Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara, Minta Semua Cari Solusi
Table of Contents
Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara, Dorong Solusi Bersama
Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara – Kepolisian Daerah Banten terus memantau perkembangan sengketa yang terjadi di kawasan pelabuhan Bojonegara. Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara dengan serius untuk memastikan bahwa proses reklamasi berjalan lancar tanpa mengganggu kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. Kapolda Banten menegaskan bahwa perselisihan yang bersifat bisnis ini harus diselesaikan secara damai agar tidak bertransformasi menjadi masalah keamanan yang lebih luas. Langkah pengawasan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah pesisir yang menjadi pusat aktivitas maritim penting.
Sengketa ini bermula ketika aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Gandasari diduga telah mengganggu jalur pelayaran utama. Jalur tersebut merupakan rute vital yang digunakan oleh berbagai kapal untuk menuju fasilitas terminal milik PT BAM, PT SMI, serta PT Sumber Gunung Maju. Gangguan terhadap alur pelayaran ini menjadi pemicu utama munculnya kekhawatiran dari berbagai pihak terkait kelancaran operasional kapal-kapal niaga. Banyak kapal yang harus mengubah rute atau menunggu izin untuk melewati area reklamasi, yang berdampak pada efisiensi logistik.
Peran Strategis Kepolisian dalam Mediasi
Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP M Fauzan Syahrir, menyampaikan bahwa tugas utama kepolisian dalam kasus ini adalah memastikan situasi tetap kondusif. Ia berharap agar sengketa yang terjadi tidak meluas menjadi konflik fisik di lapangan. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa instansi yang bertanggung jawab secara langsung terhadap persoalan ini adalah Kantor Keselamatan dan Keamanan Pelayaran (KSOP). Sementara itu, kepolisian berperan sebagai pihak yang memastikan tidak terjadi kerusuhan dan mendorong seluruh pihak untuk mencari penyelesaian sesuai regulasi yang ada.
“Leading sector persoalan ini adalah KSOP. Kami hanya memastikan tidak terjadi konflik dan mendorong semua pihak mencari solusi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, juga menambahkan bahwa kepolisian hanya bertugas mengawal dan memantau aspek keamanan serta ketertiban masyarakat. Ia menyarankan agar proses pembuktian mengenai kondisi alur pelayaran maupun kelengkapan dokumen perizinan sebaiknya dilakukan melalui pemeriksaan lapangan yang melibatkan instansi teknis terkait. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan tidak mengambil alih peran teknis, tetapi memastikan proses berjalan tertib.
Langkah Konkret Mediasi dan Survei Lapangan
Sebelumnya, Polda Banten telah mengadakan sesi mediasi untuk menyelesaikan konflik reklamasi pelabuhan Bojonegara. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memanggil seluruh pihak yang berkonflik serta lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan terkait. Hadir dalam mediasi tersebut antara lain perwakilan KSOP, Direktorat Kenavigasian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polda Banten. Kehadiran berbagai instansi menunjukkan kompleksitas masalah yang memerlukan koordinasi multipihak.
Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk melakukan survei lapangan pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026. Survei ini bertujuan untuk memeriksa kondisi alur pelayaran secara langsung, menentukan posisi reklamasi, serta menganalisis dampaknya terhadap aktivitas kapal-kapal yang beroperasi. AKBP M Fauzan Syahrir menegaskan bahwa hasil survei tersebut akan menjadi dasar penting dalam pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak yang berselisih. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hukum dan teknis dari reklamasi yang sedang berlangsung.
“Hasil survei itu akan menjadi dasar pembahasan lanjutan guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak,” kata Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP M Fauzan Syahrir.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan ekonomi dan maritim yang cukup besar. Gangguan terhadap alur pelayaran dapat berdampak pada efisiensi logistik dan operasional kapal-kapal niaga. Oleh karena itu, kehadiran polisi dan koordinasi dengan instansi teknis diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa ini. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam proyek reklamasi pelabuhan Bojonegara. Dengan pendekatan yang tepat, konflik ini dapat diselesaikan tanpa merugikan kepentingan publik maupun pelaku usaha.
