Key Strategy: Dukung Polri, Legislator NasDem Minta Kasus Korupsi Batu Bara Diusut Tuntas
Table of Contents
Legislator NasDem Apresiasi Upaya Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Dukungan Terhadap Proses Hukum yang Transparan
Key Strategy – Anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyampaikan dukungannya secara terbuka terhadap langkah yang diambil oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri. Langkah tersebut berupa pengusutan mendalam terhadap dugaan korupsi yang terjadi dalam pemenuhan pasokan batu bara. Rudianto menekankan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan harus diselesaikan secara tuntas tanpa ada hambatan berarti. Menurut Rudianto, penyidikan yang dilakukan harus senantiasa mengacu pada ketentuan hukum yang sedang berlaku saat ini. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses tersebut harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama penyelidikan masih berlangsung. Pernyataan ini disampaikan Rudianto kepada para wartawan pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2026. Rudianto menambahkan bahwa penanganan perkara hingga tahap penyitaan barang bukti merupakan wujud nyata dari komitmen para penegak hukum. Ia berharap agar pengungkapan perkara tidak hanya berhenti pada penyitaan aset-aset yang terkait semata. Yang paling penting menurutnya adalah proses hukum harus berjalan sampai tuntas, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Yang terpenting adalah proses hukum berjalan sampai tuntas, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Perbaikan Tata Kelola BUMN Melalui Penegakan Hukum
Dengan adanya penegakan hukum yang kuat ini, diharapkan akan terjadi perbaikan tata kelola terutama di kalangan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Hal ini menjadi sangat penting mengingat sektor listrik merupakan sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Penegakan hukum bukan hanya berfungsi untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki sistem tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penegakan hukum bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki sistem tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Atensi Khusus dari Presiden Prabowo Subianto
Seperti yang telah diketahui publik, polisi tengah melakukan serangkaian penegakan hukum terkait sejumlah kasus yang sedang berkembang. Salah satu aksi yang mendapat perhatian besar adalah penggeledahan yang dilakukan di sebuah cafe di kawasan Cipete. Penggeledahan ini berkaitan dengan beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout di wilayah Sumatera. Kombes Budhi Hermanto sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Kortas Tipikor Polri. Kasus-kasus yang sedang ditangani ini merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budhi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2026.
Mekanisme Joint Investigation untuk Kasus-Kasus Terkait
Irjen Totok Suharyanto sebagai Kakortas Tipikor Polri menyebutkan bahwa kasus-kasus ini ditangani secara bersama-sama melalui mekanisme joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Penjelasan Detail Mengenai Dua Objek Perkara
Kombes Victor Dean Mackbon sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan terkait dua objek perkara yang sedang ditangani. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025.
Melalui berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan secara terkoordinasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya. Proses yang transparan dan akuntabel akan menjadi fondasi penting bagi perbaikan sistem tata kelola di Indonesia ke depannya.
