Key Issue: Warga Kramatwatu Serang Keluhkan Truk Pasir Langgar Jam Operasional

Warga Kramatwatu Keluhkan Truk Pasir Tetap Bekerja di Luar Jadwal

Key Issue – Kabupaten Serang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan karena keluhan dari warga terkait keberadaan truk-truk pengangkut pasir dan batu yang terus-menerus melanggar batas waktu operasional. Kondisi ini dikabarkan menyebabkan risiko kecelakaan di Jalan Raya Cilegon-Serang, terutama pada jam-jam di luar jadwal yang diterapkan. Pemukim setempat merasa kekhawatiran karena truk-truk tersebut terus beroperasi, baik saat pagi hari maupun siang, meski aturan jelas menyatakan batas waktu.

Truk ODOL Masih Beroperasi di Luar Jadwal

Pantauan detikcom, Rabu (17/6/2026), menunjukkan bahwa truk-truk ODOL (over dimensi, over beban, dan over kapasitas) masih rutin melintas di Jalan Raya Cilegon-Serang. Banyak dari kendaraan tersebut melintas dalam kondisi kosong atau tanpa muatan, sementara sebagian lain membawa pasir atau batu. Kebiasaan ini terjadi ke dua arah, baik dari Cilegon menuju Serang maupun sebaliknya.

Menurut aturan yang berlaku, truk tambang non-logam atau galian C hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Akan tetapi, terlihat masih ada sejumlah truk yang melanggar, bahkan di waktu yang tidak terbatas. Feri, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan operasional sebelumnya sempat dijalankan, tetapi kini mulai kembali muncul.

“Pas awal-awal pembatasan dilakukan (November 2025), sempat tuh hilang. Tapi sekarang muncul lagi,” kata Feri.

Feri menegaskan bahwa keberadaan truk-truk tersebut membahayakan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. Ia mengatakan, warga sudah memprotes dan mengadakan demo untuk menuntut pemerintah agar lebih ketat dalam menjaga aturan. Feri berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar kecelakaan bisa dihindari.

“Bahaya sekali. Buat menyeberang aja susah kalau di sini. Banyak truk. Kita minta pemerintah tegas menerapkan aturan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kramatwatu, Ade Ramdan, menambahkan bahwa jumlah truk yang melintas di sepanjang jalan tersebut semakin meningkat. Ia mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, sudah dua kali terjadi insiden orang tertabrak oleh truk. Ade mengaku kewalahan melihat kondisi ini berulang-ulang.

“Truk masih nyuri-nyuri, ya masih lewat sini. Akibatnya, banyak sekali terjadi kecelakaan. Gitu ya, ada yang tertabrak, ada yang terlindas, gitu. Dan itu buat kita ngeri sebetulnya,” ujarnya.

Ade menilai, keberlanjutan masalah ini memerlukan tindakan kolektif dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pengemudi truk. Ia menyatakan bahwa intensitas truk pasir dan batu semakin tinggi, sehingga warga mempertanyakan langkah apa yang perlu diambil. Ade juga mengingatkan bahwa lalu lintas di Kramatwatu hingga Cilegon cukup padat karena banyak warga yang beraktivitas sepanjang hari.

“Pagi sampai sore itu kita masih banyak melihat truk ODOL lalu lalang di seputaran jalan dari Taman sampai ke CGI lah gitu,” ujarnya.

Di sisi lain, kejadian tragis terjadi pada Selasa (16/6/2026) di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kramatwatu. Seorang perempuan berinisial UI (36) menjadi korban tabrak lari oleh truk yang melaju dari arah Cilegon ke Serang. Menurut Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.

Korban dijelaskan oleh Tiwi sebagai pejalan kaki yang sedang menyeberang dari bahu jalan sebelah kiri ke kanan. Truk yang terlibat diduga menyerempet korban sebelum melaju cepat dan langsung kabur dari lokasi. Akibatnya, UI mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara. Namun, nyawa korban tak tertolong meski sudah diberikan pertolongan medis.

“Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat yang dialami, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di IGD,” ujar Tiwi.

Tiwi menambahkan bahwa kejadian tabrak lari ini memperparah ketakutan warga. Ia menjelaskan, pengemudi truk tidak menghentikan kendaraannya setelah menabrak UI, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari. Kejadian tersebut menjadi bukti bahwa pelanggaran jam operasional truk terus berlangsung, bahkan di waktu yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Menurut data yang dihimpun, kecelakaan di jalan tersebut bukanlah kejadian pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi beberapa insiden serupa, termasuk kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Ade Ramdan mengatakan, keberadaan truk-truk ini mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan risiko nyata bagi masyarakat.

“Harapannya tentu saja sesuai aturan, truk-truk ODOL atau truk besar itu di jam operasional,” ujarnya.

Dengan adanya kecelakaan yang menewaskan UI, Feri dan Ade menilai bahwa tindakan pemerintah dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan masih kurang efektif. Mereka menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antara desa, polisi, dan pengemudi truk. Feri juga meminta agar adanya inspeksi rutin dan sanksi tegas untuk truk yang melanggar aturan.

Warga Kramatwatu memandang bahwa keberadaan truk ODOL di luar jam operasional memicu ketegangan. Bahkan, ada ancaman bahwa jika tidak ada perbaikan, mereka akan mengadakan aksi protes lebih besar. Ade menilai, masalah ini tidak hanya terkait dengan kecelakaan, tetapi juga kesadaran masyarakat akan keberlanjutan lalu lintas yang berat.

Dengan kejadian tabrak lari dan keluhan warga yang terus-menerus, diperlukan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan aturan jadwal operasional truk dipatuhi. Dalam beberapa minggu terakhir, adanya kecelakaan yang terus terjadi menjadi indikasi bahwa penegakan aturan masih perlu ditingkatkan. Feri menegaskan bahwa warga tidak akan menyerah meski harus terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurut Ade, kejadian tersebut memberikan pelajaran bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Ia berharap pemerintah bisa memberikan solusi jangka panjang, seperti memperketat pengawasan atau memperluas jam operasional truk ke arah tertentu. Kondisi yang terjadi saat ini, menurut Feri, mengancam keamanan warga dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.