, termasuk alasan pasti korban mengambil inisiatif menyerang EVSD.

Simak selengkapnya di sini.