Latest Program: Wamendes Bantah Terlibat Korupsi MBG: Saya Tak Miliki Satu Pun SPPG
Table of Contents
Wamendes Bantah Terlibat Korupsi MBG: Saya Tak Miliki Satu Pun SPPG
Latest Program – Kasus dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria memberikan penjelasan resmi. Dalam wawancara dengan media, Rabu (17/6/2026), Riza menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran atau penggelapan dana yang disebutkan dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. Menurut Riza, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam penyusunan atau pengelolaan SPPG, yang merupakan satuan pelayanan pemenuhan gizi.
Dalam menyampaikan pernyataannya, Riza mengungkapkan bahwa Kemendes PDT memiliki peran yang jelas dalam program MBG. Ia menjelaskan bahwa peran kementerian ini diatur melalui beberapa regulasi resmi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi MBG, serta Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 64321 Tahun 2026 yang mengatur pedoman teknis pelaksanaan program tersebut di wilayah terpencil.
Menurut Riza, Kemendes PDT bertugas sebagai penunjang utama dalam program MBG. Fungsi kementerian ini fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, seperti memastikan keterlibatan aktif warga dalam proses distribusi pangan. “Kemendes PDT berperan sebagai koordinator yang menghubungkan sumber daya desa dengan kebutuhan program MBG. Kami tidak terlibat langsung dalam pengadaan bahan makanan, pengoperasian dapur, atau penunjukan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Peran Kemendes PDT adalah memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Peran ini bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur, atau proses pengadaan. Dan sampai saat ini, saya tidak pernah ikut mengelola atau memiliki satu pun dapur SPPG,” kata Riza Patria.
Riza juga membantah spekulasi bahwa dirinya terlibat dalam korupsi MBG. Ia menjelaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta, serta Wakil Menteri Desa dan PDT, dirinya tidak pernah menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN. “Saya menegaskan bahwa tidak pernah sekali pun terlibat dalam praktik korupsi atau tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini,” tuturnya.
Dalam menghadapi berbagai informasi yang beredar, Riza meminta publik untuk bersikap objektif dan menunggu hasil investigasi yang lebih lengkap. Ia menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati, sekaligus mengingatkan bahwa prinsip praduga tidak bersalah harus menjadi dasar dalam menilai keterlibatan seseorang. “Kami menghargai transparansi, tetapi juga berharap masyarakat memahami bahwa semua informasi harus diverifikasi sebelum dibawa ke ranah publik,” imbuhnya.
Menurut Riza, program MBG memiliki dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sosial. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetapi juga mengurangi angka stunting secara efektif. “MBG tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memengaruhi pendidikan. Anak-anak yang menerima bantuan makanan lebih energik dan fokus saat belajar,” ujarnya.
Program MBG juga berkontribusi pada peningkatan kegotongroyongan masyarakat desa. Dengan adanya kegiatan pemenuhan kebutuhan pangan, warga desa lebih aktif dalam menjaga ketersediaan makanan sehat di wilayah terpencil. Ini menjadi fondasi untuk memperkuat kemandirian desa dalam mengelola sumber daya lokal,” jelas Riza Patria.
Di sisi ekonomi, Riza menilai MBG mampu mendorong pertumbuhan perekonomian desa melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, serta UMKM. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk menyerap dana yang dialokasikan pemerintah ke dalam sirkulasi ekonomi lokal. “Dari uang yang dikucurkan, MBG memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.
Riza memastikan bahwa komitmen pemerintah terhadap MBG tetap utuh. Ia menyatakan bahwa dirinya bersama tim terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan program. “Tujuan kami adalah memastikan setiap warga desa merasakan manfaat maksimal dari MBG. Program ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makanan, tetapi juga untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih sehat,” pungkasnya.
Dalam penjelasannya, Riza juga menyoroti peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembelanjaan (BPK) dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan program. Ia menilai bahwa adanya pengecekan independen oleh lembaga pengawas dapat memberikan kejelasan mengenai efektivitas MBG. “Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan dana,” ujarnya.
Program MBG sendiri, menurut Riza, telah menunjukkan hasil nyata di berbagai wilayah. Ia menyebut bahwa jumlah masyarakat yang mendapatkan akses ke makanan bergizi meningkat secara signifikan, terutama di daerah yang sulit mencapai infrastruktur pangan. “MBG membuktikan bahwa pemerintah mampu memberikan solusi untuk kebutuhan mendasar masyarakat. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata,” pungkasnya.
Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, yang menjadi pengelola teknis program MBG, juga diberikan kesempatan untuk mengevaluasi seluruh proses. Riza menegaskan bahwa evaluasi tersebut akan menjadi bahan untuk perbaikan tata kelola di masa depan. “Dengan adanya evaluasi, kita bisa mengidentifikasi celah-celah yang mungkin terjadi dan memperkuat sistem pengawasan di tingkat lokal,” jelasnya.
