Announced: MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan

MUI: Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah Tak Perlu Dibesar-besarkan

Announced – Dalam rangka menegaskan pentingnya kesatuan dalam perayaan agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Tanah Air untuk tidak terlalu memperhatikan perbedaan penetapan awal tahun baru Hijriah antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan pemerintah. Perbedaan tersebut, menurut Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, lebih baik dilihat sebagai momen refleksi dibandingkan menjadi bahan perdebatan.

Penjelasan tentang Makna Hijriah

Amirsyah Tambunan dalam keterangan resmi yang diterbitkan Selasa (16/6/2026) menjelaskan bahwa istilah “Hijriah” berasal dari kata “hijrah”, yang dalam konteks agama memiliki makna mendalam. Hijrah dianggap sebagai proses transformasi ke arah kebaikan, baik secara individu maupun kolektif, sebagai bentuk perubahan dari keadaan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan menuju kondisi yang lebih baik.

“Perbedaan awal tahun baru Hijriah tidak perlu diperbesar-besarkan,” kata Amirsyah Tambunan. Ia menekankan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk fokus pada esensi pembaruan spiritual dan moral.

Dalam penjelasannya, Amirsyah mengungkap bahwa hijrah bukan hanya tentang perpindahan geografis, tetapi juga transformasi dalam sikap mental, nilai kehidupan, serta komitmen untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Ia menyoroti bahwa hijrah transformatif memerlukan perubahan nilai-nilai mendasar, mulai dari cara berpikir hingga perilaku sehari-hari.

Penetapan Tanggal oleh PBNU

PBNU, dalam sebuah pengumuman yang disebarkan melalui situs resmi dan akun Instagram Lembaga Falakiyah, menetapkan 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan ini berdasarkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan Senin, 29 Zulhijah 1447 H, atau 15 Juni 2026. Semua titik pengamatan mengindikasikan hilal tidak terlihat, sehingga mereka memutuskan untuk mengistimati tanggal berikutnya.

“Awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M, mulai dari malam Rabu,” tulis surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang menjadi dasar pengumuman PBNU.

Amirsyah juga menekankan bahwa hijrah memiliki empat pilar utama. Pertama, hijrah nilai, yang melibatkan pembentukan karakter masyarakat. Kedua, semangat hijrah sebagai momentum untuk memperkuat integritas, kejujuran, dan menjauhi korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ketiga, hijrah mencakup peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat, dan keempat, hijrah sebagai langkah menuju peradaban yang berkembang sesuai dengan prinsip agama.

Penetapan Kemenag dan Kriteria Rukyatul Hilal

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Muharam 1448 H pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa hilal yang muncul pada tanggal tersebut memenuhi standar kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura).

“Dengan parameter tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Maka, awal Muharam 1448 H diputuskan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026,” jelas Arsad kepada wartawan.

Menurut Arsad, hasil perhitungan menunjukkan bahwa hilal awal Muharam 1448 H memiliki tinggi antara 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat. Angka-angka ini, menurutnya, memenuhi syarat yang ditetapkan oleh MABIMS, sehingga Kemenag merasa yakin dengan keputusan yang diambil.

Perbedaan Pandangan dan Makna Pentingnya Hijrah

Perbedaan antara PBNU dan Kemenag, meski tampak kecil, menggambarkan perbedaan pendekatan dalam menentukan awal bulan baru. PBNU berpegang pada pengamatan langsung hilal, sementara Kemenag menggunakan kriteria teknis yang lebih berbasis perhitungan ilmiah. Namun, kedua pihak sepakat bahwa hijrah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar perubahan tanggal.

Hijrah, menurut Amirsyah, adalah simbol perubahan menuju kebaikan. Sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW 14 abad silam menjadi contoh bagus tentang bagaimana transformasi bisa mengubah keadaan. Dengan memperingati tahun baru Hijriah, umat Islam diharapkan mampu menegaskan komitmen untuk terus berkembang secara spiritual dan sosial.

Amirsyah juga menyinggung bahwa hijrah membutuhkan kesadaran kolektif. Ia mengingatkan bahwa perubahan tidak hanya terjadi di tingkat individu, tetapi juga perlu didukung oleh masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, perbedaan awal tahun baru Hijriah bisa menjadi ajang untuk menegaskan identitas keagamaan dan semangat persatuan.

Di sisi lain, kriteria imkanur rukyat MABIMS dianggap sebagai acuan internasional dalam penentuan awal bulan. Kriteria ini menjamin akurasi pengamatan hilal di berbagai wilayah, terutama di daerah dengan kondisi cuaca yang berbeda. PBNU, dengan menetapkan awal Muharam 17 Juni, menunjukkan bahwa mereka tetap memprioritaskan pengamatan langsung sebagai dasar.

Kedua penetapan ini, meski berbeda tanggal, tetap menjadi bagian dari proses fitrah umat Islam dalam menegakkan ajaran agama. MUI berharap perbedaan ini tidak merusak harmoni, tetapi justru menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman tentang makna hijrah. Dengan cara ini, masyarakat bisa merasakan kebermaknaan perayaan tahun baru Hijriah tanpa terjebak dalam perbedaan teknis.

Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa hijrah tidak hanya tentang waktu, tetapi juga tentang sikap. Ia menambahkan bahwa semangat hijrah dapat terwujud melalui perubahan dalam pola hidup, penguatan keimanan, dan peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tidak peduli apakah awal tahun baru Hijriah ditetapkan pada 16 atau 17 Juni, fokus utama adalah pada makna spiritual dan sosial di balik perayaan tersebut.

Penetapan 1 Muharam 1448 H oleh PBNU dan Kemenag menunjukkan bagaimana dua institusi agama berusaha menyeimbangkan antara