Latest Program: MLKI Apresiasi 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME: Simbol Keberagaman

MLKI Apresiasi 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME: Simbol Keberagaman

Latest Program – Sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya dan agama di Indonesia, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) menyambut gembira keputusan pemerintah untuk menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting masyarakat penghayat kepercayaan dalam membentuk identitas nasional yang inklusif.

Upacara Penetapan diadakan di TMII

Acara penetapan hari tersebut berlangsung di Taman Mini Indonesia (TMII), Jakarta Timur, pada Senin, 6 Juli 2026. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, hadir secara langsung dalam upacara yang menjadi momen penting bagi komunitas kepercayaan. TMII, sebagai simbol keberagaman budaya, menjadi pilihan tepat untuk menegaskan pentingnya pengakuan terhadap berbagai tradisi keagamaan di Indonesia.

MLKI Sampaikan Apresiasi Kepada Menbud

Ketua Presidium MLKI, Naen Soeryono, dalam wawancara terpisah, menyatakan bahwa organisasi kepercayaan tersebut merasa senang atas pengakuan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan. Ia menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberadaan masyarakat penghayat kepercayaan, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk turut serta dalam kehidupan sosial dan budaya.

Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Profesor Dr. Fadli Zon, beserta seluruh jajaran Kementerian Kebudayaan yang telah merespons dengan cepat aspirasi masyarakat Penghayat Kepercayaan untuk memiliki hari penting yang dapat diperingati bersama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman, ungkap Soeryono dalam sambutan resmi.

Langkah Strategis Pemerintah untuk Keberagaman

Soeryono menambahkan bahwa penetapan 13 Juli sebagai hari kepercayaan merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung keberadaan masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia. Menurutnya, kehadiran negara dalam mengakui hak-hak keagamaan ini memperkuat prinsip toleransi dan persatuan yang menjadi fondasi bangsa.

Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat Penghayat Kepercayaan karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi keragaman Penghayat Kepercayaan di seluruh Indonesia, lanjutnya.

Pemilihan Tanggal 13 Juli Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Dalam pidatonya, Soeryono menjelaskan bahwa pemilihan 13 Juli sebagai hari kepercayaan didasarkan pada aspirasi yang dibawa oleh para penghayat kepercayaan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini memastikan adanya ruang yang setara bagi setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan melestarikan warisan budaya mereka.

Menurutnya, hari ini menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi masyarakat Penghayat Kepercayaan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kebudayaan, dan pengembangan ekonomi. MLKI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah agar komunitas kepercayaan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional.

Penjelasan Fadli Zon tentang Amanat Konstitusi

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam wawancara terpisah, menjelaskan bahwa penetapan 13 Juli berlandaskan amanat konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Ia mengatakan bahwa UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 menjadi dasar utama dalam menjamin masyarakat Indonesia dapat memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya mereka.

Penetapan ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap individu mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus, tambah Fadli.

Menurut Fadli, keputusan menetapkan 13 Juli sebagai hari kepercayaan juga didasarkan pada undang-undang yang mengatur pemajuan kebudayaan. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi salah satu dasar keputusan tersebut. Undang-undang ini menekankan pentingnya melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam upaya memperkaya kebudayaan nasional.

Harapan untuk Masa Depan

Soeryono menyampaikan harapan bahwa dalam lima tahun ke depan, keberadaan masyarakat Penghayat Kepercayaan akan semakin diterima oleh masyarakat luas. Ia berharap keputusan ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kami berharap dalam lima tahun ke depan keberadaan masyarakat Penghayat Kepercayaan semakin diterima dalam kehidupan sosial masyarakat lintas iman maupun masyarakat umum, serta menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah, kata Soeryono.

Acara di TMII juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, yang menunjukkan komitmen lintas lembaga dalam memperkuat toleransi dan kerja sama. Fadli Zon menegaskan bahwa pengakuan terhadap hari kepercayaan bukan hanya simbolis, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis.

Menurut Fadli, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna sejarah dalam perjalanan bangsa. “Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, MLKI berharap dapat meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan karakter dan pembangunan ekonomi. Soeryono juga menyatakan bahwa organisasinya akan segera merancang program-program jangka pendek hingga jangka panjang untuk memperkuat keberadaan komunitas tersebut.

Keberhasilan dalam mengakui hari kepercayaan ini, menurut Soeryono, akan menjadi batu loncatan bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat Penghayat Kepercayaan. Ia yakin, dengan adanya hari ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya keberagaman dalam m