Latest Program: Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak HAM di Desa-desa RI, Ini Fungsinya

Kementerian HAM Perkenalkan 200 Penggerak HAM di Tingkat Desa untuk Mendorong Peradaban Hak Asasi Manusia

Latest Program – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia (HAM), Kementerian HAM Indonesia tengah mengembangkan strategi khusus dengan melibatkan desa sebagai pusat pembangunan. Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, menjelaskan bahwa desa memiliki peran vital dalam menciptakan masyarakat yang lebih berperadaban dalam hal HAM. Menurutnya, desa dan seluruh struktur pemerintahan di tingkat lokal harus menjadi motor penggerak utama dalam mendorong pembangunan HAM secara menyeluruh.

Sosialisasi HAM di Tiga Desa di NTT

Thomas menyampaikan pernyataannya saat menghadiri sosialisasi penguatan kapasitas HAM untuk masyarakat di tiga desa berbeda di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Desa-desa yang menjadi tempat acara tersebut adalah Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat; Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai; dan Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Acara tersebut bertajuk “Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia” dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip HAM sebagai dasar pembangunan.

Thomas menekankan bahwa pengembangan HAM di tingkat desa sangat relevan dengan agenda nasional yang menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat pedesaan. Ia menyoroti berbagai program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, serta layanan seperti Makan Bergizi Gratis dan Pengecekan Kesehatan Gratis, yang semuanya bertujuan memperbaiki kualitas hidup warga desa. Selain itu, desa juga diharapkan menjadi tempat di mana nilai-nilai HAM bisa diterapkan secara konsisten dalam pengambilan keputusan.

“Bangsa yang berkembang pesat adalah bangsa yang memandang desa sebagai garda depan pembangunan, dalam konteks ini, desa juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam memajukan HAM,” ujar Thomas kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Langkah Strategis untuk Memperkuat HAM

Dalam kesempatan tersebut, Thomas menjelaskan bahwa Kementerian HAM sedang berupaya untuk mewujudkan peradaban HAM di tingkat desa melalui pengangkatan sejumlah individu sebagai penggerak HAM. Ia mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya telah melakukan perekrutan 200 orang yang akan menjadi ujung tombak dalam implementasi HAM di seluruh Indonesia. Menurut Thomas, langkah ini bertujuan memastikan bahwa aspek-aspek penting seperti penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia lebih mudah diterapkan di berbagai lapisan masyarakat.

Thomas menilai bahwa peningkatan pemahaman masyarakat tentang HAM memiliki dampak langsung pada pengurangan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan keluarga atau dalam interaksi sosial. Ia menyebutkan bahwa banyak warga desa di berbagai daerah menghadapi berbagai tantangan terkait hak asasi mereka, seperti hak atas hidup, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta rasa aman. Selain itu, isu seperti kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta konflik lahan yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah, juga menjadi fokus utama.

“Menempatkan desa sebagai motor penggerak HAM adalah langkah strategis yang memudahkan pembumian nilai-nilai HAM untuk menjangkau masyarakat secara luas, sehingga mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh,” lanjut Thomas.

Peran Sosialisasi dalam Membangun Kesadaran Masyarakat

Thomas menjelaskan bahwa kehadiran sosialisasi HAM di tingkat desa tidak hanya bertujuan memperkaya pengetahuan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa para perangkat desa mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam merancang arah pembangunan. Ia menyampaikan bahwa dalam musyawarah desa, kebijakan atau agenda yang dibuat harus didasarkan pada nilai-nilai hak asasi manusia, agar masyarakat bisa lebih mudah merasakan manfaatnya.

Menurut Thomas, program ini memperkuat peran desa sebagai penyebab utama keberhasilan pembangunan HAM. Ia menambahkan bahwa desa menjadi tempat di mana berbagai aspek HAM dapat diterapkan secara langsung, sehingga mengurangi kesenjangan antara kebijakan nasional dan kehidupan masyarakat di tingkat lokal. Dengan adanya 200 penggerak HAM yang aktif, diharapkan masyarakat desa bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga hak-hak mereka, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kebijakan pemerintahan.

Dalam konteks ini, Thomas menyoroti bahwa desa tidak hanya menjadi tempat penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mengubah pola pikir dan tindakan masyarakat. Ia menekankan bahwa penggerak-penggerak HAM ini akan menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, sehingga memastikan bahwa pembangunan HAM mencakup semua aspek kehidupan warga desa.

Kehadiran program ini juga diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Thomas menyampaikan bahwa desa yang penuh dengan musyawarah dan dialog akan lebih mampu menghasilkan kebijakan yang adil dan inklusif, berdasarkan prinsip HAM. Dengan demikian, desa menjadi pusat dari perubahan sosial yang berkelanjutan, bukan hanya tempat penerimaan layanan pemerintah, tetapi juga tempat pemupukannya.

Peluang dan Tantangan dalam Implementasi

Selain menyampaikan peluang, Thomas juga mengingatkan akan tantangan yang mungkin muncul dalam program ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan penggerak HAM di tingkat desa bergantung pada kemampuan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya secara efektif. “Kita perlu memastikan bahwa setiap desa memiliki perwakilan yang paham dan mampu menerapkan HAM secara konsisten,” tuturnya.

Thomas juga menyoroti pentingnya pendampingan dari pihak Kementerian HAM untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuannya. Ia menambahkan bahwa program ini akan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berperadaban. Dengan adanya penggerak-penggerak HAM di tingkat desa, diharapkan masyarakat bisa lebih aktif dalam mengawasi penerapan hak-hak mereka, serta memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan kemanusiaan.