Key Issue: Oknum Sekuriti Keroyok Sopir di Tol Cikande, 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Sekuriti Keroyok Sopir Di Tol Cikande, 3 Pelaku Ditangkap

Key Issue – Sebuah insiden kekerasan terjadi di Gerbang Tol Cikande, Tangerang, yang menarik perhatian publik setelah video kejadian diunggah ke media sosial. Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis, 23 April, dan memicu reaksi dari masyarakat serta pihak berwenang. Berdasarkan laporan, kejadian terjadi sekitar pukul 22.00 WIB setelah korban, seorang sopir truk, memutuskan untuk berhenti sejenak di lokasi tersebut.

“Menurut pengakuan korban, ia berhenti karena merasa ban truk yang dikendarainya mulai memanas, serta berniat untuk membersihkan wajah guna mengurangi kantuk,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Saat korban masih berada di dalam kendaraan, tiba-tiba muncul seorang oknum petugas keamanan yang menghampiri dan meminta agar segera melanjutkan perjalanan. Meski korban berusaha menjelaskan kondisi ban truknya, perdebatan yang muncul akhirnya memicu konflik. Pelaku, yang berjumlah tiga orang, mengambil inisiatif untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

“Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Banten. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif,” tambah Maruli.

Penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Banten memperkuat investigasi dengan mengumpulkan bukti serta menyaksikan langsung lokasi kejadian. Mereka mengunjungi tempat tersebut dan mengajak saksi-saksi yang melihat atau mendengar insiden tersebut untuk memberikan keterangan. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya alat bukti seperti laporan visum dan pengakuan pelaku.

Penyelidikan dan Penahanan Pelaku

Maruli menjelaskan bahwa setelah proses penyelidikan selesai, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Dari analisis yang dilakukan, ditemukan indikasi kekerasan yang cukup kuat, sehingga tim penyidik memutuskan untuk menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka,” ujarnya.

Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 5 Mei, sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pintu Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka masing-masing dikenal dengan inisial MRP (25 tahun), DE (26 tahun), dan RIL (26 tahun). Proses penangkapan berjalan lancar setelah penyidik memperoleh petunjuk dari saksi serta bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan.

“Setelah ditangkap, ketiga pelaku ditempatkan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Maruli.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal yang diterapkan mencakup 262, 466, 476, 477, dan 482. Pasal 262 mengatur tentang penganiayaan, sementara Pasal 466 berkenaan dengan pengancaman. Pasal 476, 477, dan 482 terkait dengan tindak pidana pencabulan dan ancaman terhadap keselamatan. Hukuman yang dijatuhkan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tergantung pada tingkat keparahan kejadian.

Pelajaran dan Pemantauan Keamanan

Maruli mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melaporkan peristiwa kriminal atau keadaan darurat. “Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem keamanan, baik dengan melaporkan secara langsung ke Polsek, Polres, atau Polda Banten, maupun melalui call center 110 yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Maruli juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Pengguna jalan harus selalu siap menghadapi situasi tak terduga, terutama di lokasi strategis seperti jalur tol yang sering dilalui oleh banyak kendaraan,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus memantau aktivitas oknum petugas di berbagai titik, termasuk di sekitar Gerbang Tol Cikande.

Menurut sumber di Polda Banten, insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara petugas keamanan dan pengguna jalan. “Kami sedang menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur dari oknum petugas tersebut, dan akan menuntutnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Maruli. Selain itu, pihak kepolisian juga mempertimbangkan pengambilan saksi tambahan guna memperjelas alur kejadian.

Dalam konteks keamanan publik, Maruli menyoroti peran penting masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. “Melalui laporan masyarakat, kami dapat mengambil tindakan lebih cepat dan tepat sasaran. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari warga untuk menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.

Korban dalam insiden ini, seorang sopir truk, saat ini dalam kondisi baik setelah menerima perawatan medis. Pihak kepolisian juga sedang mengevaluasi kinerja oknum petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Insiden seperti ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, termasuk bagi oknum petugas keamanan,” pungkas Maruli.

Kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan kepatuhan hukum terus ditekankan oleh pihak berwenang. Dengan adanya insiden di Tol Cikande, diperlukan upaya lebih untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan tetap profesional dan tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu.