Special Plan: KPK Panggil Lagi Model yang Diberi Rp 2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan

KPK Kembali Memanggil Model yang Diberi Dana Rp2 M oleh Tersangka CSR Heri Gunawan

Special Plan – KPK mengulangi pemanggilan Fitri Assiddikki (FAS), seorang model yang sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Heri Gunawan (HG). Model tersebut kini kembali diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus yang mengemuka pada 2020, 2021, dan 2022. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin (15/6/2026).

“Saksi yang diundang kali ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR yang dikelola Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Jubir KPK Budi Prasetyo kepada media, Senin (15/6/2026).

Budi mengungkapkan bahwa penyidik belum menyebutkan secara spesifik pertanyaan apa yang akan diajukan kepada Fitri. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Lokasi ini menjadi tempat pusat aktivitas penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana CSR yang dianggap merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Fitri Assiddikki telah diundang oleh KPK sebagai saksi pada 9 hingga 11 Juni 2026. Meski dijadwalkan hadir, model tersebut tidak datang ke lokasi dengan alasan yang belum dijelaskan. Pemanggilan pertama ini terjadi bersamaan dengan pengumpulan keterangan dari Heri Gunawan dan Kartini Buchari (KB), isterinya, serta tujuh saksi lainnya. Namun, semua pihak yang diundang tersebut tidak hadir di gedung KPK, sehingga pemeriksaan terpaksa dilakukan secara virtual atau melalui surat keterangan.

Kasus ini berawal dari dugaan aliran dana yang tidak sesuai ketentuan dalam program CSR. Pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan mengungkap penelusuran aset dan transaksi yang mencurigakan terkait Heri Gunawan, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Selain itu, penyidik juga ingin memastikan apakah ada indikasi pencucian uang yang terjadi dalam proses penyaluran dana tersebut.

Menurut Budi, KPK telah menyita satu unit mobil dari Fitri Assiddikki yang diduga diberikan oleh Heri Gunawan sebagai bagian dari skema korupsi. Mobil tersebut memiliki nilai sekitar Rp1 miliar, yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam aktivitas memperkaya diri sendiri atau pihak lain. “Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan kendaraan roda empat senilai Rp1 miliar,” ujar Jubir KPK tersebut.

Dalam penyelidikan lanjutan, KPK juga menyoroti keterlibatan Satori (ST), seorang anggota DPR dari fraksi NasDem. Kedua tersangka, Satori dan Heri Gunawan, merupakan wakil rakyat yang sama-sama tergabung dalam Komisi XI DPR saat kasus ini berkembang. Mereka kembali terpilih sebagai anggota DPR pada pemilihan 2024, menambah kompleksitas penyelidikan mengingat kredibilitas mereka sebagai representasi masyarakat.

Program CSR yang menjadi pusat perhatian ini dirancang sebagai bentuk kegiatan sosial yang dilakukan BI dan OJK. Dalam skema ini, setiap anggota Komisi XI DPR diberikan dana untuk mengelola 10 kegiatan per tahun dari BI dan hingga 18-24 kegiatan dari OJK. Dana tersebut semestinya digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau bantuan ekonomi. Namun, dugaan korupsi muncul setelah uang tersebut dicairkan, dengan klaim bahwa Satori dan Heri Gunawan tidak memanfaatkannya sesuai tujuan awal.

KPK juga melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan kasus ini. Selain mobil, penyidik mencurigai adanya transaksi keuangan lainnya yang bisa menjadi bukti kejahatan. “Adapun hari ini, tim penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Budi Prasetyo. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat bukti dan memastikan tidak ada aset yang terlewat dalam pemeriksaan.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana dana publik bisa digunakan untuk tujuan yang tidak transparan. Heri Gunawan, sebagai salah satu tersangka, diduga memanipulasi anggaran CSR untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pemanggilan ulang Fitri Assiddikki menggarisbawahi pentingnya pengambilan keterangan dari sumber yang berbeda, terutama dalam mengungkap alur dana yang tidak terpantau. Keterlibatan model dalam skema ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lingkaran pejabat, tetapi juga melibatkan individu yang dianggap memiliki kredibilitas sosial.

Penyelidikan KPK terus berjalan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat. Pemanggilan para saksi yang terus dilakukan menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi ini dalam mengungkap seluruh aspek kasus. Dengan penyelesaian pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki, KPK berharap dapat menghubungkan antara dana CSR yang disalurkan dan penyalahgunaan anggaran oleh para tersangka. Penyitaan mobil menjadi salah satu langkah untuk memperkuat bukti kejahatan yang terjadi selama tiga tahun terakhir.