Key Strategy: IM57+ Soroti Kepala Daerah Kena OTT: Jabatan Jadi Arena Balapan Kumpulkan Duit

Key Strategy: IM57+ Soroti Kepala Daerah OTT

Key Strategy – Ketua Lembaga IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyampaikan analisis mendalam terkait fenomena meningkatnya pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kerangka Key Strategy yang diterapkan, Lakso menyoroti kasus terbaru Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai indikator penting. Menurut analisisnya, terdapat dua faktor utama yang mendorong praktik korupsi di kalangan pejabat daerah, yaitu kebutuhan pembiayaan politik dan motif pribadi untuk memperkaya diri.

Modus Pemerasan dalam Perspektif Key Strategy

Lakso menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh Etik Suryani sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dalam dunia politik daerah. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026, ia menyebutkan bahwa dari sepuluh kasus OTT yang pernah terjadi, hampir separuhnya berkaitan dengan pemerasan terhadap bawahan. Pendekatan Key Strategy ini membantu mengidentifikasi pola yang berulang.

“Modus yang dilakukan Etik Suryani bukanlah hal baru. Pada 10 OTT yang terjadi, hampir setengahnya terkait dengan pemerasan terhadap bawahan,” kata Lakso kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Menurut analisis Lakso, pemungutan fee dari kalangan pengusaha maupun pemerasan terhadap bawahan pada dasarnya memiliki hubungan langsung dengan aliran uang yang masuk ke kantong kepala daerah. Dalam praktik pemerasan yang terjadi, para bawahan yang menjadi korban seringkali harus melakukan pemotongan anggaran negara atau meminta fee tambahan kepada pihak swasta sebagai kompensasi.

“Artinya, sumbernya pun bisa berasal dari fee pada pengusaha,” katanya.

Faktor Internal dan Eksternal dalam Key Strategy

Lakso menilai bahwa maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak lepas dari kombinasi faktor internal dan eksternal yang saling mempengaruhi. Dari perspektif internal, salah satu motif utamanya adalah kebutuhan pembiayaan politik yang semakin tinggi. Key Strategy yang diterapkan IM57+ menunjukkan bahwa kedua faktor ini saling memperkuat.

“Pada konteks internal, kebutuhan untuk biaya mesin politik dan motif pribadi untuk memperkaya diri. Kepala Daerah sebetulnya sudah memiliki fasilitas dan dukungan budget profesional yang memadai,” ujarnya.

Walaupun kepala daerah telah memiliki fasilitas dan dukungan anggaran yang memadai, kebutuhan biaya politik yang sangat tinggi untuk melanggengkan kekuasaan pada periode pemilihan berikutnya membuat mereka menjadikan masa jabatan sebagai periode pengumpulan uang. Hal ini dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pemerasan terhadap bawahan yang ingin naik jabatan serta mempertahankan posisinya.

“Akan tetapi, kebutuhan biaya politik yang tinggi agar dapat melanggengkan kekuasaan pada periode pemilihan selanjutnya membuat Kepala Daerah menjadikan periode pengumpulan uang sebanyak-banyaknya baik dengan melakukan pemerasan terhadap bawahannya yang ingin naik serta mempertahankan jabatannya,” sambungnya.

Dari sisi eksternal, Lakso juga melihat bahwa kepala daerah berada dalam kondisi yang cukup sulit. Tekanan untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter dari berbagai pihak menjadi beban tambahan yang harus ditanggung.

“Pada satu sisi, terdapat permintaan dana non-bugeter dari berbagai pihak mitra (pada beberapa kasus dari penegak hukum dan auditor) maupun dari pihak yang lebih tinggi (Menteri maupun DPR pada beberapa kasus) dalam upaya mendapatkan alokasi budget untuk daerahnya maupun kepentingan lain daerahnya,” jelasnya.

Jabatan Sebagai Arena Balapan Mengumpulkan Uang

Menurut Lakso, akumulasi dari faktor internal dan eksternal tersebut menyebabkan masa jabatan kepala daerah berubah fungsi menjadi arena untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Berbagai modus dilakukan, baik melalui pendekatan suap, gratifikasi, maupun konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Key Strategy IM57+ menekankan pentingnya pemahaman holistik terhadap fenomena ini.

“Akumulasi faktor internal dan eksternal ini membuat periode jabatan Kepala Daerah menjadi arena ‘balapan’ untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dalam periode jabatannya,” katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, Lakso menekankan perlunya langkah strategis yang komprehensif. Langkah tersebut termasuk membongkar secara tuntas para penerima manfaat di atas dari korupsi kepala daerah serta adanya kejelasan soal dukungan operasional dana non-budgeter.

“Akhirnya berbagai modus dilakukan baik melalui pendekatan suap, gratifikasi maupun konflik kepentingan dalam pengadaan. Untuk itu, perlu dirumuskan langkah strategis, termasuk membongkar secara tuntas para penerima manfaat di atas dari korupsi Kepala Daerah serta adanya kejelasan soal dukungan operasional dana non-budgeter,” imbuh dia.

Kronologi OTT Etik Suryani

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terjaring dalam operasi tangkap tangan