Key Issue: Kampus Bisa Bangun SPPG, Irma NasDem Minta Prioritaskan Masyarakat

Kampus Bisa Bangun SPPG, Irma NasDem Minta Prioritaskan Masyarakat

Key Issue – Kebijakan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kampus menarik perhatian legislatur Partai NasDem, Irma. Ia menyoroti bahwa tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dipastikan bahwa pelibatan institusi pendidikan tidak mengganggu kegiatan utama yang dilakukan oleh masyarakat. “Kan targetnya pertumbuhan ekonomi masyarakat? Jadi yang harus didahulukan masyarakat, jangan sampai masyarakat mau join bikin dapur kesulitan karena institusi ikutan bikin dapur,” ujar Irma kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Kritik terhadap Efektivitas SPPG yang Tidak Standar

Irma menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap SPPG yang tidak memenuhi kriteria kualitas. Menurutnya, beberapa unit ini mengalami kendala karena para pelaksana tidak memahami peran dan tanggung jawabnya secara benar. “Yang paling utama untuk saat ini BGN harus melakukan evaluasi dapur-dapur yang tidak sesuai standar dan SPPG yang nakal dalam penyediaan menu serta sudah berkali-kali ditegur harusnya ditutup,” tambah Irma. Kritiknya ini menyoroti bahwa pembentukan SPPG tidak cukup sekadar berupa kebijakan formal, tetapi juga harus diimbangi dengan pengawasan ketat untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evaluasi Staf SDM dan Penegakan Akuntabilitas

Legislator NasDem juga meminta agar staf SDM di setiap SPPG diperiksa secara menyeluruh, terutama jika unit tersebut terlibat dalam praktik korupsi. “Selain itu, SDM BGN di tiap SPPG juga wajib dievaluasi jika SPPG tersebut koruptif,” kata Irma. Ia mengatakan bahwa keberadaan SPPG seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi makanan, bukan justru menjadi alat penguasaan kekuasaan oleh pihak tertentu.

Irma menekankan bahwa pembentukan SPPG tidak boleh mengurangi fokus pada tujuan awalnya, yaitu memberdayakan masyarakat. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa kampus dapat berpartisipasi dalam pembentukan SPPG, tetapi harus dengan pertimbangan matang. “Soal BGN melibatkan kampus untuk ikut berpartisipasi membangun SPPG menurut saya tidak masalah sepanjang tidak mengganggu proses belajar mengajar karena kan SPPG ini sifatnya bisnis,” ujar Irma. Dengan kata lain, ia menekankan bahwa SPPG tidak boleh dianggap sebagai pengganti kegiatan pendidikan, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang mendukung kesejahteraan sosial.

Perubahan Kebijakan dan Dampak terhadap Masyarakat

Selain menyoroti proses pembentukan SPPG, Irma juga mengkritik keputusan BGN yang menutup beberapa unit SPPG yang telah beroperasi. Ia mengingatkan bahwa ada banyak masyarakat yang telah membangun SPPG secara mandiri dan kini bingung akibat kebijakan rollback. “Menurut saya BGN harus clear dulu. Kan infonya pembukaan SPPG sudah ditutup, mengingat yang sedang berproses telah mencukupi kebutuhan SPPG di seluruh Indonesia. Lagi pula masih banyak masyarakat yang sudah membangun SPPG 100% sekarang bingung akibat keputusan rollback nasib mereka sekarang tidak menentu,” katanya. Dalam konteks ini, Irma menilai keputusan penutupan SPPG yang sebelumnya sudah berjalan efektif perlu ditinjau ulang, terutama jika tidak ada mekanisme kompensasi atau klarifikasi yang jelas.

Dalam pernyataannya, Irma juga mengingatkan bahwa masyarakat yang telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan dana untuk membangun SPPG harus mendapat penjelasan yang terukur. “Dulu disuruh bikin dulu bangunannya nanti jika sudah 100% baru diproses, ada beberapa yang datang ke DPR mengadukan nasibnya karena sudah terlanjur membangun tapi bingung karena portal ditutup,” tambahnya. Ia menilai bahwa kebijakan ini mengakibatkan ketidakpastian bagi masyarakat yang sudah termotivasi untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Penjelasan Kepala BGN tentang Kampus dan SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya menyatakan bahwa kampus dapat mempertimbangkan untuk memiliki minimal satu SPPG sebagai bagian dari upaya meningkatkan gizi nasional. Dalam wawancara dengan Antara, Kamis (30/6/2026), ia mengatakan, “Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari sivitas akademika sendiri.” Dadan menilai bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan dan BGN bisa memperkuat distribusi makanan sehat, terutama di daerah yang minim akses ke fasilitas gizi.

Dalam konteks ini, Dadan menekankan pentingnya integrasi antara sistem gizi nasional dan kampus. “Di IPB sudah ada, di beberapa perguruan tinggi swasta sudah ada, tapi yang pertama di PTN di Indonesia Timur, Unhas selalu leading dalam hal tersebut dan saya ucapkan selamat,” ujar Dadan dikutip dari detikSulsel, Kamis (30/6/2026). Kampus yang telah memiliki SPPG,