Berita

Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan Oknum Guru

ilustrasi-pelecehan_169
Foto : Michael Smith - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Penyidikan Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel Dimulai
  2. Guru SD Dinonaktifkan oleh Sekolah
  3. Komitmen Perlindungan bagi Korban
  4. Dugaan Pola Pendekatan Manipulatif
  5. Related Reading
  6. Frequently Asked Questions

Penyidikan Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel Dimulai

Ceritaberkat.com – Penanganan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan, memasuki tahap penyidikan. Polisi mengambil langkah tersebut setelah menemukan dua alat bukti dan menilai terdapat dugaan tindak pidana yang perlu didalami melalui proses hukum lebih lanjut.

Perkara ini sebelumnya ditangani pada tahap penyelidikan. Setelah memeriksa keterangan sejumlah pihak dan melaksanakan gelar perkara, penyidik meningkatkan status penanganannya menjadi penyidikan. Tahap ini memungkinkan aparat mendalami peristiwa, mengumpulkan bukti tambahan, serta meminta keterangan dari pihak yang dilaporkan.

“Perkara tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang didapat, atau keterangan yang didapat dari para saksi, saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kasubsi Penmas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, Jumat (1/19/2026).

Tujuh Saksi Sudah Diperiksa

Polres Tangerang Selatan telah meminta keterangan dari tujuh saksi yang berasal dari lingkungan keluarga maupun sekolah. Keterangan mereka, bersama barang bukti yang telah dikumpulkan, menjadi bagian penting untuk menyusun rangkaian peristiwa dan memperjelas fakta yang sedang diselidiki.

Pemeriksaan saksi dilakukan agar penyidik memperoleh gambaran utuh tentang dugaan kejadian, waktu, lokasi, serta pihak-pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut. Informasi yang terkumpul juga dapat digunakan dalam tahapan rekonstruksi apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengungkap fakta-fakta terkait perkara serta melengkapi proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Guru yang menjadi terlapor dijadwalkan untuk dipanggil oleh penyidik. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan dari pihak terlapor sebagai bagian dari asas pemeriksaan yang menyeluruh dan berimbang.

“Untuk terlapor sendiri, saat ini penyidik sudah mempersiapkan untuk memanggil sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Guru SD Dinonaktifkan oleh Sekolah

Di tengah proses yang berjalan, ICM menyatakan telah menonaktifkan seorang guru pada tingkat Sekolah Dasar. Kebijakan administratif tersebut berlaku mulai 25 Agustus 2026, setelah sekolah menerima dan melakukan penanganan awal atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid yang dilaporkan pada 24 Agustus 2026.

Pihak sekolah menyebut penonaktifan dilakukan untuk menjaga situasi pendidikan tetap aman dan nyaman bagi para murid. Langkah itu juga disebut memberi ruang bagi pemeriksaan yang sedang berlangsung sesuai ketentuan hukum.

“ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026,” terang pihak ICM melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (26/9).

“Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas ICM.

ICM menegaskan bahwa penonaktifan bukan merupakan putusan atas kesalahan maupun pertanggungjawaban hukum guru tersebut. Penilaian mengenai dugaan pidana tetap berada dalam proses penegakan hukum yang sedang ditempuh.

Komitmen Perlindungan bagi Korban

Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah ICM, Tamsil Linrung, menyampaikan permintaan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak oleh dugaan pelecehan seksual serta perundungan. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan seorang anak pulang dari kegiatan sekolah dengan luka, baik secara fisik maupun psikologis.

Tamsil menyatakan perlindungan dan pemulihan bagi korban menjadi perhatian utama. Ia juga menyampaikan komitmen untuk mengawal proses keadilan hingga selesai, seraya menyatakan dukungan terhadap proses yang dijalankan aparat penegak hukum.

Pihak sekolah, kata Tamsil, akan menerapkan perlakuan yang sama terhadap seluruh pihak tanpa mempertimbangkan latar belakang keluarga siswa. Ia menegaskan tidak akan ada campur tangan dalam proses hukum.

“Tidak ada intervensi dari saya, dari yayasan, atau dari siapapun. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siswa mana pun, apapun latar belakang orang tuanya,” ucapnya.

Dugaan Pola Pendekatan Manipulatif

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menyampaikan bahwa dugaan pelecehan seksual diduga berlangsung dalam rentang 2023 hingga 2026. Ia menyebut pola yang diduga digunakan pelaku adalah child grooming, yakni pendekatan manipulatif untuk membangun kedekatan dan mengeksploitasi korban secara seksual.

“Jadi pola dari pelecehan seksual ini dilakukan oleh pelaku dengan cara child grooming. Ada pola, pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh si pelaku terhadap korban dengan mengiming-imingi sesuatu hal yang disukai oleh korban,” ucap Fadhli, Senin (28/9).

Fadhli menjelaskan, dugaan peristiwa berawal ketika terlapor menjadi wali kelas korban saat korban duduk di kelas 4 SD pada tahun ajaran 2023-2024. Dugaan tindakan tersebut disebut berlanjut sampai korban memasuki kelas satu SMP.

Lokasi yang diduga terkait dengan peristiwa itu adalah ruang kelas setelah pembelajaran reguler selesai. Kegiatan les privat mengaji diduga digunakan sebagai alasan. Selain itu, terlapor diduga memperlihatkan materi pornografi kepada korban setelah kegiatan belajar.

“Ketika habis melaksanakan les ngaji di sekolah tersebut, maka pelaku mempertontonkan video-video porno yang tidak pantas untuk disaksikan untuk anak-anak usia korban,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya lingkungan sekolah yang memiliki mekanisme perlindungan anak, ruang pengaduan yang aman, serta respons cepat ketika muncul dugaan kekerasan atau pelecehan. Bagi keluarga dan murid, proses hukum yang transparan serta pendampingan yang berorientasi pada pemulihan korban menjadi hal penting selama perkara masih berjalan.

Frequently Asked Questions

What is Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan?

Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan matter?

Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.