Visit Agenda: Pria di Jakbar Berulang Kali Ngutil di Minimarket, Hasil Curian Dijual Lagi

Pria di Jakarta Barat Tiga Kali Mencuri dari Minimarket, Hasilnya Dijual Ulang

Visit Agenda – Penyidik kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (26) yang selama beberapa waktu terakhir sering melakukan aksi pencurian di minimarket Tambora, Jakarta Barat. Lelaki yang tercatat sebagai pengangguran itu telah mengambil bahan kebutuhan sehari-hari dari tempat penjualan tersebut sebanyak tiga kali, kemudian menjual kembali barang-barang yang dibawanya ke pasar gelap atau pedagang kecil.

Modus Pencurian dan Sumber Penghasilan

Sesuai keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, MR beraksi dengan cara memasuki minimarket yang sama secara teratur. Ia mengambil barang-barang yang dianggap mudah dibawa, seperti kopi, minyak goreng, dan produk kebutuhan pokok lainnya. “Kita berhasil mengamankan pelaku MR. Modus operandi yang digunakan adalah mendatangi toko umum, lalu mengambil barang yang bisa dibawa kecil-kecil,” ujar Sudrajat, Sabtu (20/6/2026). Ia menambahkan, pelaku telah mengulangi perbuatan tersebut selama tiga kali tanpa terdeteksi oleh petugas keamanan.

“MR mengaku terpaksa melakukan pencurian karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” papar Sudrajat. Menurut keterangan polisi, lelaki tersebut menghabiskan waktu di minimarket itu sekitar dua jam per aksi. Dalam kesempatan tersebut, ia memanfaatkan jam sibuk para pengelola toko atau saat tidak ada pengawasan ketat. “Jadi, MR ini tidak bekerja, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, terpaksa mencuri,” lanjutnya.

Pengakuan MR juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah memiliki rencana jangka panjang untuk melakukan kejahatan ini. Sebaliknya, ia menganggap tindakan tersebut sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. “Mungkin saja aku terpaksa mengambil barang-barang itu karena uang tidak cukup,” kata pelaku, sebagaimana dikutip dari Antara.

Penjualan Barang Curian dan Dampaknya

Dari hasil pemeriksaan, barang hasil pencurian tersebut dijual ulang oleh MR dengan harga lebih murah dibandingkan harga asli. Menurut Sudrajat, pelaku menjual kebutuhan pokok itu ke pedagang eceran atau langsung menawarkan ke warga sekitar. “Kurang lebih kebutuhan sehari-hari seperti kopi, minyak, dan lain-lain. Itu dijual lagi oleh pelaku,” jelas Sudrajat.

Pengelola minimarket yang terdampak mengungkapkan bahwa kerugian akibat tindakan MR mencapai ratusan ribu rupiah per aksi. Meski demikian, mereka tidak mengetahui bahwa pelaku sudah melakukannya sejak beberapa bulan lalu. “Kami hanya menyadari keberadaannya setelah barang-barang itu habis terjual,” katanya.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di satu minimarket yang sama sebanyak tiga kali. Ia belum pernah beraksi di tempat lain,” ujar Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Priyo Purnomo. Priyo juga menambahkan bahwa penyidik sedang memeriksa lebih dalam untuk mengetahui apakah ada motif lain yang mendorong tindakan MR.

Salah satu aspek penting dalam kasus ini adalah tes urine yang dilakukan oleh polisi. Hasilnya menunjukkan bahwa MR tidak mengonsumsi narkoba, sehingga menghilangkan kemungkinan bahwa perbuatan pencurian itu dipicu oleh penggunaan barang terlarang. “Kalau itu tidak ada (konsumsi narkoba),” imbuh Priyo.

Proses Penangkapan dan Dukungan Komunitas

Penangkapan MR terjadi pada Rabu (17/6) setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari warga sekitar. Seorang saksi mengatakan bahwa ia melihat pelaku masuk ke minimarket dan mengambil barang-barang dengan cara yang terencana. “Saya lihat MR masuk ke toko dengan seringnya, lalu keluar dengan bawaan banyak belanjaan,” cerita saksi. Tindakan ini memicu tim penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan MR melakukan pencurian di tempat yang sama selama tiga kali. Sebagai contoh, ia meninggalkan beberapa belanjaan di tempat yang berbeda, tetapi barang-barang itu kembali muncul di toko tersebut. “Kita menemukan barang yang telah dijual ulang oleh pelaku, termasuk beberapa yang hilang sebelumnya,” kata Sudrajat.

Kondisi Ekonomi dan Perilaku Pelaku

Kondisi ekonomi MR menjadi faktor utama dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa kebutuhan hidup seperti makanan, bahan kebersihan, dan kebutuhan lainnya terus menggerogoti tabungannya. “Saya tidak punya penghasilan, jadi harus mencari uang dengan cara apa saja,” jelas pelaku. Penyidik juga mencatat bahwa MR tidak memiliki kemampuan untuk menghasilkan penghasilan yang stabil, sehingga menyebabkan ketidakpuasan terhadap kondisi keuangan pribadinya.

Sebagai warga Tambora, MR dikenal sebagai orang yang tidak aktif dalam kegiatan sosial. Ia sering menghabiskan waktu di lingkungan sekitar minimarket itu, memperhatikan jadwal pengelola toko dan memanfaatkan kesempatan yang ada. “MR memang sering dilihat masuk-masuk ke toko itu, tapi tidak pernah mencurigakan,” ujar warga setempat. Penyidik menganggap bahwa kebiasaan ini bisa menjadi awal dari kejahatan yang lebih besar.

Peran Polisi dalam Pemulihan Kriminal

Penangkapan MR menjadi contoh dari upaya polisi untuk mengendalikan kejahatan kecil di wilayah Tambora. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi mengatakan telah menangani sejumlah kasus pencurian serupa, tetapi MR adalah kasus yang paling sering terjadi. “Kasus pencurian di minimarket ini terjadi hampir setiap minggu, jadi kita harus lebih waspada,” kata Priyo.

Selain itu, polisi juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahan. “MR diberi kesempatan untuk mengakui perbuatannya dan menjelaskan motifnya. Kita juga memberikan penjelasan tentang hukuman yang akan diterimanya,” ujar Sudrajat. Ia menambahkan bahwa pelaku akan diberikan kesempatan untuk mengembalikan barang-barang yang dicurinya, sebagai bagian dari proses pemulihan.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan kecil sering kali terjadi karena faktor ekonomi. MR dan para pelaku serupa menjadi cerminan dari kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial. Polisi berharap dengan menangani kasus seperti ini, masyarakat bisa lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah tindakan serupa.

Penyidik juga sedang menyelidiki apakah MR terlibat dalam skala kejahatan yang lebih besar, seperti pencurian di tempat lain atau keterlibatan dalam jaringan penjualan barang curian. “Kita masih memeriksa apakah ada motif lebih kompleks yang mendorongnya, seperti kebutuhan finansial yang lebih besar,” kata Priyo. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilanjutkan hingga kebenaran sepenuhnya terungkap.