Berita

Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat Sinergi Pencegahan Masalah Hukum

pemkab-oku-gandeng-kejari-perkuat-sinergi-pencegahan-masalah-hukum-1789115392857
Foto : Emily Thomas - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Masalah Hukum
  2. FAQ Pemkab OKU dan Kejari OKU
  3. Related Reading

Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Masalah Hukum

Ceritaberkat.com – Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat sinergi pencegahan persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu memperbarui nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri OKU untuk kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kolaborasi tersebut ditujukan untuk membantu perangkat daerah menjalankan tugas, kebijakan, program, pengelolaan anggaran, serta pemanfaatan aset daerah secara lebih tertib dan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum diharapkan dapat dilakukan sejak awal, bukan hanya ketika persoalan sudah muncul.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Kepala Kejari OKU Rudhy Parhusip di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis, 10 September. Kesepakatan ini melanjutkan kerja sama sebelumnya yang berakhir pada September 2026.

Pendampingan Hukum Dimulai dari Perencanaan

Melalui pembaruan kerja sama tersebut, Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat upaya preventif dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Aparatur didorong untuk berkonsultasi dan meminta pertimbangan hukum sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Teddy Meilwansyah mengatakan pendampingan dari Kejari OKU dapat memberi rasa percaya diri kepada aparatur dalam menjalankan tugas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa adanya pendampingan tidak berarti aparatur dapat mengabaikan aturan atau bekerja tanpa kehati-hatian.

“Pendampingan ini memberikan kepercayaan diri yang semakin meningkat. Kita bisa bekerja sesuai aturan. Tapi saya tekankan, walaupun ada pendampingan, jangan bekerja sembarangan. Kalau salah, ya tetap salah,” tegas Teddy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Ia meminta perangkat daerah tidak menunggu munculnya sengketa atau masalah hukum sebelum berkomunikasi dengan kejaksaan. Menurutnya, pelibatan Kejari sejak awal dapat membantu mengenali potensi hambatan sebelum berdampak pada pelaksanaan program pemerintah.

“Selalu libatkan kejaksaan, mulai dari perencanaan, eksekusi sampai evaluasi. Jangan hanya melibatkan ketika sudah ada masalah,” ujarnya.

Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Taat Aturan

Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, perangkat daerah tetap menjalankan kewenangan serta tanggung jawab masing-masing, sedangkan Kejari memberikan dukungan sesuai fungsi di bidang Datun.

Pendampingan tersebut dapat mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, dan konsultasi hukum. Fungsi ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah saat menghadapi kebutuhan administratif, penyusunan kebijakan, pengelolaan aset, maupun persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Kejari tidak mengambil alih tugas pemerintahan daerah melalui kerja sama ini. Perannya adalah memberikan pandangan dan pendampingan hukum agar proses pengambilan keputusan berjalan lebih cermat, terdokumentasi, dan berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Rudhy Parhusip berharap penandatanganan nota kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, implementasi kerja sama di lingkungan Pemkab OKU menjadi faktor penting untuk menghadirkan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

“Harapannya kerja sama ini tidak hanya seremonial, tetapi dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat aturan,” katanya.

Manfaat Kolaborasi bagi Program dan Pelayanan Daerah

Setiap program pemerintah daerah melibatkan tahapan yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Keterlibatan pendampingan hukum secara dini dapat membantu aparatur memahami batas kewenangan dan memilih langkah administratif yang tepat.

Terutama dalam kebijakan yang berdampak pada anggaran atau aset daerah, ketelitian prosedur menjadi hal penting. Konsultasi hukum dapat membantu perangkat daerah menata dokumen, keputusan, serta pelaksanaan kegiatan secara lebih rapi dan sesuai aturan.

Bagi masyarakat, tata kelola yang baik berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan penggunaan sumber daya daerah. Karena itu, Pemkab OKU Gandeng Kejari Perkuat budaya kerja yang menempatkan kepatuhan, keterbukaan, dan tanggung jawab sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan.

Dengan diperbaruinya kesepakatan ini, perangkat daerah di OKU diharapkan aktif memanfaatkan konsultasi dan pertimbangan hukum yang tersedia. Pendekatan preventif tersebut diharapkan mengurangi risiko kesalahan prosedur serta menjaga program pemerintah daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.

FAQ Pemkab OKU dan Kejari OKU

Apa tujuan kerja sama Pemkab OKU dengan Kejari OKU?

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pencegahan masalah hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapan perangkat daerah perlu melibatkan Kejari OKU?

Perangkat daerah didorong melibatkan Kejari sejak tahap perencanaan, pelaksanaan atau eksekusi, hingga evaluasi kegiatan, bukan hanya setelah terjadi masalah.

Apakah pendampingan hukum membebaskan aparatur dari tanggung jawab?

Tidak. Pendampingan membantu aparatur bekerja sesuai aturan, tetapi setiap pihak tetap bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil.

Apa manfaat kerja sama ini bagi masyarakat OKU?

Kerja sama diharapkan mendukung tata kelola yang lebih akuntabel, penggunaan anggaran dan aset yang lebih tertib, serta pelayanan publik yang semakin baik.