Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Tangerang – Pelaku Lain Diburu
Table of Contents
Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Tangerang: Operasi Berantas Jaya 2026 Berhasil Amankan Pelaku
Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom – Tim Operasi Nal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kembali membuktikan kewibawaannya dengan berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dalam operasi yang berlangsung intensif, Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Nambo Motorindo Jaya yang berlokasi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku yang berinisial DE ini berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang sedang berlangsung di wilayah Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob, waktu kejadian pencurian tercatat pada tanggal 31 Januari 2026, tepatnya sekitar pukul 04.11 WIB. Saat itu, pelaku berhasil masuk ke dalam showroom dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah.
Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob. Petugas menganalisis rekaman CCTV yang tersedia di lokasi kejadian dengan cermat. Melalui hasil analisa CCTV, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku pencurian. Selanjutnya dilakukan pemetaan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Cibodas, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikheshit.
“Selanjutnya dilakukan pemetaan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Cibodas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikheshit, dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Pelaku ditangkap pada Rabu (8/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan H. Masnin, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang. Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menemukan sepeda motor Honda Scoopy hasil curian. Motor tersebut telah diubah warnanya dari merah menjadi merah marun untuk menghilangkan jejak dan menghindari deteksi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap. Barang-barang tersebut meliputi obeng, kunci letter L, anak kunci T, alat ketok nomor rangka dan mesin (number punch), tiga unit telepon genggam, STNK kendaraan serta beberapa kunci kontak. Barang-barang ini menjadi bukti kuat bahwa pelaku memang melakukan pencurian dengan persiapan yang matang.
Jaringan Pencurian dan Pengembangan Kasus
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial IP. Rekan pelaku tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas kepolisian. Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor ini menunjukkan bahwa operasi masih berlanjut untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Di antaranya wilayah Cibodas dan kawasan Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelapa Dua. Hasil curiannya kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan adanya jaringan pencurian yang cukup terorganisir.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini. Dengan adanya Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di showroom Tangerang ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Pidana yang dikenakan adalah penjara paling lama 7 tahun. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian terus meningkatkan upaya penanggulangan kejahatan pencurian kendaraan bermotor melalui operasi-operasi yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.
